Kabupaten Lombok Barat

Bupati Lombok Barat Launching Pemasangan PJU-TS Dengan LPP-FBDH

Narmada, Diskominfotik – Launcing pemasangan PJU-TS sekaligus Penandatanganan naskah perjanjian hibah PJU-TS antara dengan Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Heritages (LPP-FBDH) yang dilaksanakan di kawasan wisata Gunung Jae, Desa Sedah, Narmada, Lombok Barat. Rabu (29/12/2021).

Turut hadir dalam kegiatan Koordinator Regional 3 Ronald Ngutra sebagai perwakilan dari Ketua Umum LPP-FBDH, Asisten Daerah II Provinsi NTB Muhammad Husni, Bupati se-NTB, Sekda Kota Mataram H. Effendi Eko Saswito, Koordinator Wilayah NTB M. Nur Haedin, Asisten I Daerah Agus Gunawan, Asisten II Daerah Rusditah, Kepala Dishub Lobar Muhammad Najib, Kepala Dinas Perkim H. Lalu Winengan dan Kepala Desa Sedau.

Kepala Dinas Perkim Lobar menyampaikan bahwa PJU-TS merupakan sebuah solusi dalam mengatasi kegelapan sebagai pengganti lampu jalanan yang disuplai oleh PLN.

“Seperti yang telah diketahui bahwa selama ini Kabupaten/kota tidak sedikit mengeluarkan untuk membayar lampu jalanan dan oleh karena itu sangat diharapkan dengan adanya hibah PJU-TS ini dapat membantu Kabupaten/kota di NTB.” Jelasnya.

Bupati Lombok Barat mengatakan bahwa ia berharap agar hibah lampu jalan ini dapat terselesaikan di bulan Februari 2022 nanti, mengingat pada bulan Maret 2022 akan dilaksanakan event Moto GP.

“Saya juga ingin mengajak kita semua untuk mari saling menjaga PJU-TS yang telah dihibahkan kepada kita ini, karena selama ini sering sekali lampu jalanan hanya bertahan paling lama yaitu tiga bulan karena kabelnya terputus atau dipecahkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.” Tambahnya.

Dalam melaksanakan program ini, Koordinator Regional 3 menyatakan harapannya kepada pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten/kota dapat memberikan dukungan serta monitoring terhadap pelaksanaan penyaluran dan pemasangan PJU-TS.

“Jika tidak terdapat halangan, kami akan usahakan pada bulan Februari 2022 kami sudah menyalurkan hibah ini kepada Kabupaten/kota yang telah mengajukan surat permintaan kepada kami.” Tambahnya. (Diskominfotik/Bid. IKP)