Pagi tadi, Selasa, (28/5) penyerahan sejumlah asset tersebut, secara resmi diserahkan pemkab Lobar ke pemkab KLU. Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama kantor bupati di Giri Menang itu, berjalan dengan penuh hidmat dan familier. Bahkan BPKP Perwakilan NTB yang memediasinya turut hadir, mereka telah berhasil menengahi sengketa ini. Melalui acara Penandatanganan berita acara antara bupati Lobar, H.Zaini Arony dengan wabup KLU, H.Najmul Akhyar serta disaksikan oleh Ketua DPRD Lobar, H.Umar Said dan Ketua DPRD KLU, Mariadi.
Pada kesempatan itu, pihak BPKP langsung membacakan sejumlah asset Lobar yang diserahkan itu. Jika dikurskan berjumlah Rp. 112.170.970.309 Milyar. Aset tersebut berupa tanah dengan volume, 3.603.927 M2 senilai lebih dari Rp.21,2 milyar. Peralatan da mesin seharga, Rp.12 milyar lebih. Gedung Bangunan senilai Rp 51 milyar lebih, jaringan jalan irigasi senilai lebih dari Rp.26 milyar serta asset tetap lainnya senilai Rp.1,2 milyar lebih.
Di tempat yang sama, Bupati Lobar, H.Zaini Arony mengemukakan, seperti yang dilakukan pada pemkot Mataram beberapa tahun lalu, saat ini dengan kegiatan yang sama,dilakukan pula dengan pihak pemkab KLU. Secara etimologis, kata Zaini, asset itu sangat berpotensi, terutama bagi sember ekonomi yang diharapkan bermanfaat bagi sebuah daerah atau Negara. “Karena merupakan sumber ekonomi, tidak sedikit daerah yang mengklaim dan mempertahankan asset tersebut” papar Zaini. (L.Pangkat Ali)