LAPORAN FISIK DAN KEUANGAN PEMELIHARAAN JALAN DANA PRIM DAN DATA COST TAHUN 2019

PKRMS TAHUN 2019 UNTUK TAHUN 2020

LAPORAN

NOVEMBER 2019

 

OKTOBER 2019

SEPTEMBER 2019

 

AGUSTUS 2019

JULI 2019

 

JUNI 2019

 

MEI 2019

APRIL 2019

MARET 2019

FEBRUARI 2019

JANUARI 2019

 

 

SAMBUT HUT LOMBOK BARAT, RSUD TRIPAT GELAR BAKTI SOSIAL

Giri Menang, Rabu 27 Februari 2019 – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupten Lombok Barat ke-61 yang akan jatuh pada 17 April medatang, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Gerung menggelar kegiatan bakti sosial di Gedung Budaya Narmada.

Dalam bakti sosial kali ini RAUD Tripat bekerjasama dengan John Fawcett Foundation (JFF) dan Pink Ribbon Foundation (PRF) menggelar pemeriksaan mata, pemberian kacamata, dan operasi katarak gratis. Selain itu, kegiatan yang digelar selama dua hari (26-27 Februari 2019) ini juga menyediakan konseling, pemeriksaan kanker payudara gratis.

Rencananya, RSUD Tripat besok (28/2) akan melanjutkan kegiatan serupa di Kecamatan Sekotong.

Kegiatan baksos ini mendapat apresiasi dari warga Lombok Barat khususnya yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Hal itu terlihat dari antusias warga yang sudah mulai berdatangan sejak pagi hari.

Ibu Chaterine dari JFF merinci, ada 700 warga yang memeriksakan matanya di hari pertama baksos. Di hari kedua ini warga yang berdatangan lebih banyak lagi. Ada 2.000 warga yang datang. Sedangkan pasien yang menjalani operasi katarak ada 41 orang.

Tidak sedikit juga masyarakat yang mendaftar kesehatannya di Pink Ribbon Foundation untuk pemeriksaan kanker payudara, konseling dan USG. Pendaftar hari pertama ada 135 orang, lalu di hari kedua bertambah 149 orang. Sedangkan warga yang menjalani USG sebanyak 33 orang di hari pertama, dan 29 di hari kedua.

“Yang melakukan konseling hanya 20 orang di hari pertama dan kedua. Dan hasil pemeriksaan yang dicurigai kanker payudara sebanyak 2 orang di hari pertama dan 2 orang di hari kedua,” jelas Ibu Didit dari PRF.

Tidak hanya warga Lombok Barat saja, banyak warga Kota Mataram dan Lombok Tengah yang mengikuti kegiatan ini.

Salah satu warga Ampenan, Kota Mataram Ibu Geofani mengaku senang mengikuti kegiatan ini.

“Saya sangat bersukur dan berterimakasih dapat dioperasi di sini. Pelayanan cepat dan bagus,” katanya.

Senada dengan Ibu Geofani, Inaq Sah warga Dasan Tereng Narmada berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya pemeriksaan mata gratis yang digelar pemerintah. Operasi katarak gratis seperti ini semoga berkelanjutan. Supaya bisa membantu warga yang benar-benar kurang mampu seperti saya”, ucapnya.

Sementara itu Direktur RSUD Gerung dr. Arbain Ishak di sela-sela kegiatan memastikan kegiatan bakti sosial semacam ini akan terus dilakukannya secara rutin. Tidak hanya menjelang HUT Lobar saja namun di setiap kesempatan yang ada.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan selain pelayanan di rumah sakit,” katanya.

Diakui Arbain, baksos tahun ini sedikit berbeda karena ada tambahan pelayanan seperti konseling dan pemeriksaa payudara.

