* Pemanfaatan Eks Tanah Pecatu Lobar
GIRI MENANG – Banyaknya tanah eks pecatu menarik perhatian Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun) Lombok Barat (Lobar). Mereka berencana akan memanfaatkan tanah seluas 30 hektare dari total tanah daerah tersebut.
Selama ini pemanfaatan tanah eks pecatu dipegang Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Lobar. Hanya saja, hasilnya belum memuaskan, apalagi retribusi yang disetor ke daerah terbilang kecil. (lebih…)