Pengumuman Prakualifikasi Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Penataan dan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lombok Barat Dengan Prakarsa Badan Usaha

Download (PDF, Unknown)

KABUPATEN LOMBOK BARAT ADAKAN LOMBA PERPUSTAKAAN SEKOLAH GOLONGAN SMA/SMK/MA.

Gerung, Diskominfotik- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lombok Barat melaksanakan verifikasi penilaian lomba perpustakaan sekolah golongan SMA/SMK/MA tingkat Kabupaten Lombok Barat, Kamis 25 Maret 2021. Kegiatan ini dalam rangka monitoring pelaksanaan perpustakaan sekolah sekaligus memberikan motivasi agar perpustakaan dapat dikelola secara baik.

Tim penilai terdiri dari 3 orang dikoordinir oleh Kabid Perpustakaan H. Muktasimbillah pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lombok Barat diterima Kepala Sekolah SMAN 1 Gerung Hj. Erni Zuhara didampingi para pengurus perpustakaan sekolah.

Kabid Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lombok Barat H. Muktasimbillah mengatakan, adapun tujuan dari lomba ini adalah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan perpustakaan sekolah, meningkatkan perpustakaan sekolah dalam pembelajaran guna mencapai visi misi sekolah, dan meningkatkan budaya membaca membaca di masyarakat lingkungan sekolah,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan penilaian yang cukup singkat karena pada bulan April 2021 nanti akan diikut sertakan dalam Lomba Perpustakaan tingkat Provinsi NTB,” terangnya.

Ia berharap, dengan adanya lomba perpustakaan ini, semoga dapat menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah agar dapat memiliki perpustakaan sesuai standar. Dan gelaran ini dalam rangka meningkatkan pengelolaan perpustakaan dan menumbuhkan semangat berkarya untuk memajukan perpustakaan.

Sementara itu, Hj. Erni Zuhara, M.Pd., saat dimintai keterangan mengenai kesiapan dalam mengikuti Lomba mengatakan, sebenarnya target kami adalah akreditasi perpustakaan, karna akreditasi ini menentukan standart pelayanan kepada warga sekolah terutama terkait fasilitas perpustakaan.

Tetapi di saat hampir bersamaan, dengan instrument yang juga komponennya banyak sama, kita di tawarkan oleh pihak Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lombok Barat untuk mengikuti lomba ini. Sudah sekali jalan kami pikir, sekalian kita persiapkan untuk akreditasi perpustakaan sekaligus mengikuti lomba ini,” terangnya.

sekolah yang dipimpinnya sebenarnya bukan hanya untuk mengejar target juara, akan tetapi bagaimana kita mengetahui kekurangan-kekurangan sehingga bisa dipenuhi sesuai dengan standart perpustakaan yang baik.

Dikatakannya, pada tahun 2020 SMAN 1 Gerung pernah meraih juara II pada lomba perpustakaan tingkat Kabupaten Lombok Barat tahun 2020 dan untuk tahun 2021 ini pihaknya berharap kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Lombok Barat untuk tetap mendampingi, karna bagaimanapun juga ini akan menjadi bagian kebanggaan warga Lombok Barat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, kalau dilihat dari persiapan sekolah dalam mengikuti lomba mulai dari pengumpulan barang, berkas administrasi hingga sarana dan prasarana perpustakaan, selain itu pihak sekolah juga membuat website perpustakaan dan aplikasi perpustakaan sekolah yang bisa di akses di mana saja dan kapan saja dengan dilengkapi juga dengan e-book untuk mempermudah pelayanan dan inovasi bagi warga sekolah,” tutupnya.(Diskominfotik.Angge)

WAKIL BUPATI LOMBOK BARAT HADIRI PERTEMUAN FORUM KOMUNIKASI KEPALA DESA (FKKD) KECAMATAN LINGSAR.

Lingsar, Diskominfotik; Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun hadiri pertemuan rutin Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Lingsar yang diselenggarakan di rumah Kepala Desa Duman Kecamatan Lingsar Lombok Barat, Kamis 25/3/21

Ikut hadir dalam pertemuan tersebut  Asisten II Setda Lombok Barat Rusditah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hery Ramdhan, Anggota DPRD Lombok Barat H. Ahmad Zainuri, Camat Lingsar Marzuqi dan kepala desa se- Kecamatan Lingsar.

Wakil Bupati Hj.Sumiatun merasa bangga dan senangnya menyaksikan kekompakan para Kepala Desa di Kecamatan Lingsar, hal ini terlihat dari kegiatan rutin yang dilakukan FKKD Kecamatan Lingsar.