“Pihak rumah sakit di minta menyiapkan tenaga spesialis. Karena rumah sakit masih kekurangan SDM, hanya bisa menyiapkan dua spesialis mata dan satu spesialis radiologi, itu yang bisa kami bantu, dan biaya selebihnya ditanggung pihak JFF,” tambah Arbain. (Humas Lobar)

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/sambut-hut-lombok-barat-rsud-tripat-gelar-bakti-sosial/

FAUZAN RESMIKAN PEMBANGUNAN PROGRAM SLBM

Giri Menang, Rabu 27 Februari 2019 – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid pagi tadi (27/2) meresmikan pembangunan Program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) tahun anggaran 2018. Peresmian dilakukan di halaman Pondok Pesantren Darul Quran Walhadis, Dusun Telaga Lebur, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh bupati didampingi Wakil Bupati Lobar terpilih Hj. Sumiatun, Sekda H. Moh. Taufiq dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PU-PR).

Hingga saat ini ada 81 titik yang sudah dibangun, dengan total anggaran sebesar Rp 18 miliar.

Dalam kesemapatan itu, Bupati Fauzan Khalid mengatakan masalah air bersih, sanitasi dan rumah kumuh harus segera teratasi dengan memenuhi standar Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yakni 80%. Lombok Barat sendiri sampai dengan saat ini masih berada diangka 59%. Artinya masih kurang 21% dari standar.

“Untuk mencapai itu, pemerintah maupun masayarakat harus memiliki kemauan kuat dan komitmen untuk bekerja dan menyelesaikan persoalan secara bersama. Saya optimis, kita bisa memenuhi standar SDGs dan saya katakan, SDGs ini adalah standar Internasional,” tegas bupati.

Program SLBM yang dikerjakan merupakan program swakelola, di mana masyarakat terlibat dalam pembangunan, sedangkan Dinas PU-PR bertugas untuk pengawasan dan pembinaan dalam proses penrencanaan untuk menjamin kualitas pembangunan.

Bupati berharap agar bangunan SLBM bisa dijaga dan dirawat oleh para penerima manfaat. Ia juga berharap kedepanya agar pengelolaan bangunan SLBM juga bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),

“Pengelolaan oleh BUMDES bukan untuk mencari untung, tetapi untuk pemeliharaan,” kata bupati.

Sementara itu, Ustd. Munaam pimpinan Pondok Pesantren Darul Quraan Wal-hadits sangat mengapresiasi program SLBM. Baginya, pembangunan SLBM di ponpesnya akan sangat bermanfaat bagi santri dan masyarakat sekitar. (Humas Lobar)

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/fauzan-resmikan-pembangunan-program-slbm/

TIM PENILAIAN PPD 2019 AKUI LOMBOK BARAT MILIKI BANYAK INOVASI

Giri Menang, Rabu 27 Februari 2019 – Tim Verifikasi Lapangan Penilaian Penghargaan Perencanaan Daerah (PPD) 2019 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan penilaian di Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Kedatangan tim yang beranggotakan empat orang dipimpin oleh Firmansyah, disambut langsung oleh Sekda Lobar H. Moh. Taufiq, Kepala Bappeda Lobar H. Baehaqi dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Lobar di Aula Bupati Lobar, Rabu (27/2).

Tim Penilai PPD Firmansyah menjelaskan bahwa PPD merupakan kegiatan rutin dari Kementerian PPN/Bappenas sejak Tahun 2012 yang sebelumnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik.

“Sejak Tahun 2018 lalu, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah yang proses penilaiannya lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah,” terangnya.

Tujuan dari penilaian PPD ini sendiri adalah agar dokumen perencanaan pembangunan daerah lebih berkualitas, artinya perencanaan yang dilaksanakan, capaian-capaian pembangunan dan yang paling penting inovasi.

“Aspek kualitas dokumen RKPD ini juga dinilai keterkaitan antara dokumen perencanaan lain seperti RKP Nasional dan RPJMD Kabupaten/Kota yang sudah ditetapkan serta dokumen lain yang relevan,” katanya.

