Syarat & Cara Membuat KTP Anak

KTP_AnakJakarta – Pemerintah akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak. KTP bernama Kartu Indentitas Anak (KIA) itu diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.

Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.

Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran. Untuk anak WNI yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
b. KK asli orang tua/wali; dan
c. KTP asli kedua orangtuanya/wali.

Sementara, bagi anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
b. KK asli orangtua/wali
c. KTP asli kedua orangtuanya/wali
d. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.

Untuk anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia, untuk mendapatkan KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Fotocopy paspor dan izin tinggal tetapi
b. KK Asli orang tua/wali
c. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.

Tata Cara
Pada Pasal 13 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, tertulis tata cara pembuatan KTP anak ini. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.
4. Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.

Untuk anak warga asing, berikut ini cara pembuatan KTP Anak:
1. Terhadap anak yang telah memiliki paspor, orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas.

Sumber

Penipuan CPNS di Maluku Terbongkar, Kada Diminta Tangkal Info Menyesatkan di Medsos

20160127_c1SURAT_SANGGAHAN_JADWAL_PENERIMAAN_CPNS_2016

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan surat resmi mengenai rencana ataupun jadwal rekruitmen CPNS. Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi menyesatkan yang beredar, yang diyakini merupakan penipuan.

Adanya informasi terkait penjadwalan penerimaan CPNS tahun 2016 yang beredar di sejumlah media massa, baik cetak, online maupun media sosial, merupakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan masyarakat. “Jangan lagi terjadi penipuan seperti terjadi di Bandung  dan Ambon yang belum lama ini terbongkar,” ujar Yuddy di Jakarta, Jumat (29/01).

Karena itu, Menteri Yuddy meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menginformasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing mengenai ketidakbenaran penjadwalan penerimaan CPNS dimaksud. Penegasan itu disampaikan melalui Surat bernomor  B/501/M.PAN.RB/01/2016, tertanggal 27 Januari 2016. Surat tersebut ditembuskan kepada Wakil Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, KAPOLRI, Kepala BIN dan Kepala BKN.

Melalui surat tersebut, Menteri juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2014 seleksi CPNS sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Dengan sistem ini, dipastikan  tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/01).

Ditambahkan, dengan sistem CAT, tidak mungkin orang yang tidak mengikuti tes akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Karena itu, Yuddy wanti-wanti agar masyarakat di seluruh penjuru tanah air lebih waspada terhadap penipuan yang dilakukan oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS. “Apalagi kalau orang tersebut meminta bayaran sejumlah uang,” imbuhnya.

Apa yang dikatakan Yuddy terkait dengan terbongkarnya kembali kasus  penipuan CPNS yang terjadi di Maluku baru-baru ini. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pihaknya telah mengungkap adanya penipuan yang dilakukan oleh dua PNS di Provinsi Maluku. Kedua PNS tersebut adalah LML, pegawai pada Badan Pengelolaan Pendataan Keuangan dan Aset daerah Provinsi Maluku, dan NT, yang merupakan pegawai di RSUD dr. M. Haulessy Ambon.

Diungkapkan, kedua PNS tersebut melakukan penipuan/percaloan sebanyak dua kali. Kasus pertama terjadi pada tahun 2011-2013. Yang bersangkutan mengaku kepada para pencari kerja bahwa dia mampu membantu mengurus pengangkatan CPNS dengan imbalan uang sebesar Rp 30 juta per orang. “Saat itu ada duapuluh orang, sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp 600 juta,” imbuh Bima.

Perbuatan tersebut terungkap pada tahun 2013, dan keduanya telah dijatuhi  hukuman disiplin berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun. Mereka juga telah membuat surat pernyataan janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Tampaknya sanksi tersebut belum membuatnya jera, dan  keduanya kembali beraksi.  Kasus ini terungkap pada tanggal 19 januari 2016 lalu, menyusul menghadapnya 7 orang  korban  yang datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku.