“Saya senang dengan semua kades yang kompak, Hal ini menunjukkan kekompakan di tengah masyarakat terjalin dengan baik ” ucapnya bangga.

Wakil Bupati mengingatkan agar semua Kepala Desa menjalankan pemerintahan dengan baik, hati-hati dan transparan dalam menggunakan anggaran. Karena, selain anggaran besar yang dikelola desa, Aparat Penegak Hukum (APH) juga memantau dan mengawasi.

“Semua desa saling dukung dalam berbuat jangan saling tonton semoga baik-baik dalam kekompakan,”harapnya.

Sementara itu Asisten II Rusditah yang merupakan mantan Camat Lingsar juga menyampaikan pesan kepada semua Kepala Desa se-Kecamatan Lingsar supaya bekerja sesuai tupoksi, kerjakan tugas dengan juklak juknis, jangan mark-up dan jangan fiktif.

“Dengan empat itu kita kerjakan maka aman dari APH dan hukum Tuhan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas PMD Hery Ramdhan melihat tata kelola administrasi semua desa sudah mulai tertib dan akuntabel atas pembinaan yang di lakukan Dinas, pihak Kecamatan dan  dukungan Kepala Desa.

Ia menambahkan ke depan pihak APH tidak hanya fokus mengaudit laporan tata kelola keuangan tapi akan mengaudit kinerja seperti penurunan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan, tidak hanya tata kelola dan administrasi yang dianggap standar tapi pihaknya akan mengajak desa-desa untuk menggali semaksimal mungkin potensi, kearipan lokal desa yang ada untuk dapat dikembangkan biar mandiri menghasilkan PADes. “ Jelasnya (Diskominfotik/Ds)

BUPATI LOMBOK BARAT H. FAUZAN KHALID TERIMA KUNJUNGAN KEPALA UPT BP2 MI MATARAM

Gerung, Diskominfotik; Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Mataram Abri Danar Prabawa melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diterima langsung oleh Bupati H. Fauzan Khalid di dampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat Drs. H.M. Yamil di ruang kerja Bupati Kamis, 25/03/21.

Kedatangan Kepala UPT BP2MI Mataram ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait dengan Pekerja Migran yang ada di Lombok Barat.

Abri mengungkapkan Pekerja Migran Indonesia harus tetap diperhatikan Dan di Bantu dan diberi perlindungan apabila mengalami kesulitan Dan terkendala berbagai hal seperti penempatan penggajian dan berbagai macam permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja migran,

PMI Lombok Barat yang bekerja di Luar Negeri perlu ditingkatkan kualitas SDM nya

“nanti kita kerja sama dengan Pemda untuk pemberdayaan pelatihan kepada mantan PMI untuk mengembangkan potensi kopi Lombok Barat,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengungkapkan  peran BP2MI sangat dibutuhkan terkait dengan usaha untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap para Pekerja Migran, karena faktanya para Pekerja Migran Indonesia datang dari berbagai karakter Dan berbagai macam tingkat pendidikan serta keahlian.

“BP2MI Mataram  perannya amat sangat dibutuhkan terkait dengan usaha kita bersama memberikan perlindungan maksimal terhadap para pekerja migran kita karena fakta yang kita temukan para PMI kita datang dari berbagai karakter, berbagai macam tingkat pendidikan termasuk keahliannya, maka keberadaan BP2MI ini sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada mereka termasuk memberikan pelayanan terhadap kemungkinan PMI yang melakukan pelanggaran.” Jelas Fauzan

Bupati berharap ke depan BP2MI bisa meningkatkan koordinasi Dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah sehingga, program-program dari Pemerintah Daerah terkait dengan PMI bisa terintegrasi dengan program BP2MI. (Diskominfotik/Ria/Fery)

PEMKAB LOBAR MENANG DI PENGADILAN TUN MATARAM, LAWAN AMM

Gerung, Diskominfotik; Komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mempertahankan dan mengamankan aset daerah tidak perlu diragukan lagi. Hal ini menjadi senjata ampuh bagi Pemkab Lobar dalam menghadapi gugatan AMM terhadap SK Bupati Lombok Barat. Dalam sengketa ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dinyatakan menang oleh hakim melalui putusan PTUN. Dalam pembacaan Putusan Sidang di PTUN Mataram Rabu, 24 /03/21.

