SATGAS COVID-19 KECAMATAN SEKOTONG LAKSANAKAN PENERTIBAN PROKES

Sekotong Diskominfotik- Satgas Covid-19 Kecamatan Sekotong bekerjasama dengan Jajaran Kepolisian dan Danramil Kecamatan Sekotong gelar penertiban Protokol Kesehatan di titik titik Posko terpadu Lebaran masing-masing Desa di Kecamatan Sekotong Kamis, 20/5/21.

Sesuai dengan Surat Edaran Bapak Bupati Lombok Barat No : 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pasca Lebaran Idul Fitri dan Ketupat, masing-masing Desa di Kecamatan Sekotong membentuk posko terpadu guna mencegah terjadinya kerumunan masa dikawasan wisata.

Tim Poling yang tergabung kedalam P3K Puskesmas Pelangan juga ikut memantau kegiatan tersebut, Dan memberikan edukasi akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan pasca Lebaran.

Di Desa Batu Putih Kepala Desa sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Batu Putih Nur Fajrin, S.Pd. mengatakan Desa Batu Putih tegas tidak memberi ruang kosong bagi warga yang mau berwisata di wilayahnya apalagi warga yang dari luar mau masuk ke Batu Putih tidak diberi akses masuk

“Tim Satgas COVID-19 Desa Batu Putih dengan tegas tidak memberikan Ruang kosong bagi Warga yang mau berpariwisata diwilayah nya dan Warga luar yang masuk ke wilayah Desa Batu Putih.” ujarnya Nur Fajrin.

Kepala Desa menghimbau dan menggugah kesadaran masyarakat diwilayah untuk tidak bepergian ketempat pariwisata guna menekan Penyebaran Covid19.

Sementara di Desa Pelangan Kembali Beraksi Tunjukkan Kemandirian Satgas Covid19 nya dengan Memperketat Protokol Kesehatan Diujung Mekaki. Dalam kegiatan Ini Desa Pelangan Menggandeng Tim Poling P3K Puskesmas Pelangan, Tim Satgas Kecamatan Sekotong, Jajaran Polri, dan Danramil 06 Kecamatan Sekotong.

Ketua Satgas Covid19 Desa Pelangan Akhamd Zainul Hafiz  yang ikut turun sebagai Garda depan penyemangat   Anggotanya. Dalam mengatur Pelaksanaan Kegiatan nya Ketua satgas Dibantu anggota Supriadi yang akrab disapa Lodit, Suhaili dan Akhmad Zainudin.

“Tim satgas, beserta Tim Gabungan tidak memberikan Kelonggaran bagi Warga luar yang mau masuk kepelangan, dan Menegakkan Protokol Kesehatan.” ujarnya.

Sedangkan Barisan Satgas Covid19 Desa Kedaro Yang Diketuai Oleh Sahidillah Mengimbau Warganya untuk tidak keluar rumah dan Berekreasi ketempat Pariwisata setelah lebaran.

“Disamping itu Satgas juga Memantau Gerakan Warga luar Yang melintasi Wilayah Kedaro untuk masuk ke Wilayah Sekotong.” ujarnya.

Barisan Satgas Covid19 Bekerja sama dengan Tim Poling P3K Puskesmas Pelangan, Satgas Covid19 Kecamatan Sekotong, Polsek Sekotong, Danramil Sekotong dan Satpol-PP Sekotong.

Satgas meminta kesadaran masyarakat untuk diwilayah Desa  Kedaro untuk tidak bepergian ketempat pariwisata guna menekan Penyebaran Covid19.

Satgas Covid19 Dan Tim Puskesmas akan memantau kegiatan beberapa hari kedepan dan mengatur strategi agar kegiatan berjalan dengan baik.(Diskominfotik/AriSigit/YL)

Cek Kesiapan Anggotanya Dalam Pengamanan Perayaan Lebaran Ketupat, Dandim 1606 Turun Langsung ke Pos Pam di Lombok Barat

Gerung, KIM Diskominfotik – Komanadan Distrik Militer (Dandim) 1606 Lombok Barat (Lobar) Kolonel Arm Gunawan, meninjau pos pengamanan operasi ketupat di wilayah Kodim 1606/Lobar, Gerung, Kamis (20/5/2021).