Mereka membawa 7 SK pengangkatan CPNS palsu, yang disertai kuitansi penyerahan uang dari korban kepada pelaku. Jumlahnya bervariasi , antara dua puluh juta sampai empat puluh tiga juta rupiah. “Berdasarkan keterangan para korban itu, Kepala BKD Provinsi Maluku memanggil kedua pelaku penipuan tersebut,” imbuh Bima dalam laporan tertulis kepada Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.

Pada saat yang bersamaan, Kepala BKD juga menelpon Polres Pulau Ambon untuk minta menangkap kedua PNS pelaku penipuan tersebut, dengan tuduhan memalsukan  tanda tangan Sekretaris Daerah.

Tidak berhenti sampai di situ. Sehari kemudian, tanggal 20 Januari 2016 datang lagi tujuh orang korban lainnya, dan tanggal 21 juga datang dua orang korban. “Sampai saat ini korban yang sudah melapor sebanyak 16 orang. Hingga saat ini, jumlah uang yang terkumpul diperkirakan telah mencapai lima ratus juta rupiah,” ujar Kepala BKN.

Ditambahkan, saat ini pelaku  telah ditahan Polres Pulau Ambon. Polres Pulau Ambon juga tengah mengembangkan kasus tersebut, karena diduga masih terdapat korban lainnya yang belum melapor.

Kepala BKN juga menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberhentikan sementara kedua PNS tersebut. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 88 ayat (1) huruf c Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah ada putusan pengadilan yang inkracht atas perbuatan kedua PNS yang bersangkutan, Bima menyarankan agar segera diberhentikan tidak dengan hormat (dipecat) sebagai PNS. Hal itu sebagaimana diatur  dalam pasal 87 ayat (4) huruf b UU No. 5/2014. (ags/HUMAS MENPANRB

Sumber

Logo dan Tema Hari Pers Nasional

Tema

“Kemerdekaan Pers dari dan untuk rakyat”

 

Sub Tema

“Pers merdeka mendorong poros maritim dan pariwisata Nusantara”

 

Logo Hari Pers Nasional

 

Pers

Manajemen Waktu

Oleh :

H.Prasetya Utama, M.Kes.

(Widyaiswara BKD Kab. Lombok Barat)

 

 ” Pada setiap terbit fajar ada dua malaikat berseru:”Wahai anak Adam,aku adalah hari yang baru, aku datang saat ini untuk menyaksikan semua perbuatan engkau. Oleh karena itu manfaatkanlah aku sebaik-baiknya karena aku tak akan kembali lagi padamu hingga hari pengadilan nanti”. (Al Hadits)

“Orang yang menggunakan waktu untuk taat kepada Allah dan melaksanakan aturanNya, maka itulah kehidupan dan umurnya, selain itu tidak dianggap sebagai kehidupan”. Ibnu Qoyyim Al Jauziyah.

Pergunakanlah yang lima sebelum datang yang lima (Al Hadits):

  1. SEHAT sebelum SAKIT
  2. MUDA sebelum TUA
  3. KAYA sebelum MISKIN
  4. LAPANG sebelum SEMPIT
  5. HIDUP sebelum MATI

Waktu adalah kehidupan. Waktu laksana pedang. Kalau kita tidak cerdas menguasai waktu, bisa jadi ia yang akan “membunuh kita”. Kadang kita merasa stres-siapa sih yang belum pernah?- Kemungkinan besar itu adalah karena kita merasa pada dasarnya kita tidak punya waktu yang cukup untuk mengerjakan apa yang ingin kita kerjakan pada tingkatan kualitas yang menjadi komitment kita. Dan dalam kondisi tertekan dan kelebihan beban tersebut, keefektifan kita akan cepat sekali merosot. Penting sekali untuk mengendalikan kerangka waktu yang menjadi fokus kita.

Manajemen waktu sebenarnya bukanlah istilah yang cocok karena tantangan yang sebenarnya bukanlah untuk memanajemeni waktu melainkan memanajemeni diri sendiri.

