PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA TERBUKA CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2020

Download :

  1. Pengumuman Seleksi Terbuka Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat
  2. Format Surat Lamaran
  3. Format Daftar Riwayat Hidup
  4. Format Pakta Integritas
  5. Format Surat Pernyataan Persetujuan Atasan Langsung
  6. Format Surat Pernyataan Tidak Dalam Proses Pemeriksaan Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin
  7. Format Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjalani Hukuman Pidana dan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Tingkat Berat

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/B7601/X/20.01 tanggal 28 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019, bersama ini disampaikan hasil Seleksi CPNS Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019.

  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Download Disini

Download (PDF, Unknown)

Download (PDF, Unknown)

Download (PDF, Unknown)

 

 

JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) Penerimaan CPNS Kabupaten Lombok Barat Formasi Tahun 2019

Pengumuman Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Download (PDF, Unknown)

Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Download (PDF, Unknown)

Jadwal Pelaksanaan SKB TA. 2019 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Download (PDF, Unknown)

Penyuluh Agama Diminta Ikut Sosialisasikan Protokol Pencegahan Covid-19 ke Masyarakat

Giri Menang, 31 Agustus 2020. Sebanyak 158 peserta penyuluh agama baik Islam maupun agama lainnya, kepala KUA dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Aliyah Negeri serta semua kalangan Kementerian Agama Lombok Barat diminta ikut mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat membuka rapat evaluasi pencegahan corona virus desease 2019 (Covid-19) bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (31/8).
Fauzan Khalid mengatakan menjalankan Perbup atau protokol Covid bukan untuk siapa-siapa tapi untuk masyarakat itu sendiri.
Selain itu, dampak dan efek ekonomi akan luar biasa terjadi pada bulan Oktober dan Nopember. Bahkan menurut Fauzan Khalid, saat ini dampaknya sudah terasa tapi tidak terlalu. “Dan Alhamdulillah penyuluh, Kepala Sekolah masih terima gaji. Tidak seperti di Kuwait pemerintahnya sudah tidak mampu membayar gaji,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya, penyuluh agama, kepala sekolah serta Kepala KUA Kecamatan orang yang dihormati diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir Covid 19 selain TNI Polri. “Tentu sebagai orang yang dihormati harus memberikan contoh dan mensosialisasikan ke masyarakat hanya tentang tiga hal yaitu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” sebutnya.
“Kita Perang dengan lawan yang tidak terlihat. Cara melawannya yaitu disiplin, “kata Fauzan.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K. Kepada masyarakat yang ditokohkan untuk ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 ke masyarakat.
“Jangan pernah lelah dalam menyampaikan kebaikan untuk masyarakat. Dan jangan jadi provokator untuk melawan kebijakan Pemerintah apa itu tindakan fisik atau materi. Masyarakat itu punya kepatuhan dan hati serta tidak merasa dibebankan dalam menajalankan kebijakan pemerintah “harap Bagus.