Hakim menyatakan Menolak gugatan dari AMM untuk seluruhnya. Selain itu dalam putusan ini juga hakim menghukum penggugat dalam hal ini AMM untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000.

Dalam kasus tersebut Pihak AMM Mataram mengajukan gugatan terhadap terhadap SK Bupati Lombok Barat no 697/72/BPKAD/2020 tanggal 28 September 2020 yang membatalkan SK Bupati Lombok Barat no Kep.259/593/287 tanggal 27 Maret 1986 tentang penyerahan penggunaan tanah yang dikuasai oleh Pemkab Lobar kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Tri Dharma Kosgoro TK I NTB yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram. Pihak AMM merasa keberatan dengan keluarnya SK Bupati Lombok Barat no 697/72/BPKAD/2020 tanggal 28 September 2020.

Menurut Ahmad Nuralam, SH Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat yang juga bertindak sebagai Pengacara Daerah mengatakan dengan keputusan ini maka sudah sah proses administrasi yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat yang mencabut SK no KEP. 254/593/287 tentang penyerahan penggunaan tanah yang dikuasai oleh Pemkab Lobar kepada yayasan Lembaga Pendidikan Tri Dharma Kosgoro TK I NTB melalui SK Bupati no 697/72/BPKAD/2020 tanggal 28 September 2020. Ia menambahkan bahwa keputusan PTUN ini menunjukkan bahwa Bupati tidak melakukan perbuatan hukum yang salah secara administrasi dan bertentangan dengan asas asas Pemerintahan yang baik. “Dengan kata lain bahwa Keputusan Bupati tentang pencabutan SK tersebut sudah benar secara administrasi negara dan tidak ada masalah” ujarnya.

Ditemui usai persidangan Ahmad Nuralam mengatakan bahwa kemenangan Pemkab Lombok Barat ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Lombok Barat dalam mengamankan dan mempertahankan aset sah yang dimiliki oleh Lombok Barat. Pihaknya sebagai kuasa hukum Pemkab  juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan majelis Hakim karena sudah cermat dan adil dalam mengambil Keputusan. “Kami sampaikan terima kasih kepada majelis hakim atas putusannya” ujarnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini mengatakan bahwa dengan keputusan ini maka tertib administrasi terkait dengan penatausahaan barang milik daerah berupa lahan akan lebih baik. Sehingga tidak ada keraguan lagi bahwa lahan tersebut milik Pemkab Lombok Barat. Kepemilikan tersebut menurutnya dibuktikan dengan sertifikat atas  nama pemkab Lombok Barat.

Ahmad Nuralam mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat berharap agar keputusan PTUN ini dapat menjadi rujukan bersama bagi pihak STIE AMM dan Pihak Pemkab Lombok Barat. Lebih Lanjut Kabag Hukum mengatakan bahwa kemenangan yang diperoleh oleh Pemkab ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Lombok Barat menjelang hari jadi Lombok Barat. Menurutnya kemenangan ini adalah kemenangan kesekian yang diperoleh oleh Pemkab dalam sidang gugatan aset daerah setelah beberapa kemenangan sebelumnya. “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan selama ini” Ujarnya.

 

Sementara itu dihubungi secara terpisah melalui saluran ponsel Kadis Kominfo mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya menata dan mempertahankan aset daerah. Menurutnya Pemkab Lombok Barat telah melakukan berbagai langkah dalam menata aset daerah yang jumlahnya cukup besar. Pemkab tidak akan membiarkan dan tidak akan mentolerir oknum oknum yang bermain dengan aset daerah. “Komitmen Pemkab Lobar sudah sangat jelas akan dengan sekuat tenaga untuk menata dan mempertahankan aset daerah agar tidak dimainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini sebagai salah satu bentuk jihad aset yang disampaikan oleh Bupati beberapa waktu lalu” ujarnya.(Diskominfotik/rf)

PEMDA LOBAR KERJASAMA DENGAN YAYASAN CIPTA DAN TANOTO FOUNDATION ADAKAN LOKAKARYA PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING DI LOMBOK BARAT.