Peninjuan dilakukan dengan mengecek di tiga Pos Pengamanan (Pos Pam) operasi ketupat Tahun 2021 serta penutupan objek wisata di Lobar. Lokasi pertama peninjuan dilaksanakan di Pos Pam yang berada Kelurahan Dasan Cermen, Pos Pam Grimax, dilanjutkan menuju Pos Pam Monumen Dodokan Gerung.

Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan mengungkapkan, peninjuan dan pengecekan Pos Pam dan Penyekatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan aparat gabungan khususnya Personel TNI yang diperbantukan bersama Polri dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur, pengamanan dan disiplin tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19,” ungkap Dandim.

Sedangkan penyekatan di tempat pariwisata itu sendiri untuk mendukung pemerintah daerah sesuai dengan program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lobar yang semakin meningkat.

“Apabila ada masyarakat yang terjaring, personel yang bertugas di Pos Pam Penyekatan meminta masyarakat untuk putar balik kendaraannya ke daerah asalnya. Kita jangan sampai lengah, selalu waspada dan perhatikan faktor keamanan,” tegas Dandim. KIM Diskominfotik/Ganep/Amin/YL

RAPID ANTIGEN DAN SWAB AKAN DILAKUKAN DI POS-POS PENYEKATAN MENUJU TEMPAT WISATA.

Gerung, Diskominfotik – Berbagai langkah dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat Untuk mencegah penularan covid 19. Hal ini dilakukan karena tingkat kematian akibat covid 19 cukup tinggi di wilayah Lombok Barat. Dari data dinas kesehatan Lombok Barat tingkat kematian akibat covid19 di Lobar mencapai 6,39 atau diatas rata rata nasional yang hanya 2,76 persen. Hal ini menurut Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menjadi perhatian serius Pemda.

Karenanya menurut Bupati dua periode ini berbagai langkah dilakukan oleh Pemkab walaupun terkadang langkah tersebut tidak populis. Namun hal tersebut harus dilakukan untuk menekan angka penularan covid 19 di Lombok Barat. Saat ditemui di Giri Menang Gerung, Rabu, 19 Mei 2021, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengatakan bahwa salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat bersama aparat keamanan adalah dengan melakukan pemeriksaan Rapid Antigen dan Swab secara random bagi pengendara yang melintasi Pos-pos penyekatan di kawasan Lombok Barat. “Jadi nanti para pengendara akan diperiksa rapid antigen dan swab secara random di titik titik penjagaan atau penyekatan di kawasan Lombok Barat” ujarnya.

Alumni UIN Jogjakarta ini mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Lombok Barat. Dengan pemeriksaan secara random ini diyakini dapat mengurangi potensi penyebaran covid 19 di wilayah Lombok Barat dari Orang Tanpa Gejala. “Kita akan lakukan pemeriksaan covid 19 secara intensif di pos-pos penyekatan” Ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan nantinya para pengendara yang hasil tesnya positif akan langsung dibawa ke tempat isolasi untuk mendapat penanganan dari tim covid 19. Menurutnya langkah ini sebagai upaya antisipasi dari Pemkab agar kasus covid 19 di Lombok Barat tidak meledak seperti di India. “Jadi masyarakat harus siap kalau hasil tes nya positif maka langsung dibawa ke tempat isolasi” ujarnya.