Sumber : Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

Bupati Lombok Barat Sidak Aset Pemda yang Bermasalah di Kecamatan Lingsar

Giri Menang, 27 Agustus 2020–Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid turun melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) mengecek beberapa titik aset yang bermasalah di Kecamatan Lingsar.
Langkah ini salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Barat untuk menuntaskan persoalan aset daerah di Bumi Patut Patuh Patju ini. Pihak Pemda akan terus “mengejar” aset-aset bermasalah tersebut untuk dikembalikan ke Daerah. Setahun terakhir, Pemda mampu menyelamatkan ribuan hektar lahan melalui upaya pengamanan baik pensertifikatan maupun penertiban.
Kamis (27/8/20), Tim Pemda terdiri dari Kepala BPKAD, H Fauzan Husniadi, Kadis Pertanian, H Muhur Zokhri, Sekdis Dikbud, Kabag Hukum, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan, Camat Lingsar serta jajarannya yang dipimpin Bupati langsung turun mengecek lokasi aset di Desa Duman. Di sini ada 6 are lahan milik desa yang tengah bermasalah.
Sidak Bupati dan rombongan berlanjut ke Desa Gegelang, di sini ada 11 hektar yang diduga sudah dijual oleh oknum dan dikavling-kavling. Setelah rapat koordinasi dengan Kades, Bupati melanjutkan pengecekan aset di Desa Saribaye. Di sini Bupati mengecek lahan seluas 46 are milik Pemda.
Tim selanjutnya mengecek Aset Daerah ke Dusun Punikan Desa Batu Mekar. Di lokasi ini ada lahan pemda seluas 6,9 hektar yang diduga dijual oleh oknum. Terakhir orang nomor satu di Lobar itu memeriksa lahan milik Desa Batu Kumbung seluas 40 are yang berhasil dimenangkan oleh Desa atas bantuan Pemda.
Bupati ditemui usai turun melakukan Inspeksi ke beberapa lokasi aset mengatakan, pihaknya turun menindaklanjuti hasil rapat forum Kades Kecamatan Lingsar yang dihadirinya langsung. Dalam pertemuan itu, para Kades menyampaikan beberapa permaslaahan aset di daerah masing-masing.
“Kami sidak aset untuk menindaklanjuti hasil rapat Forum Kades di Kecamatan Lingsar,” cerita Fauzan.
Tindak lanjut sidak ini jelas dia, dalam waktu tidak terlalu lama persoalan aset ini bisa selesai. Pertama masalah aset Kantor Desa Duman milik Desa, kemudian Gegelang dan Saribaye setelah dicek lahan ini merupakan milik Pemda.
Tinggal kata dia, dikomunikasikan dengan Desa. Selanjutnya di Batu Mekar, Aset Daerah di desa ini diklaim oknum. Kepala BPKAD sejak lama berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional(BPN), sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama sertifikat lahan atas nama Pemda bisa diterbitkan. Berikutnya aset desa di Batu Kumbung, Pemda dimenangkan di  pengadilan tingkat I. Namun pihak penggugat masih melakukan upaya Banding.
Lebih jauh dikatakan, sidak ini sebagai bentuk dukungan bagi BPKAD dan Kades untuk menyelesaikan persoalan aset ini. Pemda kata dia sangat serius berusaha mengembalikan semua Aset Pemda ini.
“Dan kita sangat serius menata administrasi Aset Daerah, sejak 2016 sudah ribuan sertifikat yang sudah diterbitkan bersama BPN. Dan satu tahun terakhir, kita sudah bisa mengambil atau menyelamatkan Aset Pemda itu sekitar 90 hektar,” tegas dia.
Aset-aset ini jelas dia, termasuk yang awalnya tidak dikira Aset Pemda. Seperti lokasi AMM Mataram dan di Kec. Kuripan ada 9 hektar.
Pemda kata dia, akan terus mengejar aset-aset daerah ini agar kembali ke daerah dan menyelesaikan semua persoalan administrasinya.
Karena itu, setelah sidak ke Lingsar, Bupati akan mengagendakan pengecekan aset di wilayah lain. Termasuk aset di Sekotong, ada 38 hektar, Narmada dan kecamatan lainnya.
Kepala BKAD Lobar, Fauzan Husniadi mengatakan, lima titik aset yang disidak bupati ini merupakan milik Pemda. Sebagian sudah bersertifikat atas nama Pemda dan ada yang masih dalam proses pensertifikatan.
“Sudah jelas lima titik aset ini milik Pemda,” jelas dia. (Andy-ProKoPi Lobar).

 

Fauzan Khalid: Yang Bisa Lawan Covid-19 Kita Semua

Giri Menang, 27 Agustus 2020. Kepala SD dan SMP negeri diharapkan ikut bergerak menjadi terdepan dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 baik di internal pendidikan maupun di masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat membuka Rapat Kerja (Raker) gelombang kedua Kepala Sekolah pada SD dan SMP negeri se-Lombok Barat bertempat di Aula Hotel Aruna Senggigi, Kamis, (27/8/20).
Selain itu, Bupati Fauzan Khalid juga meminta kepada seluruh peserta jangan sampai setelah Raker selesai tidak ada tindak lanjutnya. “Kepala sekolah tahu apa yang harus dilakukan untuk anak didik. Silahkan carikan solusi terbaik untuk tetap melakukan pembelajaran dengan memanfaatkan rumah dan balai-balai pertemuan,”katanya.
Para kepala sekolah dan guru juga harus menjadi terdepan dalam memberikan contoh dan sosialisasi dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 baik pada siswa, tetangga dan masyarakat. Ujar Fauzan.
Tidak hanya itu, Fauzan juga menyebut Covid-19 tidak bisa dilawan oleh Gubernur, Bupati saja. “Yang bisa melawan adalah kita semua dengan disiplin tinggi dalam menerapkan Protokol kesehatan,”pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Lombok Barat H. Nasrun juga berharap usai melaksanakan Raker(RapatKerja) agar kepala sekolah melakukan rapat dengan seluruh guru di masing-masing sekolah untuk disampaikan apa yang menjadi harapan dan kebijakan Pemerintah Daerah Lombok Barat dalam penerapan protokol Covid-19 dalam melaksanakan pembelajaran di tingkat bawah.
“Silahkan kepala sekolah panggil guru-guru semua untuk disampaikan apa yang dihasilkan dari Raker ini,”cetus Nasrun yang juga mantan Kepala SMA Negeri 1 Gerung.