Manajemen waktu adalah sebuah aktivitas untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dan potensi-potensi yang tertanam dalam diri kita guna mewujudkan tujuan-tujuan penting yang ingin kita capai dalam kehidupan dengan tetap berusaha untuk mewujudkan keseimbangan antara tuntutan-tuntutan pekerjaan dan kehidupan pribadi, serta keseimbangan antara kebutuhan-kebutuhan jasmani, rohani dan akal.

Berdasarkan definisi di atas, maka manajemen waktu terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut:

Proses : Karena ia dilakukan secara terus menerus dan harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Waktu yang tersedia : Karena dalam kehidupan manusia ada waktu-waktu yang tidak dapat diatur. Oleh karena itu, kita harus mengetahui bahwa waktu itu terbagi menjadi dua macam, yaitu: waktu yang dapat diatur dan waktu yang tidak dapat diatur.

Waktu yang tidak dapat diatur merupakan waktu yang kita habiskan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok (primer) seperti tidur, makan, istirahat, menjalin hubungan kekeluargaan, dan melakukan urusan-urusan sosial yang penting. la merupakan waktu yang tidak dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain. Tidak diragukan lagi bahwa waktu semacam ini memiliki tingkat urgensi tinggi dalam menjaga keseimbangan hidup kita. Akan tetapi, waktu jenis ini harus berada pada batas-batas yang sewajarnya sehingga tidaklah bijaksana jika kita berlebih-lebihan ataupun untuk menyia-nyiakan waktu-waktu tersebut.

Waktu yang dapat diatur sebagian dapat kita temukan dalam aktivitas kerja kita, sedangkan sebagian lainnya dapat kita temukan dalam kehidupan pribadi kita. Dalam waktu jenis ini terdapat tantangan besar yang berada di hadapan kita, yaitu apakah kita dapat memanfaatkan waktu tersebut dan apakah kita dapat menggunakannya dengan cara yang terbaik? Perhatikanlah bahwa meskipun kita memiliki kemampuan untuk mengaturnya, waktu jenis ini juga terbagi lagi menjadi 2 bagian.

Bagian pertama adalah waktu-waktu dimana Anda berada pada puncak semangat dan etos kerja seperti pada saat-saat pertama Anda memulai pekerjaan atau saat-saat terbaik lainnya yang ada dalam sehari semalam. Bagian kedua adalah saat-saat dimana Anda berada pada tingkat semangat dan etos kerja rendah, seperti pada saat-saat terakhir dari pekerjaan Anda atau saat-saat lainnya dalam sehari-semalam dimana Anda memiliki semangat yang rendah.

Kapan waktu-waktu puncak Anda dalam sehari semalam? Setiap orang memiliki waktu-waktu puncak yang berbeda orang lain. Oleh karena itu, berusahalah untuk mengenali diri Anda sendiri. Apakah waktu-waktu puncak Anda itu telah difungsikan dan dimanfaatkan secara optimal? Apakah ada sebagian dari waktu-tersebut yang hilang? Bagaimana caranya agar waktu-waktu tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik?

Jika Anda telah mampu untuk menentukan waktu-waktu puncak yang Anda miliki dalam sehari semalam, maka hal ini merupakan sebuah langkah yang besar karena Anda akan dapat memanfaatkan waktu-waktu puncak tersebut dengan baik yaitu dengan meletakkan   ke   dalamnya   sejumlah   urusan yang membutuhkan konsentrasi penuh, seperti prioritas-prioritas utama urusan-urusan yang sulit, atau hal-hal yang terasa berat bagi diri Anda.

Jika Anda menghadapi urusan-urusan semacam itu pada waktu-waktu tersebut, maka Anda akan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan urusan-urusan yang mudah dan terasa ringan. Akan tetapi, jika Anda memulai aktivitas Anda dengan urusan-urusan yang mudah dan ringan, maka Anda akan habiskan waktu-waktu terbaik yang Anda miliki sehingga tidak akan memiliki kecenderungan atau keinginan untuk melakukan urusan-urusan yang penting dan berat karena Anda sudah merasa bosan dan semangat sudah menurun.