Langkah tes Rapid Antigen dan Swab di pos pos penyekatan ini merupakan bagian dari upaya dan ikhtiar Lombok Barat menuju zona hijau kembali. Saat ini Lombok Barat berada pada zona orange. Karenanya Bupati juga meminta agar semua pihak dapat mematuhi edaran untuk tidak berkunjung ke Lokasi wisata karena Lokasi wisata ditutup sejak 12 Mei hingga 23 Mei 2021. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mencegah agar Lombok Barat tidak menjadi seperti India. Selain itu penutupan lokasi wisata saat libur lebaran dan lebaran topat ini diambil untuk mencegah terjadinya klaster baru di Lombok Barat. “Mari kita hormati dan patuhi edaran tersebut untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Karenanya ia bersama forum komunikasi pimpinan daerah akan terus mengawal kebijakan ini. Ia juga meminta agar kepala Desa dapat mengarahkan masyarakat untuk merayakan lebaran ketupat dengan mengadakan kegiatan positif seperti lomba Takbir dan lomba Azan sehingga masyarakat memiliki aktivitas yang positif. “Rayakan lebaran topat dengan kegiatan positif bernilai agama, jangan merayakan di lokasi wisata untuk mencegah penularan covid 19 karena pandemi belum berakhir” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo menginformasikan untuk mendukung upaya Pemerintah Daerah menekan penularan covid 19, semua Polres di Seluruh Indonesia mendapat Bantuan dari pusat sebanyak 500 unit alat rapid antigen untuk keperluan Swab di tempat pos penyekatan secara random. Hal ini merupakan upaya dari Polri untuk menekan penularan covid 19 di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengatakan pihaknya telah menyiagakan pasukan sebanyak 540 personel untuk penjagaan di sejumlah wilayah di Lombok Barat.(Diskominfotik,Rif).

CEGAH PENULARAN COVID19, PELAKU WISATA DAN PEDAGANG DIKAWASAN WISATA DIMINTA BERSABAR.

Gerung, Diskominfotik; Tingginya angka kematian akibat covid19 di Kabupaten Lombok Barat dengan persentase mencapai 6,39 persen menjadi perhatian semua pihak. Hal ini karena tingkat kematian ini jauh melebihi tingkat kematian secara nasional yang mencapai 2,76 persen. Menurut Ketua DPRD Lombok Barat, Hj Nurhidayah saat dihubungi via telepon Rabu, 19 Mei 2021 , hal ini menjadi perhatian Pimpinan Daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lombok Barat.

Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah penularan covid19 di Lombok Barat. Langkah langkah ini tentu menyebabkan pro kontra di tengah masyarakat Lombok Barat. Salah satu langkah yang menyebabkan pro kontra tersebut adalah terkait dengan penutupan Lokasi Wisata saat masa libur Lebaran. Menurutnya Pro Kontra ini merupakan sesuatu yang wajar di alam demokrasi dan hal ini perlu dicarikan solusi terbaik. “Pro Kontra itu wajar dan tidak menjadi masalah. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita cegah penularan virus corona ini dengan mematuhi edaran Bupati Lombok Barat ini” ujarnya.

Hj Nurhidayah meminta semua pihak untuk bersama sama bekerjasama dalam upaya mencegah penularan virus corona di Lombok Barat. Dengan kebersamaan ini pihaknya optimis penularan virus corona di Lombok Barat dapat ditekan. “Kita harus bersama sama mencegah penularan virus corona ini” ujarnya.

Karenanya ia meminta semua pihak untuk dapat menghormati dan mematuhi edaran bupati terkait dengan penutupan lokasi wisata di musim libur lebaran. Ia juga meminta agar para pelaku wisata dan pedagang untuk sedikit bersabar dan bijak dalam menyikapi edaran ini. Hal ini karena berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat Lombok Barat. “Kami harap para pelaku wisata dan pedagang sabar dan bijak serta mematuhi edaran ini karena penutupan tempat wisata ini juga hanya sementara dan ini semua untuk kebaikan kita bersama” ujarnya.

Ia juga meminta agar semua pihak dapat mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan serta mengurangi mobilitas. Hal ini tentu berat namun harus dilakukan untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama.(Diskominfotik,Rif).

KAPOLRES LOBAR : “MASYARAKAT HARUS PATUH, AGAR KEJADIAN DI INDIA TIDAK TERJADI DISINI”.