 

Bantuan Bibit Sapi, Distan Lombok Barat Akan Koordinasi dengan Provinsi

Giri Menang, 26 Agustus 2020 – Pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas ternak dengan memperkuat sistem pemeliharaan dan manajemen peternakan secara umum. Berbagai aspek menjadi titik pengendalian program, di antaranya adalah peningkatan kualitas pakan, bibit, serta manajemen usaha bagi para petani. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat Ir. H. Muhur Zohkri saat diwawancara di halaman Kantor Bupati Lombok Barat di Giri Menang, Gerung, Rabu (26/8).
“Upaya Kementerian Pertanian dalam mewujudkan kemandirian pangan berbasis agribisnis rakyat terus bergulir melalui berbagai program unggulan sub sektor peternakan seperti saat ini,” ungkapnya.
Rencananya, kementerian dengan program 1.000 ekor bibit sapi unggul yang akan diperuntukkan bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan disalurkan untuk kabupaten dan kota. Namun peruntukan bibit unggul ini masih menunggu kebijakan provinsi. Apakah nanti dikonsentrasikan di satu tempat atau di beberapa titik tergantung rekomendasi pemerintahan provinsi.
“Kita masih menunggu kejelasan agar terkonfirmasi,” katanya.
“Kita dari kabupaten sudah barang tentu akan proaktif juga untuk koordinasi dengan provinsi dengan harapan daerah kita juga memperoleh dukungan dari pusat untuk meningkatkan kesejahteraan petani ternak kita di Lombok Barat,” ujarnya.
Sampai hari ini belum ada keterangan dari pemprov berapa jumlah peruntukan jatah untuk Lombok Barat. Namun, kebijakan Pemerintah Pusat ini sudah jelas untuk Provinsi NTB. Hanya saja mungkin ada rapat koordinasi guna membahas tindak lanjut program ini.
“Mudah-mudahan Kabupaten Lombok Barat kebagian jatah juga, ini yang sedang kita koordinasikan dulu dengan pihak provinsi,” ujarnya.
“Misalkan kebijakannya nanti ada peruntukan bantuan sapi bagi daerah Lombok Barat, pertama kita akan pertimbangkan potensi pengembangannya. Karena Lombok Barat sendiri mempunyai potensi sesuai dengan ruang yang tersebar. Tetapi asas pertama kita adalah mengedepankan asas pemerataan,” tuturnya.
Dikatakan Muhur, semua kecamatan di wilayah Lombok Barat cocok bagi pengembangan sapi.
Lobar, katanya, diketahui mempunyai kawasan-kawasan yang sudah diprioritaskan. Dicontohkan kawasan ternak yang luas seperti di Sekotong. Termasuk juga kawasan daerah yang rawan kering lainnya dan sangat cocok untuk pengembangan ternak.
“Daerah rawan kering sangat cocok untuk pengembangan ternak sapi,” jelasnya.
Kelompok ternak nanti terang H. Muhur, ditentukan dengan beberapa persyaratan sesuai dengan petunjuk pembentukan kelompok seperti menyediakan untuk tanaman pangannya, kelompok untuk petani perkebunan, kelompok untuk peternaknya. Intinya, kalau kelompok peternak ini misalnya sudah memiliki embrio ternak, sejumlah orang ini bisa bersatu untuk membentuk kelompok.
“Satu dusun bisa jadi satu atau dua kelompok ternaknya. Misalnya di satu dusun ada tiga kandang kumpul, nah satu kandang kumpul bisa capai 25 atau 30 orang. Satu kandang kumpul itu bisa juga membentuk kelompok sendiri sendiri,” ungkapnya.
Biasanya yang menjadi prioritas, lanjut Muhur, adalah kelompok-kelompok yang pertama sudah terbentuk dan kelompok yang baru terbentuk atau baru tumbuh dan bisa jadi kelompok yang sedang berkembang. Hal ini lebih baik karena untuk menjaga stabilitas keberlangsungan bantuan ini.
“Menurut saya kelompok yang sudah terbentuk. Baik itu kelompok yng sudah maju, kemudian Madya maupun pemula.
Yang jelas tujuan dari program ini yaitu untuk kemajuan pendapatan masyarakat, terlebih di tengah pandemi yang sedang melilit ini. Selain itu untuk meningkatkan kebutuhan pangan bagi masyarakat luas,” jelasnya. (Andy- ProKoPi Lobar)