Selain itu, konsistensi antar bab dalam dokumen serta kelengkapan, kedalaman dan keterukuran perencanaan dalam dokumen juga perlu diperhatikan dalam peningkatan kualitas dokumen RKPD.

“Di Lombok Barat sebenarnya banyak yang unik dengan inovasinya dan ini yang coba kita kedepankan, terkait Gerakan Anti Merariq Kodek (GAMAQ), termasuk Garam kita ternyata cukup potensi dikembangkan sebagai bahan baku industri karena dari aspek kontennya juga memenuhi standar nasional,” akunya.

Kemudian dari aspek Home Industry seperti Gula Merah (Brown Sugar) yang diolah menjadi Gula Semut dan Serbat Jahe. Di pasaran gula merah ini sangat laris dan lebih sehat dari pada gula putih.

Sementara itu, Sekda Lobar H. Moh. Taufiq menyampaikan setiap penilaian itu bukan organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja tetapi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai dari Sekda, Asisten, seluruh OPD dan lainnya.

“Penilaian proses penilaian Penghargaan Perencanaan Daerah (PPD) selalu kita ikuti setiap tahun. Saya sangat menargetkan setiap OPD di lomba apapun harus mampu berprestasi. Dan ini menjadi penilaian pimpinan terhadap kita, sekaligus membawa prestasi daerah,” katanya.

“Itu sebabnya, saya pesan kepada seluruh teman OPD, supaya ada hasil kerja yang bagus dan kita melakukan evaluasi supaya ada prestasi yang dibanggakan,” lanjutnya.

Taufiq berharap di akhir penilaian Pemkab Lombok Barat mampu menjadi juara dengan penilaian yang obyektif dan transparan. Pemkab Lobar melalui Bappeda juga sebelumnya sudah mempersiapkan dokumen-dokumen penilaian PPD 2019 yang mencakup penilaian atas dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. (Humas Lobar)

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/tim-penilaian-ppd-2019-akui-lombok-barat-miliki-banyak-inovasi/

PEMKAB LOMBOK BARAT LAUNCHING SAMSAT DESA, WARGA ANTUSIAS

Giri Menang, Senin 25 Februari 2019 – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gerung meluncurkan program Samsat Desa. Bekerjasama dengan Sat Lantas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pajak. Dengan begitu, UPPD Gerung akan lebih fokus pada pelayanan untuk pemenuhan kepuasan wajib pajak sehingga diharapkan peningkatan secara keseluruhan dapat tercapai.

“Tujuan program ini adalah untuk memangkas jarak perjalanan yang jauh tanpa harus ke kantor Samsat induk saat membayar pajak,” terang Kepala UPPD Gerung Saiful Amry saat launching program Samsat Desa di Desa Duman Kecamatan Lingsar, Senin (25/2).

Untuk diketahui, pelayanan Samsat Desa ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan tetap dilakukan di kantor Samsat induk terdekat.

Berdasarkan evaluasi potensi di Kecamatan Lingsar sendiri tercatat ada 19.864 unit kendaraan. Sebanyak 6.399 unit di antaranya tercatat Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) atau belum melakukan pembayaran pajak. Sedangkan kendaraan yang akan daftar ulang bulanan sampai dengan 31 Desember mendatang tercatat ada 3.303 unit kendaraan, dan untuk kendaraan yang jatuh tempo pada tahun 2020 tercatat ada 10.162 unit kendaraan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Duman Suhardi menyambut gembira adanya pelayanan Samsat Desa ini. Baginya, kehadiran Semsat Desa memudahkan warga desa membayar pajak serta terbebas dari pungutan liar.

“Inovasi semacam ini jangan berhenti sampai disini. Harus ditingkatkan terus. Fasilitas Samsat juga perlu diperhatikan demi kenyamanan pengurus pajak,” katanya.

Di tempat yang sama, bupati yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lobar Hj. Lale Prayatni meminta kepada para kepala desa yang hadir untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar memaksimalkan membayar pajak. Begitu juga untuk pembayaran pajak lainnya seperti pajak bangunan dan lainnya.