Gerung, Diskominfotik- Untuk mencegah terjadinya Penularan virus covid19 di wilayah Lombok Barat, Pemkab Lombok Barat bersama Aparat Keamanan memutuskan untuk menutup semua objek wisata di Lombok Barat selama libur Lebaran. Penutupan ini dilakukan menurut Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo untuk menghindari kerumunan yang terjadi di objek wisata saat masa libur lebaran. Dihubungi oleh awak media Hari Minggu, 16 Mei 2021 di Lombok Barat, Kapolres Lombok Barat mengatakan potensi terjadinya kerumunan saat libur lebaran sangatlah tinggi sehingga opsi penutupan objek wisata ini diambil. “Tentu Kita semua tidak ingin kejadian di India terulang di wilayah kita karenanya opsi ini diambil untuk mencegah penularan covid19 secara masif dan ganas seperti di India” ujarnya.

AKBP Bagus meminta masyarakat untuk Patuh dan Taat terhadap keputusan untuk menutup objek wisata di Lombok Barat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di objek wisata yang berpotensi menyebabkan penularan covid19. Menurutnya keselamatan merupakan hal utama bagi masyarakat sehingga keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh semua pihak. “Kita tidak boleh main main dan sembarangan dalam mengatasi ini. Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres meminta agar masyarakat dan para pedagang tidak melanggar kebijakan ini. Sebab pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ada yang melanggar hal ini. AKBP Bagus mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggotanya di sejumlah lokasi yang merupakan akses menuju tempat wisata. Pihaknya akan melakukan penjagaan secara ketat agar kebijakan penutupan lokasi wisata ini berjalan dengan baik. ” Kami minta supaya semua patuh jangan melanggar edaran ini” ujarnya.

Kapolres meminta masyarakat untuk tidak berkunjung ke lokasi wisata saat libur lebaran untuk menghindari terjadinya penularan covid19 di lokasi wisata. Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Lombok Barat yang menutup lokasi wisata saat libur lebaran. Menurut Kapolres apabila masih ada masyarakat yang ingin berkunjung ke lokasi wisata pihaknya akan tegas dengan meminta masyarakat putar balik. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini diambil agar kejadian di India tidak terjadi di Indonesia khususnya Lombok Barat. “Jangan sampai kejadian di India terjadi di Lombok Barat karena itu kami akan tegas untuk mengamankan ini semua” ujar Kapolres.(Diskominfotik/rif)

PEMKAB LOMBOK BARAT LAKUKAN PEMANTAUAN SAAT LIBUR IDUL FITRI 1442 H DITEMPAT WISATA

Gerung,Diskominfotik; Pemerintah tidak mau kecolongan dalam usaha menekan penularan covid 19 yang sampai dengan saat ini masih menghantui kita semua.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat. Guna melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 karena sampai dengan saat ini Kabupaten Lombok Barat belum beranjak dari zona orange.

Berbagai usaha dan ikhtiar telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan untuk itulah Pemerintah Daerah Lombok Barat meneruskan kebijakan Pemerintah Pusat dengan menutup tempat-tempat wisata yang biasanya akan padat di kunjungi oleh masyarakat. Kekhawatiran ini bukan tampa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tadak dapat dikendalikan.

Pemerintah Daerah melalui para Camatnya  menyampaikan larangan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata, untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan covid 19.

Camat Narmada Busyairi bahkan membentuk Tim khusus dari Kecamatan yang bertugas di tempat wisata yang ada

Sementara itu disela-sela pantauan terhadap situasi tempat-tempat wisata minggu, 16 Mei 2021, dihubungi melalui telepon Camat Batulayar, Afgan mengatakan pengetatan Protokol kesehatan oleh Pemerintah Daerah dengan cara penutupan tempat-tempat wisata adalah bagian dari  cara melindungi masyarakat dari Penularan virus covid 19 ini.

Di tempat terpisah Camat Lembar menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemda ini karena dengan demikian masyarkat secara tidak langsung terhindar dari penularan covid 19. Keselamatan masyarakat harus diutamakan.

