Kabupaten Lombok Barat

Kunker DPRD NTB: Bupati Apresiasi Raperda Perlindungan TKI

Bupati Lombok Barat (Lobar), DR. H. Zaini Arony, Senin (19/1) kemarin, menerima tim kunjungan kerja (kunker) Komisi V DPRD Provinsi NTB. Rombongan yang berjumlah 11 orang itu tiba di Lobar pukul 12.00 Wita dan langsung memasuki Ruang Rapat Jayengrana di lantai II sayap kiri gedung baru. Ketua Komisi V DPRD NTB, Hj. Wartiah mengemukakan, tujuan kehadirannya di Lobar adalah dalam rangka silaturrahim. Lebih dari itu, ingin mengetahui sejauh mana aplikasi regulasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Lombok Barat. Hal tersebut dalam rangka rencana Komisi V DPRD NTB untuk menggunakan Hak Inisiatif DPR membuat Perda tentang Perlindungan TKI. Selain itu, kata wanita wakil rakyat dari partai PPP itu, hajatnya adalah ingin mengetahui perkembangan kegiatan sosial, serta ingin mendengarkan apa saja yang menjadi program-progran lain pemerintah Lobar ke depan. “Kami juga ingin membantu di APBD perubahan, karena kami melihat Lobar ini memiliki perubahan pembangunan yang luar biasa,” katanya dihadapan Bupati dan sejumlah pejabat Lobar yang hadir.
Menurut Wartiah, banyak TKI di daerah NTB yang belum memperoleh perlindungan yang baik, karena itu pihaknya ingin memperoleh masukan-masukan, serta mensinkronisasikan data yang ada di Kabupaten/Kota se-NTB. Hal ini perlu dikomunikasikan antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga apa yang menjadi program ke depan bisa diperhatikan dan direalisasikan.
Terkait dengan penyusunan draf Raperda Perlindungan TKI, di tempat yang sama, Bupati Zaini Arony memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyusunan draf Raperda tersebut. Di Lombok Barat sendiri, masalah sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi adalah masalah yang mendapatkan porsi perhatian lebih. Pihaknya memiliki satu kebijakan dalam rangka meningkatkan mutu sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi. Menyadari hal ini, politik penganggaran serta arah kebijakan pembangunan dititikberatkan kepada pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Disebut Zaini, di Kabupaten Lombok Barat tercatat hampir 800-an TKI yang bekerja di sejumlah sektor di luar negeri. Negara-negara tujuan mereka adalah Hongkong, Saudi Arabia, Jepang dan China. Devisa yang dihasilkan sekitar Rp. 245 milyar. Memperhatikan hal ini, aspek skill serta kompetensi yang berhubungan dengan ketenagakerjaan sangat diperlukan.
Tentu perlu ada kebijakan yang dapat mendorong hal positif lain di bidang  ketenagakerjaan ke depannya. Setidaknya, dalam era kompetisi global seperti MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) ada 4 hal yang perlu diperhatikan. Keempat hal itu menurut Zaini adalah modal, barang, tenaga kerja dan investasi. “Khusus dalam hal tenaga kerja, jika tenaga kerjanya tidak berkualitas pasti tersingkir, apapun teorinya,” cetusnya. (L. Pangkat Ali – Jafung Pranata Humas Pelaksana).