Kabupaten Lombok Barat

Atasi Sampah, Bupati Instruksikan Kades Hidupkan Gotong Royong

Giri Menang – Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat (Lobar), H Fauzan Khalid saat menjadi inspektur pada apel siaga bencana di lapangan Kantor Bupati Lobar, Jumat (17/1).

Instruksi tersebut disampaikan bupati karena sebagian dari bencana alam yang terjadi seperti banjir dan tanah longsor merupakan andil dari manusia sendiri, salah satunya karena membuang sampah di sungai. Sampah-sampah yang dibuang ke sungai, kata bupati, akan membuat aliran sungai terhambat sehingga air di kali atau got naik ke jalan sebagaimana sering disaksikan di beberapa jalan.

“Oleh karena itu, saya himbau kepada para camat dan kepala desa untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di sungai dan juga memobilisasi mereka untuk membersihkan sungai, kali, atau got yang sudah kotor melalui gotong royong,” perintah bupati.

Selain itu, Bupati Fauzan juga sudah lama menginstruksikan dilakukannya restorasi sungai di Lobar dan sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.

Program restorasi sungai mulai muncul saat peringatan Hari Air Sedunia tanggal 23 Maret 2019 yang lalu. Bupati H. Fauzan Khalid saat itu menyampaikan restorasi sungai harus dimulai pada satu sungai di setiap kecamatan yang berdekatan dengan ibu kota kecamatan. Demikian juga sungai yang berpotensi dan yang sebelumnya menimbulkan persoalan masalah banjir dan sebagainya.

Tahun 2019 ada tiga sungai yang direhabilitasi perbaikan dan bantaran tanggul sungai meliputi sungai Remeneng Narmada, Sungai Mapak Labuapi dan sungai Jelateng Lembar. Dan tahun 2020 ini akan dilakukan restorasi dua sungai yang ada di Kecamatan Sekotong dan Kecamatan Lembar.

Selain instruksi gotong royong dan restorasi sungai, Lobar juga dijelaskan bupati, tahun 2020 akan membangun 9 lokasi tempat pembuangan dan pengolahan sampah yang sebagiannya melalui konsep 3R (reduce, reuse, dan recycle). Kesembilan lokasi tersebut yaitu tiga lokasi bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berlokasi di Batulayar berupa tempat pembuangan sampah tetap (TPST), dan dua tempat pembuangan sampah (TPS) 3R yaitu di Gerung dan Kediri. Sementara enam lokasi lainnya berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lobar. Tiga berupa TPS3R di Lingsar, Kuripan dan Narmada; dan tiga lagi masih berupa tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di Labuapi, Gunungsari, dan Lembar.

Namun demikian, ditekankan bupati, semuanya membutuhkan dukungan dan kesadaran masyarakat.

“Tidak akan menyelesaikan apa-apa tanpa kesadaran masyarakat, ” ungkapnya.

Dicontohkan bupati, lalat hitam di Lingsar mampu menghancurkan 7 ton sampah rumah tangga perhari, tapi baru bisa ditangani 500kg saja perhari karena masyarakat belum banyak sadar untuk memisahkan sampah.

“Petugas kita hanya mampu memilah segitu, kalau saja masyarakat sadar dan mau memilah, ” harap Bupati Fauzan.