Bupati Lobar Minta Semua Lembaga Bersinergi Untuk Memajukan Masyarakat

Gerung, Diskominfotik. Pengukuhan Forum Kerjasama Pondok Pesantren Kab. Lobar Masa Bhakti 2022-2027 dan Pelantikan Badan Wakaf Indonesia Kab. Lobar Masa Bhakti 2022-2025 yang dilaksanakan di Bencingah Kantor Bupati pada hari Kamis (24/3/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, para Asisten Daerah Lobar, Kepala Kantor Kementrian Agama Lobar H. Jalalussayuthy, Ketua Perwakilan BWI Provinsi NTB H. Usman, Kepala OPD Lobar, serta para pengurus yang akan dikukuhkan.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan harapan agar organisasi masyarakat berbasis keagamaan bisa saling berkoordinasi dan bersinergi antara satu sama lain. Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Barat. Dengan sinergi dan Kolaborasi, Bupati berharap lembaga lembaga berbasis keagaman dapat mendukung program pembangunan di Lombok Barat.

“Di Lombok Barat sendiri organisasi berbasis keagamaan adalah FKSPP, BWI, MUI, BAZNAS dan lainnya. Saya yakin sekali juga semua ini dapat saling bersinergi pasti akan dapat menghasilkan sesuatu yang positif bagi pembinaan masyarakat. Tentu ini menjadi semangat dan modal besar bagi pemerintah daerah dalam membangun daerah” Tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga Bupati Fauzan berharap agar FKSPP dapat memberikan kontribusi yang positif dalam memajukan pondok pesantren di Lombok Barat. Ia berharap agar FKSPP terus berkontribusi dalam pembangunan di Lombok Barat. Sebab pondok pesantren memiliki peran penting dalam mendidik generasi emas penerus bangsa.

Dalam kesempatan ini juga Bupati Fauzan menanggapi tentang jumlah luas tanah wakaf di Lombok Barat yang ia yakini lebih daripada yang telah disebutkan oleh Ketua BWI NTB. Karena yang disebutkan hanyalah yang tercatat akan tetapi masih banyak lagi yang hingga saat ini masih belum tercatat.

“Berdasarkan perkataan Asisten III yang mengatakan bahwa ia mengelola empat hektar tanah wakaf di daerah Glogor yang tentunya belum tercatat, belum lagi di masjid, mushola dan pondok pesantren. Tentu ini menjadi tugas BWI sehingga wakaf dapat tercatat dengan baik” Jelasnya.

Sementara itu Ketua BWI NTB H.Usaman menyampaikan BWI Lombok Barat dibentuk karena banyaknya tanah-tanah wakaf yang belum terurus dengan baik. Karenanya hal ini menjadi salah satu tugas BWI agar tanah wakaf dapat tercatat dan terurus dengan baik.

“Luas tanah wakaf di Lombok Barat sebanyak 325 hektar dan 272 are yang dimana Lombok Barat berada di peringkat keempat di NTB.” Jelasnya.

Dalam pengukuhan Pengurus FKSPP Lombok Barat masa bhakti 2022-2027 TGH Nafsin Khalily dipercaya sebagai Ketua FKSPP. Sementara itu Ust H.Ghufron Hamdan dipercaya sebagai ketua BWI Lombok Barat masa bhakti 2022-2027. (Diskominfotik/Dhea/Ria).

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id