Kabupaten Lombok Barat

Bupati Permudah PNS Miliki Rumah

GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat H Zainy Arony, menunjukkan kepeduliannya terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama golongan satu dan dua. Hal itu dilakukan dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan perumahan dengan harga yang terjangkau.

Kepedulian itu diambil dengan mempertimbangkan banyaknya PNS lingkup Pemkab Lobar yang tinggal di Kota Mataram. Lebih dari separuh PNS Lobar bertempat tinggal di Kota Mataram. Anda bisa bayangkan pergi ke sini (kantor) cukup jauh,” katanya kepada wartawan di Giri Menang, kemarin.

Dikatakan, pemerintah daerah memiliki aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk membangun perumahan. PNS bisa diberikan kesempatan untuk membeli dengan harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Kemudian proses pembangunan perumahan bisa dikerjasamakan dengan pengembang.

Langkah itu diambil dengan melihat bahwa komponen terbesar dan termahal dari pembangunan perumahan adalah harga tanah. Oleh sebab itu, apabila tanah itu bisa dijual dengan harga NJOP kepada PNS lalu dibangun oleh pengembang. Maka akan diyakini biaya pembangunan rumah akan menjadi murah. ‘’Saya coba hitung untuk tipe 36 dengan lahan satu setengah are sekitar RP 120 juta jadi sangat murah. Padahal saat ini harga riilnya sudah mencapai Rp 200-an juta dengan lahan seluas satu are,” bebernya.

Menurut bupati, upaya memberikan kemudahan bagi para PNS yang belum memiliki rumah dibenarkan menurut ketentuan. Pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan melakukan kajian ke Malang, terkait masalah tersebut.

“Saya sudah tunjuk tim untuk mengkaji dari segi aturan dan harga. Tahun ini mudah-mudahan terealisasi,” katanya.

Sumber: Lombok Post, Kamis 20 Maret 2014