 

Bupati Lombok Barat Menandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Giri Menang, 26 Agustus 2020. Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menandatangani ‘Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah” bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJK), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 77 pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang berlangsung secara virtual, Rabu (26/8). Di Lombok Barat sendiri, acara ini berlangsung dari Ruang Jayangrane, Kantor Bupati Lombok Barat, di Giri Menang, Gerung.
Bupati Fauzan Khalid didampingi oleh unsur Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur yaitu Kepala Kantor Iteng Warih Patriarti, Kepala Seksi Mukti Wardhani, serta tiga orang Account Representative yaitu Muliadi, Ruhul Iman, dan Yanuar Arafat. Sementara dari jajaran Pemkab Lombok Barat hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Baehaqi, Asisten II H. Mahyudin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Fauzan Husniadi, Kepala Dinas Pendapatan A. Saikhu, dan Inspektur Inspektorat H. Ilham.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bakti, dalam sambutannya menyampaikan alasan penandatangan Kerja Sama dilakukan secara virtual karena Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebutnya, hingga Kwartal II minus 5,32 persen. Pertumbuhan negatif merata di banyak provinsi yaitu sekitar 20% di provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Provinsi Bali. Bahkan, sebutnya, Provinsi Bali mengalami dampak ekonomi yang paling parah dari sisi pertumbuhannya. Memang, ada juga provinsi yang masih plus seperti Provinsi Papua Barat sekitar 0,5 persen dan Provinsi Papua 6 persen.
Disampaikan, sepanjang merebaknya Covid-19, banyak kebijakan-kebijakan yang telah ditempuh. Di satu sisi penerimaan menurun, namun di sisi lain pemerintah daerah dituntut untuk menyediakan anggaran menangani Covid-19. Sampai saat ini, tuturnya, sudah Rp 87 Trilliun yang berasal dari APBD telah tersedot untuk penanganan Covid-19. Demikian juga pemerintah pusat, sekitar Rp 600 trilliun anggaran dipakai untuk kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (Social Security Net), serta insentif-insentif ekonomi lainnya.
Oleh karena itu, lanjut Astera, daerah perlu didorong untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui organisasi perpajakan daerah yang tepat. Selama ini, katanya, daerah sering lemah dalam beberapa hal. Di antaranya, pertama, organisasi yang belum fit dalam mengelola penerimaan pajak daerah. kedua, dari sisi legal, banyak aturan yang belum mengikuti best practice pengelolaan pajak; serta ketiga, kurangnya updating data dan transparansi.
“Di sinilah pentingnya kita bekerjasama antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya. “Harapan saya bukan cuma tanda tangan tapi betul-betul bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, senada dengan Astera, sangat mengapresiasi penandatangan kerja sama tersebut. “Kita bekerja sama untuk memberikan kepastian,” ujarnya.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan awal yang bagus untuk sistem yang lebih transparan agar tercipta masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” harapnya.
Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha yang juga memberikan sambutan sebelum penandatangan kerja sama mengatakan KPK sangat membantu pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah yang selama ini belum bisa mengoptimalkan pendapatan daerahnya.
“KPK mendorong rekonsiliasi pajak pusat dan daerah,” ujarnya.
Untuk ke depan, sebut Asep, KPK berharap dan mendorong adanya beberapa progres yang positif. Di antaranya data base daerah dan pusat untuk mengenali potensi pajak; rekonsiliasi administrasi pajak dan perijinan; integrasi pajak dengan NPWP dan NIK; pemeriksaan bersama antara DJP dan dinas/badan pendapatan; keterbukaan data pusat dan daerah untuk mencapai optimalisasi pendapatan; tukar menukar data sesuai kebutuhan; serta tidak terkotak-kotak antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dengan mengatasnamakan kewenangan. (Busyairi-ProKopi Lobar)

 

1 12 13 14 15 16 240