GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat (Lobar) H Zaini Arony, mengutuk keras tindakan pelecehan seksual terhadap anak yang makin marak terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, para pelaku pedofilia harus diberikan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera sehingga kasus itu tidak terulang lagi.
“Para pelaku kejahatan semacam itu harus dihukum seumur hidup,” katanya di Giri Menang, kemarin.
Pedofilia adalah kecenderungan seseorang yang telah dewasa baik pria maupun wanita untuk melakukan aktivitas seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual dengan anak-anak kecil. Bahkan terkadang melibatkan anak di bawah umur.
Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, bupati merasa miris melihat fakta banyaknya temuan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Menurut dia, kasus tersebut marak terjadi karena beberapa faktor. Diantaranya, lemahnya pengawasan sekolah dan orang tua, minimnya pendidikan agama, serta belum tegasnya penegakan hukum.
Menurut Zaini sapaan akrab pria yang baru beberapa minggu dilantik menjadi Bupati Lobar periode kedua ini, aparat penegak hukum seharusnya berani menjatuhkan sanksi berat bagi pelaku pedofilia. Apalagi praktek tidak terpuji itu dilakukan di lingkungan pendidikan.
“Jika kasus itu terjadi di Lobar, saya tidak segan-segan meminta agar pelakunya diberikan sanksi berat,” tegasnya.
Zaini juga menegaskan, jika kejahatan seksual terhadap anak itu terjadi di lingkungan pendidikan, dirinya berjanji akan langsung memecat pelaku dari satuan pendidikan. Pasalnya, perilaku pelecehan seksual terhadap anak merupakan bagian upaya pembunuhan terhadap masa depan anak sebagai generasi penerus pembangunan bangsa.
“Jika hal itu terus dibiarkan tanpa sanksi yang memberatkan pelaku. Secara perlahan tapi pasti akan merusak generasi bangsa dimasa mendatang,” ujarnya.
Untuk itu, Ketua DPD Partai Golkar NTB, ini menyerukan kepada semua pihak untuk sepakat memberantas praktik kejahatan tersebut. Para orang tua ditekankan lebih memaksimalkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Selain itu, berani melaporkan ke aparat penegak hukum jika menemukan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Bupati juga mendorong agar seluruh sekolah lebih memperketat pengawasan. Sehingga tidak ada peluang dari pihak luar maupun internal untuk melakukan kejahatan pelecehan seksual terhadap peserta didik. “Pengawasan sekolah dan orang tua yang paling utama untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan terhadap anak- anak didik kita,” tandas Zaini.
Sumber: Lombok Post, Kamis 8 Mei 2014