Kabupaten Lombok Barat

TARGET 14% RPJMD 2019/2024, UNTUK PENANGANAN STUNTING DAPAT DI CAPAI,ASAL…

Gerung,Diskominfotik- Stunting adalah gagal tumbuh anak dengan salah satu cirinya adalah  dimana kondisi  anak yang memiliki tinggi badan tidak sesuai dengan usianya, kecerdasannya dibawah rata-rata normal dan lain-lain. Data WHO menunjukkan bahwa Indonesia berada pada urutan ke empat di dunia dan urutan ke dua di Asia Tenggara sebagai negara dengan angka Stunting tinggi. Keadaan ini tentu sangat menghawatirkan karena salah satu faktor atau indikasi sebuah negara maju atau mundurnya adalah Sumber Daya Manusianya yang handal. Penanganan Stunting di Kabupaten Lombok Barat termasuk menggembirakan. Ini terungkap pada saat di gelarnya Rembuk Stunting Kabupaten Lombok Barat tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Lobar, Rabo 29 September 2021.

Hadir dalam acara Rembuk Stunting ini antara lain Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid, Ketua TP PKK Lombok Barat Hj.Khaeratun Fauzan Khalid, Asisten II Rusditah, Kepala Bapeda Drs.H. Akhmad Saikhu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat drg Hj.Ni Made Ambaryati, Para Kepala OPD teknis, Para Camat, Para Kades Lokus Stunting.

Dalam Laporannya ketua Panitia Akhmad Saikhu memaparkan,”  Rembuk Stunting,  merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Yang mana Pemerintah Daerah Lombok barat secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sosialisasi, dan sinergitas atas rancangan-rancangan serta bertanggung jawab terhadap layanan pada masyarakat,” ujarnya.
Tujuan dari kegiatan Rembuk stunting untuk membentuk komitmen bersama dalam upaya penurunan angka stunting yang terintegrasi dengan kegiatan -kegiatan intervensi, terintegrasi oleh lintas sektoral terkait.

Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid dalam sambutannya mengatakan,” Keadaan kita saat ini dalam upaya penanganan Stunting di Kabupaten Lombok Barat sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dimana menurut Aplikasi E-Posyandu, Stunting di Kabupaten Lombok Barat berada pada angka 19 %, dan menurut Aplikasi yang pakai oleh Kementerian Kesehatan RI, kita berada pada posisi 23%.”

Lebih lanjut Bupati menyampaikan,” Berdasarkan RPJMD 2019/2024 Kabupaten Lombok Barat, target Penanganan Stunting ada pada angka 14%, dan kita harus optimis target ini akan dapat kita capai tentunya dengan kita bersungguh-sungguh dan dengan mengorganisir semua yang terlibat dalam penanganan stunting, dengan lebih banyak lagi  mengajak semua elemen masyarakat, juga dengan melibatkan semua ASN yang ada di Lombok Barat untuk turut ambil bagian dalam upaya Penanganan dan pencegahan Stunting ini.”

“Penaganan Stunting dalam konteks Pencegahan menjadi sangat penting untuk dilakukan seperti dengan  Gerakan Anti Merarik Kodek atau GAMAK, Stimulus Penambah darah dan Pemberian Makanan Tambahan untuk Ibu Hamil dan lain-lain, sehingga apa yang menjadi harapan kita semua sesuai dengan target RPJMD akan dapat tercapai bahkan bila perlu terlampaui,” Tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Penggerak PKK Kab.Lombok Barat, Hj.Khaeratun Fauzan Khalid menyampaikan beberapa hal terkait Penangnan Stunting di Kabupaten Lombok Barat,”TP PKK Kab.Lombok Barat berkomitmen untuk membantu Pemda dalam upaya Penanganan Stunting antara lain melalui Posyandu Keluarga dimana para Kader Posyandu akan memberikan Edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana mencegah dan  menangani Stunting. Juga dengan memanfaatkan tenaga PAUD yang ada di seluruh Lombok Barat.”

” Harapan saya agar semua OPD memiliki wilayah binaan sehingga arah dan capaian yang sudah ditarget dapat lebih terukur dan terarah sehingga jika ada hambatan dapat segera diambil langkah-langkah untuk mengatasinya.” Ungkap Khaeratun.(Diskominfotik/HLD)