       Senggigi,Diskominfotik; Lokakarya Penguatan Inflementasi Strategi Komunikasi Perubahan Pencegahan Stunting di Kab.Lobar. Dilakasnakan selama 2 hari di Hotel Montana Senggigi mulai tanggal 23 s/d 24 Maret 2021. Lokakarya ini adalah kerjasama Pemda Lombok Barat dengan Yayasan Cipta dan TANOTO Foundation. Peserta Lokakarya ini antara lain OPD-OPD yang terkait dengan Penanganan seperti Dinas Kesehatan,Dinas Sosial, Bapeda Lobar, DP2KBP3 Lobar, Diskominfotik Lobar, DPMD, DLH Lobar, Disdukcapil, Disnaker, Kemenag Lobar, Pengurus Kelompok Adat Lombok, Dai Kesehatan Lobar Dll.
Lokakarya ini di buka oleh Asisten II Kabupaten Lombok Barat  Rusditah. Pada kesempatan itu Asisten II menyampaikan bahwa Pencegahan Stunting ini adalah merupakan Program Pemerintah secara Nasional yang pada saat ini pada posisi 26 % dari jumlah Balita yang ada di seluruh Indonesia, sedangkan Kabupaten Lombok Barat saat ini pada posisi 20,89 % sehingga berada pada posisi di bawah rata-rata Nasional.
Pencegahan Stunting di Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2024 di harapkan dapat turun hingga 14 %. Target ini ditetapkan berdasarkan perhitungan yang mendalam dengan capaian yang realistis. Penanganan dan Pencegahan Stunting harus dilakukan secara bersama-sama. Semua OPD harus memberikan kontribusi untuk Program ini.
Penanganan dan Pencegahan Stunting ini haruslah terukur dan terencana sehingga target yang telah kita tetapkan dapat tercapai dengan tepat bahkan bila perlu dapat melampaui target yang ditetapkan.
Penyebab Stunting ini sangatlah komplek tidak hanya di sebabkan oleh kesehatan yang buruk tapi juga dapat dipengaruhi oleh sektor-sektor lain seperti pendidikan yang rendah, Ekonomi, Lingkungan dan lain-lain. Untuk itu Penanganannya pun harus Komprehenship, antar semua OPD harus bersinergi dalam mensukseskan Program Pencegahan Stunting.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Ibu Hj.Made Ambaryati menyampaikan.” Dinas Kesehatan selaku Leading Sektor Pencegahan Stunting ini sangat mengharapkan sinergitas dengan semua OPD, karena tanpa sinergitas itu target yang sudah ditetapkan akan sulit untuk di capai.”
Sementara itu Kepala BP2KBP3 melalui Sekretaris Dinasnya Erni Suryana menyampaikan,” Salah satu upaya untuk mendukung Pencegahan Stunting di Kabupaten Lombok Barat adalah dengan adanya Gerakan Anti Merarik Kodek atau yang dikenal dengan GAMAK yang beberapa Tahun yang lalu sudah di tetapkan oleh Pemda Lombok Barat adalah merupakan bentuk sinergitas kami dalam upaya Pencegahan dan menekan angka Stunting di Lombok Barat.”
Pada Lokakarya ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih tepat dan lebih terukur dalam usaha Pencegahan stunting di Kabupaten Lombok Barat. Selanjutnya hasil yang dapatkan dari Lokakarya ini nantinya dapat di Inplementasikan dalam Program-program yang ada di OPD masing-masing.(Diskominfotik, HLD)

INSPEKTORAT KABUPATEN LOMBOK BARAT SERAHKAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KEPADA KEPALA DESA.

Gerung, Diskominfotik, Dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat terhadap Desa dan OPD atas pemeriksaan bulan Pebruari 2021, Inspektorat Kabupaten Lombok Barat mengundang Desa dan OPD yang menjadi sampling pemeriksaan antara lain Kades Senggigi, Kades Giri Sasak, Kades Babussalam, Kades Eyat Mayang, Kades Batulayar Barat, Kades Tamansari, Kades Mambalan, dan Kades Jagaraga untuk menerima LHP masing-masing di Aula Inspektorat Kabupaten Lombok Barat Rabu 24/03/21.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid yang hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Plt. Inspektur Inspektorat H. Ilham dan Sekretaris Inspektorat dalam arahannya menyampaikan bahwa Inspektorat tugasnya adalah mencari kesalahan namun dengan tujuan untuk diperbaiki guna mewujudkan penyelenggaraan tata kelola keuangan, aset, dan sumber daya manusia yang baik di dalam keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan.

seharusnya semua desa setiap tahunnya bisa diperiksa, semua OPD bisa diperiksa, namun karna keterbatasan anggaran dan SDM sehingga harus menggunakan mode sampling atau  satu persatu.