Potensi-potensi yang dimiliki : Karena upaya untuk memanfaatkan waktu itu disandarkan pada berbagai potensi dan kecerdasan yang kita miliki. Jika potensi dan tingkat kecerdasan Anda bagus dan dinamis, maka Anda akan lebih mampu untuk memanfaatkan waktu daripada orang lain.

Tujuan-tujuan penting : Hal ini dikarenakan upaya untuk memanfaatkan waktu harus dilakukan pada urusan-urusan penting yang ada dalam kehidupan kita, bukan pada tujuan-tujuan yang kecil dan tidak bermanfaat.

Mewujudkan keseimbangan : Hal ini dikarenakan semua tujuan, tugas, dan pekerjaan harus dibagi secara adil, proporsional dan seimbang, yaitu antara ibadah, pekerjaan, dan kehidupan pribadi Anda sehingga tidak ada salah satu aspek yang jauh lebih besar porsinya daripada aspek-aspek lainnya yang ada dalam kehidupan ini.

Berbagai kebutuhan : Maksudnya ada sejumlah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dengan cara memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, seseorang harus menciptakan keseimbangan antara kebutuhan-kebutuhan jasmani, rohani dan akal dalam hidupnya.

Islam, agama kita yang agung, telah datang untuk memperkenalkan akan pentingnya waktu dan cara menggunakannya dengan baik. Bukankah waktu itu merupakan substansi dan kehidupan? Allah swt. Berfirman:

“Demi Masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran”.(QS 103:1-3)

Tips mengatur waktu dengan baik:

  1. Tetapkan tujuan atau sasaran
  2. Pelajarilah kembali tujuan-tujuan, rencana-rencana dan prioritas-prioritas Anda.
  3. Letakkanlah tujuan-tujuan Anda itu dalam sebuah rencana periodik atau program kerja.
  4. Buatlah daftar pekerjaan (kegiatan) yang akan dilakukan setiap hari.
  5. Fokuskan diri Anda terlebih dahulu pada hal-hal penting
  6. Tutuplah semua jalan (hal) yang dapat memalingkan Anda dari tujuan-tujuan tersebut.
  7. Manfaatkanlah waktu-waktu luang.

 

  1. Menyusun Skala Prioritas

Menyusun prioritas adalah suatu kegiatan menyusun sejumlah tujuan, tugas dan pekerjaan dimulai dari yang paling utama dan paling penting hingga seseorang mencapai tujuannya.

Menyusun prioritas dilakukan karena Anda menyadari bahwa waktu yang kita miliki terbatas sementara tugas, pekerjaan atau tujuan yang hendak dicapai.

Skala Prioritas

 

KUADRAN I

Penting dan Mendesak

Contoh:

·         Ibadah wajib

·         Berobat ke dokter

·         Menyusun laporan yang sudah jatuh tempo

·         Menyelesaikan tugas yang jatuh tempo

 

KUADRAN II

Penting tetapi Tidak Mendesak

Contoh:

·         Membuat perencanaan

·         Mencicil penyusunan laporan

·         Olah raga

·         Membaca

 

KUADRAN III

Tidak Penting tetapi Mendesak

Contoh:

·         Menjawab telepon

·         Menerima tamu tak di undang

 

 

KUADRAN IV

Tidak Penting dan Tidak Mendesak

Contoh:

·         Nonton TV

·         Membaca Koran berlarut-larut

 

Untuk menyusun skala prioritas, Anda bisa membagi kegiatan yang Anda lakukan menjadi empat kuadran. Pengelompokan kegiatan ke dalam empat kuadran di atas bukanlah suatu hal yang mutlak. Anda bisa mengelompokkan sesuai dengan kriteria yang Anda miliki. Pengelompokan ini bertujuan untuk memandu dan memudahkan Anda dalam menentukan prioritas pekerjaan agar dapat diselesaikan tepat waktu dan membantu Anda dalam menyusun perencanaan.

