Labuapi, Diskominfotik.
Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mewujudkan pelayanan yang sigap terus dilakukan. Terbaru Pemda meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai Pelayanan Publik modern berbasis Mall Pelayanan Publik. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu, 22 Mei 2024 di aula Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat. Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Lombok Barat H.Ilham, M.Pd, Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Dwi Sudarsono, SH, Asisten II Setda Lobar, para Kepala OPD dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya H.Ilham menyampaikan pelayanan publik harus diutamakan. Karena pelayanan publik ini sangat menentukan dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. Karenanya ia meminta jajarannya untuk serius dalam membenahi dan melaksanakan pelayanan publik. “Semua jajaran harus samakan frekuensi dalam hal pelayanan publik. Karena hal ini adalah bagian penting dalam pembangunan,”ujarnya.
Ilham melanjutkan langkah DPMPTSP dalam menerapkan PTSP sangat progresif. Hal ini perlu menjadi atensi semua kepala OPD agar tetap menugaskan personilnya untuk menguatakan pelayanan publik dalam hal perizinan. Pemerintah Daerah dengan jargon Lombok Barat Sigap tentu memberikan atensi terhadap terobosan dalam bidang perizinan ini. Sebab hal ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan penurunan angka kemiskinan. “Saya minta kita semua serius dalam melaksanakan PTSP ini,”ujarnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Hery Ramadhan menyampaikan Langkah DPMPTSP menerapkan PTSP dalam perizinan sesuai dengan perintah undang undang. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat dan mempermudah perizinan di Lombok Barat. Ia mengatakan bahwa PTSP ini menjadi langkah progresif untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik di Lombok Barat. “Tentu ini sebagai terobosan kami agar perizinan mudah dan cepat. Masyarakat yang akan urus izin cukup ke DPMPTSP saja”ujarnya.
Kegiatan peresmian PTSP ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Bupati Lombok Barat. Setelah melakukan peresmian Pj Bupati Lobar bersama jajaran melakukan peninjauan ke pelayanan perizinan yang dilaksanakan. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan talkshow tentang pelayanan Publik dengan narasumber Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Kepala DPMPTSP dan Kepala Dinas Kominfotik. (Diskominfotik/Tim IKP)