“Kita juga di Pemerintah Daerah berharap semua OPD diperiksa juga oleh BPK, tetapi karena sumber daya BPK juga tidak mencukupi selalu memakai sampling,” ujar Fauzan.

Sementara itu Plt. Inspektur Inspektorat H. Ilham dalam laporannya menyampaikan perkembangan temuan tingkat desa dari 3 tahun terakhir di tahun 2018 tercatat 18 desa dengan total temuan sebanyak Rp. 20.942.000, dan keseluruhan tersebut sudah ditindaklanjuti sampai tuntas, dari tahun 2019 tercatat 7 desa yang diperiksa dengan total temuan sebanyak Rp.150.653.250, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak, Rp. 110.769.868, dan tersisa sebanyak Rp. 39.883.381, di tahun 2020 terdapat 22 Desa dengan total Rp. 249.467.827, yang ditindaklanjuti sebanyak Rp. 151.830.917 dan sisa Rp. 97.636.910, dan di awal tahun 2021 terdapat 2 desa dari pemeriksaan 8 desa terdapat sebanyak Rp 44.700.000, dari bukti tersebut Lombok Barat mengalami perubahan sebesar 75% dibanding tahun sebelumnya temuan awal yang cukup bagus sebab 75% Desa sudah tidak ada temuan sampai LHP D diserahkan tinggal 2 desa dengan total Rp. 44.700.000.

“di sepanjang tahun 2021 saat ini inspektorat merencanakan sebanyak 96 objek yang dapat diperiksa dari total 581 objek pemeriksaan Kemampuan Daerah baik dari sisi keuangan, SDM dan waktu untuk di TKP hanya dapat memeriksa sebanyak 96 secara reguler di luar itu masih ada pemeriksaan sekitar 18 objek untuk pemeriksaan kasus dan tujuan tertentu.” Terang H. Ilham.(Diskominfotik/Win)

PEMDA LOBAR GELAR MUSRENBANG RKPD TAHUN 2022 SECARA VIRTUL

Gerung, Diskominfotik; Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun membuka Musrenbang RKPD Lombok Barat secara virtual melalui Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat Rabu, 24/03/21.

Dalam Laporannya Kepala Bidang Litbang Deny Arif menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Musrenbang adalah untuk menampung berbagai masukan Dan usulan stakeholder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2022 untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2022

Musrenbang ini menghadirkan narasumber Sekda Lobar H. Baehaqi, Kepala Bappeda Provinsi NTB H. Amri Rahman, Wakil Ketua I DPRD Lobar Hj Nurul Adha serta Kepala Bappeda Lobar H. Akhmad Saikhu.

Wakil Bupati Lobar Hj Sumiatun dalam sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan Musrenbang ini merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama DPRD sampai saat ini masih tetap konsisten untuk meningkatkan pelayanan di semua sektor dalam rangka mewujudkan Masyarakat Lombok Barat Yang Amanah, Sejahtera dan Berprestasi Dengan Dilandasi Nilai Patut Patuh Patju,” jelasnya

Musrenbang kali ini memiliki makna yang strategis karena merupakan penjabaran RPJMD kabupaten Lombok Barat tahun 2019-2024 dan Membuka, mencermati beberapa isu strategis dalam penentuan program dan kegiatan.

Melalui Musrenbang RKPD tahun 2022 diharapkan menghasilkan Penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan dan flafon/ pagu Dana indikasi berdasarkan Bidang kewenangan atau fungsi SKPD dan daftar prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan sumber pendanaan lainnya. (Diskominfotik/Ria)

MENTERI KKP RI, KUNJUNGI NURSERY MANGROVE BAGEK KEMBAR SEKOTONG.

Sekotong Diskominfotik, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono berkunjung ke Pusat pembibitan mangrove (Nursery Mangrove) bagek Kembar Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Rabu 24/03/21.

Kedatangan Menteri Trenggono disambut langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid bersama Wakil Bupati Hj. Sumiatun dan sejumlah pejabat dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut seusai melaksanakan penanaman mangrove bersama Gubernur dan Bupati Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan Rehabilitasi mangrove merupakan salah satu cara memulihkan vegetasi mangrove di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,dimana mangrove juga dapat berfungsi sebagai perlindungan pantai abrasi,instrusi air laut,meminimalisir dampak dari bencana alam dan dampak perubahan iklim.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo program padat karya penanaman mangrove (PPKM) dilaksanakan sejak September 2020 target penanaman mangrove seluas 15.000. Ha.