Penjelasan dari ke empat kuadran tersebut adalah:

  1. Janganlah Anda selalu berpasrah pada hal-hal yang bersifat mendesak.
  2. Jangan menumpuk pekerjaan hingga tiba batas waktunya. Selesaikan pekerjaan penting tetapi tidak mendesak sedikit-demi sedikit sehingga tidak semua pekerjaan berada di Kuadran I dan menjadi penting dan mendesak yang akan membuat Anda stress dan tidak selesai tepat waktu.
  3. Menjawab telepon atau menerima tamu yang tidak penting harus dibatasi oleh waktu. Jangan terlarut untuk melakukan aktivitas di kuadran III.
  4. Kuadran I: memberi perhatian pada kuadran ini dengan cara memposisikannya dengan benar sehingga kita tidak hanya disibukkan untuk memenuhi kegiatan pada kuadran ini. Jika kita memposisikannya dengan benar, maka kita juga dituntut untuk tidak menghadapi hal-hal yang bersifat mendesak dengan panik.
  5. Kuadran II: Hal-hal yang masuk pada kotak ini tidak harus dilakukan segera, akan tetapi kita harus menyusun rencana dan jadwal agar tujuan tercapai.
  6. Jauhkan diri Anda dari Kuadran III dan IV, beri perhatian padanya tetapi jangan berlebihan. Banyak orang yang berlebih-lebihan melakukan kegiatan pada kuadran ini. Mereka tidak menyadari bahwa itu adalah membuang-buang waktu dan bisa menjauhkan Anda dari tujuan.

Petunjuk menyusun prioritas:

  1. Susun prioritas menurut kebiasaan pribadi sukses, yaitu berusaha untuk mencapai keunggulan pribadi untuk mencapai tujuan
  2. Susun prioritas untuk semua tujuan, jangka pendek dan jangka panjang
  3. Efektivitas adalah kemampuan untuk menggunakan waktu yang tersedia untuk melakukan sejumlah prioritas sesuai tujuan.
  4. Ingat: Anda adalah orang paling tepat untuk menyusun prioritas Anda
  5. Bersipalah untuk mengubah prioritas jika keadaan di luar control Anda.
  6. Belajar untuk mengatakan “TIDAK” untuk hal yang tidak bermanfaat
  7. Biasakan membawa agenda

Kaidah Fiqih Islam yang difokuskan untuk menjaga kemaslahatan umat juga memiliki kaitan erat dengan konsep prioritas. Kaidah tersebut adalah:

  1. Syariat Islam tidak memerintahkan sesuatu kecuali jika unsur kemaslahatannya lebih dominan dan tidak melarang kecuali kemudharatannya lebih dominan.
  2. Meninggalkan kerusakan harus didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan.
  3. Jika terdapat banyak kemaslahatan, maka kemaslahatan yang paling tinggi yang harus didahulukan.
  4. Jangan membahayakan diri sendiri dan orang lain

 

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Tegaskan KTP El Berlaku Seumur Hidup

eKTPJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat edaran (SE) kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota. SE itu terkait penegasan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El atau e-KTP) berlaku seumur hidup.

Demikian dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Fakrulloh, Jumat (29/1).

“SE sudah ditandatangani Pak Menteri pada Kamis (28/1),” kata Zudan seperti dikutip beritasatu.com.

Menurutnya, SE memang sepatutnya diterbitkan. Pasalnya, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui masa berlaku KTP elektronik seumur hidup.

“Penyedia layanan seperti pihak bank dan notaris serta kepolisian belum tahu KTP elektronik yang ada masa berlakunya tidak perlu diperpanjang,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan terkait masih adanya KTP elektonik yang memuat masa berlaku.

“Bagi Anda yang masa berlaku KTP elektronik habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya,” kata Tjahjo.

“KTP elektronik yang sekarang dibagikan, masa berlakunya memang tertulis berlaku seumur hidup. Namun untuk yang sudah kedaluarsa pun masih sah dan tetap berlaku.”