Pada hari itu juga, program Samsat Desa langsung beroperasi. Tidak sedikit warga yang memanfaatkan momen tersebut membayar pajak kendaraannya.

Salah seorang warga, H. Alimudin sesaat setelah membayar pajak kendaraannya mengaku sangat terbantu dengan kehadiran program ini.

“Dengan ada pelayanan Samsat Desa, ini menjadi kemudahan saya untuk taat membayar pajak,” akunya.

“Di Samsat Desa ini proses pelayanannya cepat dan maksimal. Hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit di luar antrian. Dengan syarat, pengurus pajak cukup membawa BPKB, STNK dan KTP asli,” tambahnya. (Humas Lobar)

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/pemkab-lombok-barat-launching-samsat-desa-warga-antusias/

KHAIRATUN LANTIK TUJUH ORANG KETUA TP-PKK KECAMATAN

Giri Menang, Senin 25 Februari 2019 – Sebanyak tujuh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) kecamatan dilantik Ketua TP-PKK Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Hj. Khairatun Fauzan Khalid, Senin (25/2). Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Bupati Lobar dan disaksikan langsung oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Wakil Bupati Lobar Terpilih Hj. Sumiatun, Sekda Lobar H. Moh. Taufiq, para Kepala SKPD, serta para anggota PKK dan Dharma Wanita Persatuan Lobar.

Ketua TP-PKK Kecamatan yang dilantik yakni Desy Arianti sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Lingsar, Hj. Sumarni sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Batulayar, Hj. Marlina sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Labuapi, Najawati sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Gunungsari, Rusmini sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Narmada, Agustiadi sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Kuripan, dan Elvina Afrianti sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Sekotong.

Pada kesempatan itu, Bupati Fauzan Khalid berpesan agar para ketua TP-PKK kecamatan yang baru dilantik untuk segera melakukan koordinasi, mulai dari pengurus kabupaten hingga pengurus tingkat desa. Tujuannya untuk mendorong tercapainya 10 Program PKK.

“TP-PKK juga harus bersinergi dengan instrument-instrumen lain, seperti kader kesehatan dan Posyandu. Jika semua bisa terangkul, maka program akan berjalan dengan maksimal,” katanya.

Peran TP-PKK diakui Fauzan sangat penting. Dengan banyaknya potensi yang dimiliki oleh Lombok Barat, Fauzan berharap peran serta TP-PKK dapat lebih maksimal terutama mengembangkan UMKM khususnya unit usaha yang digawangi para ibu-ibu.

“Untuk memanfaatkan potensi itu, peran aktif TP-PKK sangat diperlukan untuk membangkitkan kreasi-kreasi dan memanfaatkan peluang, sehingga masyarakat Lombok barat menjadi masyarakat produktif. Pemerintah akan tetap support terhadap kreasi masyarakat. Kita bangun masyarakat menjadi masyarakat produksi, dan bukan konsumtif,” tegas Fauzan. (Humas Lobar)

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/khairatun-lantik-tujuh-orang-ketua-tp-pkk-kecamatan/

KONTINGEN LOMBOK BARAT SUKSES RAIH JUARA KARATE

Giri Menang, Minggu 24 Februari 2019 – Kontingen asal Lombok Barat, berhasil merebut Juara Umum 1 dan berhak meraih Piala Bupati Lombok Barat, pada Open Turnamen Karate Pelajar se-Nusa Tenggara Barat yang digelar oleh Forum Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Lombok Barat di Gor Mini Gerung, Sabtu, (23/2).

Kontingen Lombok Barat sebelumnya berjibaku dengan Kota Mataram, Lombok Tengah, dan Dojo Tanaka. Namun karetaka Lombok Barat mampu unggul menjadi juara diikuti Kabupaten Lombok Tengah sebagai juara umum 2, dan berhasil meraih Piala Polisi Resort Lombok Barat. Sedangkan Dojo Tanaka dan Kota Mataram keluar sebagai juara umum 3 dan 4. Dengan begitu Dojo Tanaka berhak membawa Piala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora), dan Kota Mataram meraih Piala FORKI Lombok Barat.

