Kabupaten Lombok Barat

Bupati Lombok Barat Terima Komisioner KPU Lombok Barat

Gerung, Diskominfotik. Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menerima secara langsung silaturahmi komisioner KPU Lobar pada hari Rabu (6/7/2022). Kegiatan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Lobar serta dihadiri oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid, Ketua KPU Lobar Bambang Karyono, Komisioner KPU Lobar, Asisten I Daerah Agus Gunawan, Sekretaris KPU Lombok Barat.

Bupati Lombok Barat menyambut kehadiran ketua serta anggota KPU dengan ramah dan penuh keakaraban. Dalam pertemuan ini Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Deaerah Kabupaten Lombok Barat akan tetap mendukung seluruh tahapan Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh KPU. Menurutnya hal ini merupakan perintah undang undang sehingga semua tahapan pilkada dan pemilu 2024 harus didukung oleh semua pihak. Selain itu hal ini juga untuk menunjang iklim demokrasi di Indonesia khususnya Kabupaten Lombok Barat. Bupati Fauzan juga menyampaikan bahwa gelaran Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi gelaran demokrasi untuk menersukan tongkat estafet kepemimpinan bangsa dan negara baik di legislatif maupun ekesekutif. “Karenanya Pemerintah Daerah akan terus mendukung dan mensuporrt tahapan pemilu dan pilkada 2024 sebab merupakan perintah langsung dari Undang Undang”ujarnya.

Bupati dua periode ini juga mengatakan bahwa pemilu dan pilkada tahun 2024 dilaksanakan di waktu yang berbeda. Hal ini tentu harus di dukung semua pihak karena jadwal dan tahapan ini telah disahkan didalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Karenanya Pemerintah kabupaten Lombok Barat tentu akan memberikan dukungan dalam bentuk dana hibah pada KPU yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. “Tentu Pemerintah Daerah akan mendukung tahapan pilkada ini karena merupakan perintah Undang Undang. Kami dapat memberikan bantuan berupa dana, lokasi, serta kebutuhan lainnya. Tentu harus tetap mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku” jelasnya.

Dalam kesempatan ini juga Bupati meminta agar hal yang terkait dengan bantuan dana hibah untuk pilkada dapat dibicarakan dengan berbagai pihak terkait. Selain itu hal itu juga harus tetap mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku. Karenanya ia meminta agar ada pertemuan yang dilaksanakan antara KPU, DPRD dan Pemerintah Daerah untuk membicarakam tentang dana hibah pilkada ini. “Tentu ini harus dibicarakan dengan semua pihak terkait agar semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku”ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Lobar Bambang karyono mengatakan bahwa rangkaian tahapan pilkada ini diperkirakan akan dimulai pada awal November 2023. Sementara pelaksanaan pwncoblosan untuk pilkada senrentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dalam kesempatan ini Bambang juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar tahapan pemilu 2024 dan tahapan pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan baik. Ia mengatakan untuk melaksanakan tahapan pilkada dibutuhkan dana sebesar 61 Miliar. “Selain mempersiapkan DPT dan KPPS, masih banyak hal yang harus dipersiapkan. Adapun perkiraan dana yang dibutuhkan dalam melaksanakan pilkada ini adalah sekitar 61 M, tetapi dana tersebut merupakan dana yang belum dibagi dengan pemerintah provinsi sehingga nantinya dana tersebut akan lebih ringan,” jelasnya. (Diskominfotik/Angga/Latief/Dhea).