Bagi masyarakat yang belum mengetahui hal itu, menurutnya, jangan sampai memberikan uang kepada calo untuk perpanjangan membuat KTP elektronik baru.

“Jadi Anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan KTP elektronik sewaktu ada razia kepolisian atau-pun disaat mengurus surat-surat penting di kantor/lembaga manapun,” tegasnya.

Sumber

Transformasi KORPRI Jangan hanya Formal Kelembagaan

Pelantikan_Korpri_3JAKARTA –  Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, Korpri yang merupakan sebuah organisasi besar dengan anggota 4,517 juta pegawai negeri sipil  (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Transformasi itu bukan hanya secara formal kelembagaan, tetapi juga harus dibarengi dengan transformasi mind set, cultur set, dan diikuti sikap dan perilaku yang produktif bagi segenap anggota Korpri.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang  Aparatur Sipil Negara (ASN), maka anggota organisasi ini haruslah orang professional.  “Korpri dituntut semakin profesional, berdedikasi dan mempunyai integritas yang tinggi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yuddy. dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Korpri Masa Bakti 2015-2020 di Jakarta, Kamis (21/01).

Yuddy mengingatkan bahwa fungsi Korpri adalah memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Diingatkan, ada lima poin amanat yang sangat fundamental dalam sambutan Presiden pada Upacara HUT Ke-44 Korpri tahun 2015 lalu.

Pertama, lakukan percepatan reformasi birokrasi di semua tingkatkan. Kedua, bangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, memiliki etos kerja, dan berjiwa gotong royong.

Ketiga, persiapan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Keempat, jaga netralitas anggota Korpri dalam pesta demokrasi baik Nasional maupun daerah. “Terakhir, semua aparatur birokrasi harus menjadi motor penggerak produktivitas nasional dan daya saing bangsa,” kata Yuddy.

Yuddy berharap Korps Profesi ASN mampu mendukung semua program pemerintah untuk terus menjaga dan mewujudkan Negara Kesatuan RI, meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pelayanan kepada rakyat, dan untuk terus berkomitmen sebagai unsur mempercepat kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Saya meminta kepada saudara-saudara Dewan Pengurus Korpri Nasional untuk mempertahankan prinsip netralitas untuk kepentingan negara dan bangsa, serta tetap berfokus pada tugas dan fungsinya sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat, tanpa ada diskriminasi kepada siapapun,” kata Yuddy. (ns/HUMAS MENPANRB)

Sumber

Antisipasi Aliran Radikal, Mendagri Akan Kucurkan Dana ke Masyarakat

MendagriJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berencana untuk memanfaatkan APBD untuk kebutuhan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan forum kemasyarakatan. Maksudnya, untuk meningkatkan kordinasi pemerintah dan masyarakat untuk memantau organisasi diduga menyimpang dan gerakan radikal.

“Kita butuh mata dan telingan masyarakat. Perlu pantauan terorganisir. Bukan hanya di tingkat provinsi, namun kabupaten/kota hingga ke desa/kelurahan,” kata Tjahjo saat menghadiri Musyawarah Pimpinan Nasional II Kosgoro 1957, Jumat (15/1).

Misal, selama ini tidak ada yang menduga adanya ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ternyata, organisasi tersebut sudah mengakar. Bahkan banyak laporan orang hilang yang dikhawatirkan mengikuti aliran tersebut.

Makanya, Tjahjo menambahkan, akan melibatkan seluruh unsur masyarakat hingga ke tingkat bawah. Bahkan, kalau perlu ia siapkan payung hukum agar kepala daerah tak khawatir mengucurkan dana tersebut kepada masyarakat dan Forkompinda.

Sedangkan terkait peristiwa teror bom Sarinah, Tjahjo menambahkan, semua pihak di pusat maupun daerah harus deteksi dini. Menurut dia, negara ini adalah negara besar, bila semua kalangan bersatu, maka tidak ada yang bisa merusak kedaulatan Indonesia.

“Jangan takut. Kita harus serentak melawan,” ujar dia.

Sumber

1 133 134 135 136 137 242