Piala Bupati diserahkan Asisten 1 Setda Kabupaten Lombok Barat H. Ilham mewakili bupati, didampingi Wakapolres Lobar, perwakilan Dispora dan Ketua Forki Lobar.

Tak lupa H. Ilham berpesan agar kontingen Lobar tidak mudah puas, justru harus meningkatkan latihan, disiplin dan terus meningkatkan prestasi.

“Buat yang kalah, tetap semangat berlatih untuk kejuaraan yg akan datang,” pesannya.

“Untuk mencari dan melahirkan generasi karate yang hebat dan handal di Lombok Barat, diharapkan agar setiap minggu diadakan latihan-latihan dan kompetisi,” lanjut Ilham.

Turnamen yang digelar selama dua hari, mulai dari tanggal 22 sampai 23 Februari ini sendiri berjalan aman dan tertib.

“Lombok Barat tak hanya sukses sebagai tuan rumah, tapi sukses juga sebagai juara,” kata Ketua Panitia I Wayan Redana.

201 K2 IKUTI SELEKSI PPPK DI LOMBOK BARAT

Giri Menang, Sabtu 23 Februari 2019 – Sebanyak 201 orang yang masuk dalam Kategori 2 (K2) Perekrutan Pegawai mengikuti ujian seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka adalah tenaga Honor K2 yang tidak lolos ujian Tes CPNS tahun lalu.

Pelaksanaan tes PPPK akan digelar selama 2 hari, mulai hari ini, Sabtu (23/2) hingga esok, Minggu (24/2) Februari besok bertempat di gedung SMKN 2 Kuripan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan PSDM Kabupaten Lombok Barat, Suparlan mengatakan, tes PPPK ini dibagi menjadi empat sesi. Hari pertama, tambah Parlan, diikuti oleh 180 peserta yang terdiri dari 3 sesi, masing-masing sesi dihadiri oleh 60 peserta. Hari kedua atau hari teakhir hanya satu sesi dengan jumlah 21 peserta.

“Sebenarnya jumlah formasi peserta PPPK di Lombok Barat yang keluar melalui Surat MenPAN RB tertanggal 4 februari 2019 adalah sebanyak 289 orang, terdiri dari 234 guru, penyuluh pertanian 55 orang. Namun dari 289 peserta itu yang dikeluarkan lagi dari pusat, ternyata Lombok Barat hanya mendapatkan 210 formasi,” ungkap Parlan.

Parlan menjelaskan, dari 210 peserta, 2 peserta salah masuk nama. Mereka dari Pemkab Lombok Utara dan dari Pemerintah provinsi. Selain dua orang tersebut, ada 7 orang peserta yang tidak memenuhi syarat. Mereka tidak memenuhi syarat pendidikan strata satu karena mereka hanya memakai ijazah pendidikan diploma.

“Untuk standar kelulusan tes PPPK, sesuai PermenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas komulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi (teknis, manajerial, dan sosial kultural) paling rendah 65 dan nilai seleksi kompetensi teknis paling rendah 42.

“Apabila telah memenuhi nilai ambang batas, peserta harus memenuhi nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15. Batas umur peserta yang bisa mengikuti PPPK adalah satu tahun sebelum pensiun dan berpendidikan paling rendah S1,” ungkapnya.

Menurut Parlan, seluruh proses perekrutan, baik berupa syarat dan waktu pelaksanaan ujian seleksi, seluruhnya dikendalikan oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya, aku Parlan, hanya menjalankan proses verifikasi berkas faktual dari yang telah dikirimkan secara online, lalu menyiapkan pelaksanaan ujian dengan sistem komputerisasi dan online.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kab. Lombok Barat, H. Moh. Taufiq disela-sela kunjungannya mengatakan, PPPK ini adalah program nasional yang dibahas waktu pertemuan Sekda se-Indonesia di Batam.