Menurut Camat Lembar ini memang ada protes dari sebagian masyarakat terutama mereka yang sudah terbiasa mengais rezeki dari tempat-tempat wisata, namun setelah mereka diberikan penjelasan tentang bahayanya covid 19 ini, merekapun memahami tujuan pengetatan oleh Pemda adalah untuk melindungi mereka dan keluarga dari terpapar virus covid 19.(Diskominfotik,Hld)

CEGAH COVID19, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK BERKUNJUNG KE LOKASI WISATA

Gerung Diskominfotik, Pemerintah Daerah Lombok Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lombok Barat yang salah satu pointnya tentang larangan bagi masyarakat untuk berkunjung ke Lokasi Wisata sejak tanggal 12 mei hingga 22 Mei 2021. Sebagaian besar Kabupaten/Kota di Indonesia juga melakukan hal yang sama mencegah warganya untuk berkunjung ke Lokasi Wisata di masa pandemi, guna mencegah meluasnya penularan covid19 di Indonesia khususnya Lomboj Barat.  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Barat saat memimpin Apel Pagi ASN di halaman kantor Bupati Lombok Barat, Senin, 17 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu Sekda mengatakan larangan ke Lokasi wisata ini dikeluarkan untuk mencegah dan menekan angka penularan covid19 di Lombok Barat. Hal ini karena posisi Lombok Barat saat ini berada di zona orange. Sesuai dengan data dikes Lombok Barat hingga 17 mei 2021 jumlah kasus covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 kasus positif dengan rincian 1327 orang sembuh, 97 meninggal dunia dan 93 orang masih dalam isolasi.

Menurut Sekda Lombok Barat, walaupun dapat dikendalikan kasus positif covid19 di Lombok Barat cukup tinggi mencapai 1517 kasus. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemda untuk dapat melakukan pencegahan penularan covid19. Selain itu juga jumlah ruang isolasi di Lombok Barat hampir penuh hanya tersisa 7 tempat tidur masing masing 2 di RSUD Awet Muda Narmada dan 5 di RSUD Gerung. “Kami minta ini menjadi perhatian kita bersama karena ruang isolasi hampir penuh sehingga jika terjadi peningkatan secara signifikan tentu tidak bisa tertampung. Ini yang menjadi kekhawatiran kita” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Sekda juga meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami situasi dan kondisi ini. Namun hal ini tentu akan menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat khusus para pedagang. Namun demikian hal ini harus diterima untuk keselamatan kita bersama. Hal ini menurut Sekda sebagai bentuk ikhtiar kita bersama untuk mencegah bertambahnya kasus covid19 di Lombok Barat. “Tentu kita tidak mau kasus di india terjadi di daerah kita, karenanya marilah kita ikuti larangan ini dengan baik dan bijak agar kasus covid19 tidak meningkat” ujarnya. (Diskominfotik/rif)

PEMKAB LOMBOK BARAT TUTUP SEMENTARA TEMPAT WISATA JELANG LEBARAN TOPAT GUNA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19

Gerung,Diskominfotik; Guna melindungi masyarakat dari penularan covid-19 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat Edaran Nomor 800/165/BPBD-LB/V/2021 tentang  Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat Ahad Legiarto Sabtu 15 Mei 2021 di Gerung Lombok Barat.

Menurut Ahad Kebijakan Pembatasan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021 M  dalam masa pandemi Covid-19 termasuk menutup sementara tempat wisata semata-mata melindungi warga masyarakat dari penularan covid-19.

hingga tanggal 15 mei 2021 ini jumlah pasien covid19 di Lombok Barat sebanyak 1517 pasien dengan rincian yang telah sembuh sebanyak 1327 orang, masih dalam isolasi 84 orang dan meninggal dunia sebanyak 97 orang. Ahad juga mengatakan dari data tersebut Pemkab Lombok Barat tentu mengambil langkah antisipasi untuk mencegah penularan virus corona tersebut. Menurutnya salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mencegah penularan covid19 di Lombok Barat adalah dengan menutup tempat wisata di Lombok Barat selama libur lebaran. “Dengan kondisi tempat tidur di ruang isolasi covid19 yang cukup minim ini Pemerintah Daerah mengambil kebijakan menutup tempat wisata selama libur lebaran sehingga potensi penularan dapat ditekan atau dihentikan” ujarnya.