Sejalan arahan tersebut,Menteri Kelautan dan Perikanan,Wahyu Sakti Trenggono mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi mangrove sudah menjadi program prioritas KKP yang sudah dilaksanakan 2020.

“Target RPJMN KKP untuk penanaman mangrove seluas 1800 hektar,dimana KKP sudah melaksanakan penanaman mangrove seluas 449 hektar pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 KKP berencana menanam seluas 2400 ha,”tegas Trenggono

Ditempat yang sama Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut,Tb.Haeru Rahayu menjelaskan bahwa sejak tahun 2016,KKP bekerja sama dengan kelompok masyarakat pengelolaan ekowisata Bagek Kembar berencana menjadikan ekowisata Mangrove menjadi pilihan di Kecamatan Sekotong Lombok Barat.

” Bagek Kembar sudah memiliki beberapa kegiatan wisata unggulan yakni adopsi mangrove,pengamatan burung, kuliner hingga penelitian,”jelasnya.

Sementara itu Bupati Lombok Barat,H. Fauzan Khalid mengatakan bahwa Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu tempat nursery mangrove yang akan di kembangkan secara terintegrasi oleh KKP.

“Mangrove ini terintegrasi,dan Lombok Barat merupakan satu di antara 7 tempat pembibitan mangrove di Indonesia,” ungkap Fauzan (Diskominfotik/Kim Sekotong/sid)

BUPATI LOMBOK BARAT H. FAUZAN KHALID HADIRI PERINGATAN HARI AIR SEDUNIA DIBANTARAN SUNGAI BATU DENDENG.

Gerung, Diskominfotik- Peringatan Hari Air Sedunia ke 29 di Pusatkan di Kawasan Bantaran Sungai Batu Dendeng Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lombok Barat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Provinsi, Camat Gerung, Lura Dasan Geres Kelompok Masyarakat Peduli Sungai dan warga masyarakat setempat, Selasa 23/03/21.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan Bahwa sebagai Masyarakat wajib menjaga  kelestarian Air karena dengan maksimalkan peran masyarakat dalam kelestarian dan kebersihan lingkungan dengan menata Kawasan Sungai agar bersih dan sehat.

Bupati sangat mengapresiasi peran KMPS (Kelompok Masyarakat Peduli Sungai) batu Dendeng yang peduli terhadap kelestarian dan kebersihan bantaran sungai dan mendapatkan juara 1 tingkat Provinsi dalam penataan bantaran sungai.

Dalam sesi wawncara Bupati H. Fauzan Khalid menyampaikan akan memberikan hadiah yang berdimensi jangka panjang kepada KMPS dengan membantu menata bantaran sungai ini.

“Dalam lomba tingkat Provinsi Alhamdulillah juara 1, dan mendapatkan hadiah dari Provinsi, kita dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan memberikan hadiah yang Berimensi jangka panjang dengan membantu menata bantaran sungai ini, insya allah tahun ini kelompok ini kita bantu bahkan dalam bentuk konsep perencanaannya bersama Dinas PUTR” Terang Fauzan.

Sementara itu  Ketua  KMPS (Kelompok Masyarakat Peduli Sungai) Umar Sarapuddin menjelaskan bahwa terbentuknya KMPS Batu Dendeng pada 28 oktober 2018 atas inisiatif dari lurah Dasan Geres warga yang berada di sekitar Bantaran Sungai bisa mengelola dan menata tempat tinggal mereka agar bersih Dan sehat.

Sedangkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Provinsi NTB L. Kusuma Wijaya ST. MT menyampaikan bahwa kegiatan peringatan hari air dunia ke 29 dengan tema mengelola air menjaga kehidupan bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Dan pemanfaatan Sumber Daya air  melalui sinergitas antara pemerintah Pusat, pemerintah daerah, Dan komunitas Masyarakat Peduli Sungai untuk menjaga kualitas lingkungan serta meningkatkan Kapasitas Masyarakat Peduli Sungai dalam rangka peringatan kualitas lingkungan melalui kegiatan penataan lingkungan Dan pengembangan ekonomi Masyarakat Dan pengelolaan sampah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid berkesempatan melakukan penanaman pohon dan pelepasan ikan di sungai serta pembuatan lubang biopori yang berfungsi sebagai lubang resapan untuk memmasukkan sampah-sampah organik agar menjadi pupuk kompos yang bisa menyuburkan tanah.  (Diskomimfotik/Ria/Fery)

1 115 116 117 118 119 400