Menurut Taufiq, di pertemuan itu terungkap sebagian besar Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia belum siap dengan perekrutan PPPK ini. Menurut Taufiq, hal itu disebabkan kondisi penganggaran di semua daerah sudah selesai dan tidak ada arahan untuk PPPK ini. Di sisi lain anggaran penggajiannya dibebankan ke masing-masing daerah.

“Kab. Lombok Barat sendiri sampai saat ini baru menyiapkan sekitar Rp. 900 juta untuk gaji seluruh PPPK itu, sedangkan dana yang di butuhkan selama 10 bulan gaji adalah sekitar 9,4 Milyar. Sementara APBD sudah di sahkan, namun nanti akan melihat perkembangan kapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal, red)-nya, karena gaji dibayarkan sesuai dengan mulai berlaku TMTnya,“ jelas Taufiq.

Bisa jadi karena PPPK ini program nasional, tambah Taufiq, nantinya pemerintah pusat bisa menambah Pos DAU (Dana Alokasi Umum, red).

“Mudah-mudahan Pemerintah Pusat serius membahas ini, supaya disesuaikan dengan DAU dan DAU kita bisa bertambah, “ harapnya.

Munaim (37 thn), salah satu peserta ujian yang mengajar di SDN 3 Lembar Selatan berharap, semoga tahun ini bisa lulus. Walaupun tidak menjadi PNS, namun ia sudah bisa bernafas lega gajinya akan bisa setara gajinya dengan PNS.

“Saya sudah mengabdi selama 15 tahun, dengan gaji Rp. 325ribu/bulan. Mudah-mudahan tes kali ini bisa lulus sehingga bisa menerima gaji perbulan setara PNS,“ harapnya.

Untuk saat ini Pemkab. Lombok Barat, jelas Sekretaris Daerah, mengasumsikan seorang PPPK lebih dahulu akan menerima 80 persen dari gaji setara gaji CPNS Golongan III a. Asumsi itu juga memperhitungkan masa kerja 15 tahun dengan tanggungan keluarga berjumlah 4 orang.

Kalau dikalkulasikan, pungkas Taufiq, rata-rata gaji PPPK adalah sekitar Rp. 3.258.360,-/orang/bulan.

JELANG ULTAH KE-61, LOMBOK BARAT TERTINGGI DALAM RENAKSI PENCEGAHAN KORUPSI SE-NTB

Giri Menang, 24 Februari 2019 – Kabupaten Lombok Barat mendapat kado manis menjelang ulang tahun ke-61. Pemkab Lombok Barat disebut memperoleh capaian tertinggi dalam hal tindaklanjut Rencana aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi di NTB berdasarkan penilaian Monitoring Centre for Perfention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Menurut MCP yang diberikan langsung oleh Tim KPK Wilayah NTB, Pemkab Lombok Barat mencapai point tertinggi dengan capaian sebesar 69%, disusul Pemkab Bima (66%), Pemkot Mataram (63%), dan Pemkab Loteng (61%). Pemkab Lobar dan tiga daerah ini termasuk zona hijau dalam tindak lanjut Renaksi tersebut.

Tim Pencegahan Korupsi KPK menggunakan delapan fokus area pemantauan untuk MCP tersebut, mencakup penggunaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), barang daerah, dana desa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan optimilasasi pendapatan daerah.

Managemen aset daerah memiliki posisi point tertinggi, yaitu 100 persen, APIP 86 persen, PTSP 83 persen, APBD 74 persen, dan optimalisasi pendapatan daerah 70 persen. Sedangkan yang masih rendah adalah managemen ASN 39 persen, Dana Desa 54 persen, dan PBJ sebesar 57 persen.

Inspektur Pemkab Lombok Barat, H. Rahmat Agus Hidayat mengatakan capaian tindaklanjut Renaksi itu menjadi motivasi untuk mendorong Kabupaten/ Kota dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.

