Kabupaten Lombok Barat

BPM Upayakan Mutiara Lombok “MENJAMUR” di Hawai

Mataram, 11/7 (ANTARA) – Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengupayakan mutiara khas Lombok “menjamur” di pasar internasional Hawai, yang diperdagangkan lintas negara.

“Sudah ada pengusaha Hawai yang banyak membeli mutiara khas Lombok dan akan menjualnya di pasar internasional Hawai, sehingga kami terus mendorong transaksinya,” kata Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) NTB Lalu Bayu Windia, di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, sejumlah investor Hawai juga hadir dalam lelang mutiara yang digelar di Pulau Lombok, NTB, pada 2011 dan 2012, dan cukup mendominasi pembelian mutiara Lombok.

Bahkan, seorang pengusaha asal Hawai yakni Ricard Smith, diberi apresiasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu, karena telah banyak berperan dalam menggerakkan pembeli mutiara dari negaranya.

“Kami terus mendorong perdagangan mutiara lintas negara itu, antara lain melalui pengusaha asal Hawai yang banyak membeli mutiara Lombok untuk dijual di negaranya,” ujarnya.

Bayu meyakini perdagangan mutiara Lombok di Hawai dapat berjalan lancar, mengingat mutiara yang menjadi primadona dunia yakni Mutiara Laut Selatan (South Sea Pearl) diyakini berasal dari NTB.

Sejumlah negara pernah mengklaim Mutiara Laut Selatan itu merupakan produk negara itu, padahal populasi Mutiara Laut Selatan didominasi dari perairan Pulau Lombok, NTB dengan 27 jenis warna yang dihasilkan. Tiga warna yang paling diminati yakni emas, perak dan perunggu.

Dengan demikian, “South Sea Pearl” yang ada Australia, Tahiti, dan Hawai, diyakini berasal dari Indonesia karena banyak ditemukan jenis mutiara itu di perairan Pulau Lombok.
“Dalam berbagai kesempatan, kami selalu promosikan bahwa ‘South Sea Pearl’ berasal dari Lombok, agar pengusaha dari berbagai negara dapat membuktikannya,” ujarnya.

Hasil penelitian Kementerian Kelautan dan Perikanan, mutiara produk NTB diklasifikasikan dalam golongan A (kualitas tinggi), B (sedang) dan C (rendah). Klasifikasi A memiliki nilai jual Rp1 juta/gram, B Rp150 ribu/gram dan klasifikasi C sebesar Rp100 ribu/gram.

Sedangkan versi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, jumlah perajin mutiara di wilayah NTB telah mencapai 2.000 orang lebih, terbanyak di Pulau Lombok.

NTB merupakan daerah potensial pengembangan mutiara dengan daya dukungan lahan 19.056 hektare yang dapat memproduksi rata-rata sebanyak 600 kilogram/tahun.

Sekitar 10-30 persen dari total produksi mutiara NTB setiap tahun diantarpulaukan ke Surabaya dan Jakarta untuk selanjutnya diekspor ke berbagai negara oleh 38 orang pengusaha mutiara.
Lokasi budidaya mutiara di Lombok seperti di Pantai Sekotong, Pemenang, Senggigi, Lombok Timur, Sumbawa, dan Bima. (*)

http://www.antaramataram.com/berita/?rubrik=3&id=22497