Dalam sambutan Bupati Lombok Barat yang dibacakan Sekda Kab. Lobar, Drs. H. Moh. Uzair selaku inspektur upacara menyatakan, bahwa belum lama ini Pemkab Lobar telah melaunching Peraturan Bupati (Perbup) 32/2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Launching Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pelayanan Publik menuju Pelayanan Publik Prima di Kabupaten Lombok Barat.
Lahirnya Perbup tentang penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Unit pelayanan informasi dan pengaduan pelayanan publik di Lombok Barat, maka dituntut bagi seluruh SKPD se Lombok Barat yang bersentuhan langsung dan tidak langsung dengan pelayanan publik ini untuk terus berupaya melakukan pembenahan kualitas pelayanan publik di kabupaten Lombok Barat. Kelahiran Perbup ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bersama antara Pemkab Lombok Barat dan masyarakat yang dapat menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban para pihak sehingga pada akhirnya akan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik di Lombok Barat.
Selain itu Bupati juga mengingatkan bahwa belum lama ini juga Pemkab. Lobar telah melepas lebih kurang 300-an Jamaah calon Haji asal Lombok Barat. Kita berharap dan turut mendoakan agar para jamaah senantiasa menjaga kesehatan dan dimudahkan segala urusannya dalam menunaikan sayarat wajib haji di tanah suci Makkah. Demikian juga bagi kita yang belum diberikan kesem;patan berhaji, agar saatnya nanti bisa kita mengikuti rekan jamaah lainnya yang sudah berangkat terlebih dahulu. “Selain itu pula kami mohon doa restu dan semangat dari karyawan-karyawati Pemkab Lobar terhadap para kafilah Lombok Barat yang saat ini turut serta berlaga pada MTQ propinsi NTB di Sumbawa. Kita berdoa agar mereka diberikan kekuatan kesuksesan dalam membawa nama baik daerah di tingkat provinsi,” harap Bupati.
Selain itu pula, Bupati menekankan agar bahwa setiap PNS di Lombok Barat harus tetap menegakkan disiplin dan etos kerjanya selaku PNS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53/2010. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap berkomitmen untuk menegakkan peraturan disiplin bagi PNS se Lombok Barat.
Seorang PNS harus tetap meningkatkan etos kerja dan disiplin kerja,. Dengan demikian sebagai abdi negara PNS dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Dan sebagai seorang PNS harus ditanamkan kebanggaan diri dan rasa syukur ditengah keinginan masyarakat yang begitu besar untuk menjadi PNS. Karena bagi kita yang sudah diberikan amanah untuk menjadi PNS sudah sepatutnya melaksanakan tugas dan gtanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
Sebagai gambaran selama tahun 2012-2013, setidaknya tercatat 5 PNS lingkup Pemkab. Lombok Barat yang sudah dikeluarkan. Mereka disanksi karena melanggar disiplin sebagai PNS karena melalaikan tanggungjawabnya. PNS juga diberikan sanksi indisiplin seperti tidak masuk kerja atau meninggalkan tugasnya berturut-turut selama jangka waktu tertentu. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan menindak tegas PNS Lomnok Barat yang melanggar aturan termasuk PNS yang terjerat kasus korupsi.
Penegakan disiplin PNS ini sangat dibutuhkan peran serta dari tingkat pimpinan hingga staf terbawah sekalipun. Pimpinan di masing-masing SKPD wajib memberikan pembinaan kepada bawahannya. Kepala SKPD juga harus tetap mengawasi disiplin kerja pegawai mereka.
Seusai apel paripurna, kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat program Prona dan lintas sector (Pertania, nelayan dan UKM) serta pensertifikatan tanah instansi pemerintah. Prona terdiri dari 13 desa dengan target dan realisasi 1000 bidang. Lintas sector terdiri dari 8 desa dengan target dan realisasi sebanyak 600 bidang serta tanah instanski pemerintah dengan target 50 bidang dan realisasinya 11 bidang. Penyerahan dilakukan Sekda Lobar H. Moh. Uzair dan Kepala kantor BPN Lobar, H. Lukman, SH, MH. (her)