Kabupaten Lombok Barat

BPMP2T Bekukan Sementara Izin Warde

GIRI MENANG – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Lombok Barat akhirnya mengambil sikap tegas terhadap Hotel dan Restoran Warde. Izin tempat usaha yang berada di bypass BIL (Bandara Internasional Lombok) wilayah Kuripan ini dicabut sementara.

Jumat (30/1) kemarin, eksekusi pembekuan izin operasional sementara Warde dilakukan Tim Penertiban Perizinan Lobar yang terdiri dari unsur BPMP2T, Satpol PP dan kecamatan setempat. Tim melalui A Tony Suryawirawan yang mewakili kabid perizinan BPMP2T Lobar membacakan surat keputusan atas kebijakan tersebut di hadapan manajemen hotel.

‘’Setelah tiga kali teguran dan tidak diindahkan akhirnya keputusan ini diambil,’’ kata Tony kepada wartawan.

Tony menyebut jika pembekuan izin operasional Hotel dan Restoran Warde berlaku hingga satu bulan kedepan. Jika selama tenggat waktu tersebut pihak hotel tidak mengindahkan teguran dari pihak terkait maka izin operasionalnya bisa dicabut secara permanen.

Adapun izin karaoke yang memang menjadi ujung pangkal permasalahan ini, dipastikan Tony, tidak akan dikeluarkan. Karena keberadaan Karaoke Warde di Kuripan jelas melanggar rencana tata ruang/wilayah (RT/RW) Lobar.

Mengenai rumors jika kasus perizinan Warde cenderung dipolitisir, Tony mengatakan tak memiliki kewenangan untuk menjawabnya. Dia menyarankan awak media langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada atasannya. “Kewenangan kami hanya menjalankan keputusan saja,’’ imbuhnya.

Sementara perwakilan manajemen Warde, Nengah Oka menyatakan menerima keputusan pemkab. Dia juga menyatakan komitmen pihaknya untuk taat aturan dan tak akan melakukan pelanggaran kembali.

Camat Kuripan yang juga hadir di kesempatan itu, L Moh Hakam memastikan jajarannya akan mendukung keputusan ini dengan memantau pemberlakuannya sampai batas waktu yang ditentukan. Sebelumnya, pihak Warde memang telah berkali-kali diingatkan kecamatan mengenai larangan dibukanya karaoke di kawasan tersebut.

Ihwal dampak akan adanya karyawan yang dirumahkan paska penutupan sementara Warde, Hakam mengatakan tak ingin berspekulasi. Menurutnya, hal itu terlalu dini untuk digambarkan akan terjadi. (ida)

Sumber: http://www.lombokpost.net/2015/bpmp2t-bekukan-izin-warde-sementara.html