Terkait dengan penyusunan draf Raperda Perlindungan TKI, di tempat yang sama, Bupati Zaini Arony memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyusunan draf Raperda tersebut. Di Lombok Barat sendiri, masalah sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi adalah masalah yang mendapatkan porsi perhatian lebih. Pihaknya memiliki satu kebijakan dalam rangka meningkatkan mutu sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi. Menyadari hal ini, politik penganggaran serta arah kebijakan pembangunan dititikberatkan kepada pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Tentu perlu ada kebijakan yang dapat mendorong hal positif lain di bidang ketenagakerjaan ke depannya. Setidaknya, dalam era kompetisi global seperti MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) ada 4 hal yang perlu diperhatikan. Keempat hal itu menurut Zaini adalah modal, barang, tenaga kerja dan investasi. “Khusus dalam hal tenaga kerja, jika tenaga kerjanya tidak berkualitas pasti tersingkir, apapun teorinya,” cetusnya. (L. Pangkat Ali – Jafung Pranata Humas Pelaksana).
Kunker DPRD NTB: Bupati Apresiasi Raperda Perlindungan TKI
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id