Lebih lanjut Ahad mengatakan Pemerintah Daerah tentu memiliki pertimbangan matang dalam mengambil keputusan untuk menutup Tempat Wisata selama musim libur lebaran. Hal ini tentu telah dikoordinasikan juga dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan TNI serta semua pihak terkait. Salah satu yang menjadi kekhawatiran dari Pemda dan Forkompinda adalah terjadinya penumpukan atau kurumunan di lokasi wisata saat musim libur lebaran. Selain itu yang juga menjadi antisipasi Pemkab dan aparat keamanan adalah potensi kerumunan yang dapat muncul saat lebaran Ketupat. Hal ini mengingat tradisi lebaran ketupat yang dilaksanakan sepekan setelah idul fitri biasanya dilakukan oleh masyarakat Lombok dengan berlibur ke tempat wisata seperti pantai senggigi, cemare dan pantai lainnya di wilayah Lombok Barat. Menurut Ahad Pemkab sangat khawatir dengan hal ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan warga di lokasi wisata yang rawan menyebabkan penularan covid19. Hal ini tentu menjadi perhatian Pemkab dan semua pihak agar tidak muncul klaster baru. “Pemkab tentu khawatir dan  mengantisipasi hal ini agar tidak menimbulkan klaster baru di Lombok Barat”ujarnya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan  cenderung tidak dapat dikendalikan.

Ahad menambahkan Pemkab Lombok Barat berharap agar masyarakat dapat memahami hal ini secara bijak dan sabar. Sebab dalam kondisi ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat namun untuk mencegah penularan covid19 hal ini harus dilakukan. Sebab jumlah pasien covid19 yang meninggal dunia cukup tinggi mencapai 97 orang dari 1504  pasien yang terpapar corona. Selain itu juga langkah ini juga diambil karena jumlah tempat tidur di ruang isolasi hampir penuh dengan pasien covid19. (Diskominfotik/rif)

PEMDA TUTUP SEMENTARA TEMPAT-TEMPAT WISATA UNTUK MENCEGAH KLASTER BARU PENULARAN COVID 19

Gerung,Diskominfotik; Pemerintah Daerah tidak mau kecolongan dalam usaha menekan penularan covid 19 yang sampai dengan saat ini masih menghantui kita semua.
Untuk itulah mengapa pada lebaran tahun ini kembali Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menerapkan Protokol Kesehatan dengan sangat ketat karena sampai dengan saat ini Kabupaten Lombok Barat belum beranjak dari zona orange.
Berbagai usaha dan ikhtiar telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan untuk itulah Pemerintah Daerah Lombok Barat meneruskan kebijakan Pemerintah diatasnya dengan menutup tempat-tempat wisata yang biasanya akan padat di kunjungi oleh masyarakat. Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab karena beberapa tempat di belahan bumi ini yang abai terhadap prokes yang mengakibatkan klaster baru penularan covid 19 bahkan cenderung tidak dapat dikendalikan.
Pemerintah Daerah melalui para Camatnya menyampaikan larangan untuk seluruh masyarakat agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata, untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan covid 19.
Camat Narmada, Busyairi bahkan membentuk Tim khusus dari Kecamatan yang bertugas di tempat -tempat wisata yang ada di wilayah kecamatan Narmada.
Sementara itu disela-sela pantauan terhadap situasi tempat-tempat wisata Minggu, 16 Mei 2021, dihubungi melalui telepon Camat Batulayar, Afgan mengatakan pengetatan Protokol kesehatan oleh Pemerintah Daerah dengan cara penutupan tempat-tempat wisata adalah bagian dari cara Pemerintah Daerah melindungi masyarakat dari Penularan virus covid 19 ini.
Di tempat terpisah Camat Lembar menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemda ini karena dengan demikian masyarakat secara tidak langsung terhindar dari penularan covid 19. Keselamatan masyarakat harus diutamakan.
Menurut Camat Lembar, memang ada protes dari sebagian masyarakat terutama mereka yang sudah terbiasa mengais rezeki dari tempat-tempat wisata, namun setelah mereka diberikan penjelasan tentang bahayanya covid 19 ini, merekapun memahami tujuan pengetatan oleh Pemda adalah untuk melindungi mereka dan keluarga dari terpapar virus covid 19.(Diskominfotik,Hld)

1 108 109 110 111 112 400