Kabupaten Lombok Barat

Bupati Tegaskan Larangan Pungutan

GIRI MENANG-Bupati lobar Dr H Zaini Arony menegaskan tidak boleh ada pungutan saat daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dia meminta ada pengawasan ketat pada saat proses daftar ulang itu. “Jadi sekali lagi untuk PPDB tidak boleh ada pungutan apapun,” katanya.

Mengenai kebijakan sekolah yang menyiapkan baju seragam, dia meminta pihak sekolah jangan memaksakan. Siapa tahu ada orang tua yang sudah membeli seragam, atau ada orang tua kurang mampu yang anaknya masih memakai seragam lama.“Maka biarkan orang tua dan anak-anak mencari sendiri untuk baju itu,” ujarnya.

Menurut Doktor pendidikan ini, ketika sekolah menyiapkan seragam pada tahun ajaran baru, terkesan sekolah menjadi pasar. Padahal tugas utama sekolah adalah memberikan pendidikan, bukan menjadi penjual sepatu, seragam, dan perlengkapan lainnya.

Begitu juga dengan adanya biaya tambahan seperti uang pembangunan, sumbangan, dan bentuk pungutan lain, Zaini meminta jangan dilakukan. Untuk biaya pembangunan, pemerintah daerah sudah menganggarkan pada APBD. Kalau pun pihak orang tua, komite, dan guru di sekolah sepakat untuk menambah suatu fasilitas, dia meminta keputusan itu harus dirembukkan bersama. Tidak boleh ada paksaan dari salah satu pihak. “Karena memang sejatinya tidak ada anggaran untuk membangun ini jadi tergantung dari kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Dikatakan, jika ada sekolah yang masih bandel melakukan pungutan, dia meminta Dikbud memberikan sanksi pada kepala sekolah bersangkutan. ”Tolong kepala-kepala sekolah yang tetap memungut tanpa adanya suatu alasan apalagi pijakan yang jelas itu harus diberi sanksi,” ujamya.

Sumber: Lombok Post, Kamis 4 Juli 2013.