Agus menambahkan, walaupun Lombok Barat tertinggi dalam capaian tindaklanjut Renaksi, namun masih belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan.

“Terutama di beberapa OPD, seperti Bagian ULP Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah. Seharusnya dari awal sudah berdiri. Regulasinya sudah siap, tapi baru tahun ini ada dan belum didukung dengan fasilitas yang fungsinya meningkatkan koordinasi pengadaan Barang dan jasa. Dinas PMPTSP juga belum memiliki gedung representatif,” jelas Agus.

Jika bisa maksimal memenuhi standar pelayanan, kata Agus lagi, maka pencapaian Renaksi Lombok Barat bisa 80 persen bahkan lebih. Apalagi diikuti oleh Pemerintah Desa dalam hal pengelolaan DD.

Agus berharap ke depannya, semua regulasi untuk desa bisa lebih cepat diselesaikan. Demikian juga dengan sistem penganggaran dan aset yang juga harus sinkron. Menurutnya, koordinasi Bappeda dan BPKAD dengan BPKP perlu ditingkatkan supaya hasilnya lebih maksimal.

“Demikian juga untuk ASN, perlu koordinasi yang optimal antara BKD dengan Bagian Ortal untuk Anjab (Analisa Jabatan, red) dan ABK (Analisa Beban Kerja, red)-nya,” jelas Agus.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H. Dulahir mengaku telah menerima hasil penilaian MCP dari Tim Korsup Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah NTB.

Sesuai dengan tindaklanjut Renaksi tersebut, pihaknya harus menyelesaikan 10 item di mana tinggal 2 item yang sedang dalam proses penyelesaian.

“Sebelumnya bulan Januari lalu tindaklanjut Renaksi kita. Khusus di Dinas PTSP, di bawah 50 persen. Tapi sekarang sudah 83 persen lebih tindaklanjutnya. Kalau ini, kami langsung dikirimkan oleh tim Korsupgah KPK. Ada datanya kami dikirimkan,” kata Dulahir.

Menurutnya, dalam jangka waktu sebulan lebih tidaklanjut KPK bisa ditingkatkan progres penyelesaiannya menjadi 83 persen. Beberapa item yang ditindaklanjuti, jelas Dulahir, seperti tandatangan elektronik dan 6 dokumen sudah dikirim melalui Inspektorat. Tinggal pihaknya perlu mengambil aplikasi siCantik ke Kemenkominfo.

“Kalau aplikasi SiCantik bisa diterapkan, maka kita sudah mampu mencapai 100 persen,” jelas Dulahir.

Aplikasi SiCantik ini sendiri semacam aplikasi berbasis online yang harus diterapkan sesuai arahan KPK. Aplikasi ini akan diintegrasikan dengan aplikasi OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Selain tindakanjut Rekaksi Pencegahan Korupsi, pihaknya juga terus menindaklanjuti pelayanan publik yang dinilai buruk oleh Ombudman NTB. Saat ini sudah ditindaklanjuti hampir 90 persen, seperti maklumat pelayanan, informasi mengenai SOP sudah dilengkapinya, baik melalui jaringan website dan di luar jaringan. Dalam hal jaringan, DPMPTSP terus memperbaharui informasi pelayanan di website dengan desain yang menarik. Di samping itu, pihaknya bisa menandatangani berkas secara elektronik sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor.

“Kalau sebelumnya pemohon datang ke kantor mengisi blangko permohonan, tapi kalau sekarang cukup lewat online langsung jadi,” jelas Dulahir.

Pihaknya juga memperbaiki pelayanan di kantor dengan membuat front office, para pegawai disiapkan seragam, kartu nama dan identitas yang lain. (Humas Lobar)

Sumber : http://humas.lombokbaratkab.go.id/jelang-ultah-ke-61-lombok-barat-tertinggi-dalam-renaksi-pencegahan-korupsi-se-ntb/

1 62 63 64 65 66 242