BUPATI LOMBOK BARAT BERSAMA FORKOMPINDA GELAR RAPAT KOORDINASI PENAGANAN COPID19

Diskominfotik Lobar; Bupati H.Fauzan Khalid menggelar rapat penanganan copid 19,Kamis 15 Oktober 2020, di Ruang Kerja Bupati dalam rangka mengantisifasi perkembangan terkini terkait dengan munculnya beberapa klaster baru yang perlu menjadi perhatian semua pihak. Terutama sekali munculnya beberapa kasus terkonfirmasi positif copid19 di beberapa Pondok Pesantren. Ini sesuatu yang sangat menghawatirkan kalau tidak segera di tangani. Untuk itulah Bupati Fauzan khalid mengundang Forkompinda, gugus tugas penanganan copid19 dan beberapa pimpinan Pondok Pesantren yang ada di Lombok Barat. Bertempat di ruang kerja Bupati Lobar rapat ini digelar mulai pukul 14.30 wita sampai dengan selesai.
Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh sekretaris daerah Lombok Barat Dr.H.Baehaki. Pada kesempatan ini sekda Lombok Barat menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta rapat terutama sekali untuk mendapatkan solusi yang terbaik dalam rangka menyikapi situasi yang berkembang saat ini, Untuk itu Sekda Lobar mempersilahkan para peserta rapat untuk memberikan masukan-masukan ataupun mengungkapkan permasalahan-permasalahan yang di hadapi dalam penanganan copid19 ini.

Pada kesempatan pertama diberikan kepada Pimpinan pondok pesantren Al- Aziziah Kapek Gunung sari untuk menyampaikan unek-uneknya. TGH Fathul Azis Mustafa menyampaikan akan kekhawatirannya terkait dengan perkembangan copid 19 yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren. “Karena selama ini kita sudah merasa menjalankan apa yang sudah dianjurkan maupun dihimbau baik melalui media-media yang ada maupun melalui edaran dan surat langsung ke Ponpes kami namun kami menjadi terkejut saat mengetahui sebagian anak didik kami terkonfirmasi positif copid19 untuk itu kami mohon dukungan sepenuhnya dari Pemda melalui Dinas terkait untuk masalah yang kami hadapi ini. Apapun anjuran-anjuran dari Pemda akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.” Ungkap Tuan Guru.
Selanjutnya dari Ponpes Nurul Hakim Kediri Lombok Barat menyampaikan.” situasi ini membuat kami menjadi serba salah di satu sisi kami berhadapan dengan para orang tua wali yang terus mendesak kami agar melaksanakan kegiatan belajar secara langsung karena anak-anak mereka sudah merasa bosan berada di rumah ditambah dengan proses belajar yang dilaksanakan secara daring juga tidak berjalan efektif disebabkan berbagai kendala antara lain anak yang tidak punya android, masalah jaringan Internet dan lain sebagainya.
Semua ini menjadi pertimbangan kami kenapa kami melaksanakan kegiatan belajar dengan tatap muka ini.
Namun demikian kami tetap berusaha untuk melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai dengan himbauan dari Pemerintah. Untuk itu mohon kiranya kami diberikan masukan-masukan yang konstruktif untuk mengatasi masalah ini.”
Sejurus dengan itu Kapolres Lombok Barat menyampaikan,” beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita semua antara lain dalam penanganan copid 19 ini harus diperhatikan sikap Kejujuran kita dalam menyampaikan fakta yang ada atau yang sedang terjadi di sekeliling kita, selanjutnya kita harus tetap Disiplin dalam menjalankan himbauan dari Pemerintah dengan menerapkan Protokol kesehatan, dan yang ketiga kita harus tegas terhadap apa yang telah kita putuskan baik itu himbauan maupun edaran yang sudah dibuat oleh pemerintah dan Pimpinan Ponpes masing-masing. Kondisi yang sebenarnya harus dibuka agar dapat diberikan solusi yang tepat untuk mengatasinya. Dan harus ada Komitmen yang kuat dari Pimpinan Ponpes untuk menangani copid 19 dilingkungan Ponpes masing-masing.”

Pada kesempatan itu dari Kemenag kab Lombok Barat berpendapat bahwa beberapa bulan yang lewat sudah di keluarkan edaran agar semua sekolah/Ponpes untuk tetap berpedoman pada maklumat Pemerintah dalam penanganan copid19.Semua pondok Pesantren harus mendapat ijin dari satgas copid19 untuk memberlakukan pembelajaran siswa secara tatap muka. Keadaan saat ini belum ada satu pun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Lombok Barat untuk pembelajaran tatap muka. Untuk itu situasi ini membutuhkan pemantauan yang ketat dari satgas dan dari kita semua untuk memutus penularan copid 19 ini.
Ketua MUI Lombok Barat juga berpendapat bahwa dengan keadaan yang terjadi saat ini Pimpinan Pondok Pesantren harus lebih bijak dalam menyikapi permasalahan dan lebih intensif berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terdekat.
“Faktor kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama daripada kepentingan-kepentingan yang lain dalam menangani copid19.” demikian disampaikan Kapolresta Mataram yang menyempatkan diri untuk hadir pada rapat ini.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Lombok Barat Hj.Nurhidayah mengatakan.” sistem pembelajaran Daring yang selama ini digunakan kurang maksimal disebabkan beberapa kendala teknis maupun non teknis, untuk itu pembelajaran langsung harus ketat melaksanakan Protokol kesehatan misalnya dengan tidak memberikan jam berkunjung untuk para wali murid.”
Sementara itu Sekda Lombok Barat H.Baehaki kembali menegaskan akan pentingnya kerja sama dengan semua pihak dengan tetap berpedoman pada Regulasi yang ada.
Di akhir Rakor ini Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid memberikan arahan bahwa semua yang menjadi masukan dari peserta Rakor ini sangat penting untuk ditindak lanjuti, karena dengan koordinasi dan kebersamaan kita pasti bisa melewati masa sulit ini. Untuk itu harus ditindak lanjuti juga dengan mengundang semua Pimpinan Pondok Pesantren se Lobar guna lebih menekankan pengetatan protokol kesehatan. supaya apa yang kita upayakan saat posisi Lombok Barat pada zona orenge bisa menjadi zona kuning dapat tercapai.
Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD, Wakil Ketua 1 DPRD, Kapolres Lobar, Kapolresta Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, Sekda Lobar, Kadis Kesehatan, Kepala Bakesbangpol Lombok Barat, Ketua MUI Lobar, Kepala Kemenag Kab Lobar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Aziziah Kapek Gunungsari dan Pimpinan Ponpes Nurul Hakim Kediri.(Diskoinfotik Lobar;HLD)

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id