Gunungsari, Diskominfotik- Sosialiasi dan Penandatangan Kerjasama antara Kejaksaaan Negeri Mataram Dengan Pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Gunung Sari dan Batulayar berlangsung Kamis (4/11/2021). Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Inspektur Inspektorat Lombok Barat Hademan, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Drs. Yusuf, Kepala Dinas PMD Hari Ramadhan serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Gunung Sari dan Batulayar berlangsungkan di Kantor Camat Gunungsari, Lombok Barat. Dalam Pertemuan ini, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan Negeri Mataram untuk membantu Pemerintah Desa sehingga dapat meminimalisir persoalan hokum. Bupati Fauzan mengatakan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk dapat melaksanakan Pemerintahan yang bersih hingga ke desa desa.
Dalam kesempatan tersebut M. Yusuf juga mengatakan bahwa kerjasama antarav Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Mataram ini sebagai bentuk kolaborasi dan koordinasi dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolan anggaran desa. Ia juga meminta agar pemerintah desa untuk menjaga aset-aset milik desa dengan baik dan tertib. Selain itu juga ia meminta agar Kepala Desa tidak dengan mudah mengeluarkan surat keterangan Tanah sebelum melakukan penelusuran dan verifikasi mendalam. Karenanya pihak kejaksaan bersama Pemerintah Daerah akan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap desa-desa di Lombok Barat untuk mencegah terjadinya pemyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan di Desa. “Kami akan berusaha untuk membangun hubungan yang erat dengan para kepala desa dan tidak harus memiliki masalah yang besar baru berani mengkonsultasikan kepada kami. Kami juga akan menyediakan nomor khusus serta link untuk berkonsultasi yang dapat diakses setiap saat oleh semua Kepala Desa.” Tambahnya. (Diskominfotik/Dhea/Fiyan/Juan).