PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 14 TAHUN 2013
PERBUB PENGADAAN LANGSUNG FINALPERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT
NOMOR 14 TAHUN 2013
TENTANG
STANDAR PENYELENGGARAAN TATA NASKAH DINAS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH MELALUI METODE PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA SECARA PENGADAAN LANGSUNG
LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 14 TAHUN 2013
Juara I Karya Ilmiah, Guru Diumrohkan
Giri Menang – Berdasarkan hasil penilaian Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tahun 2013 yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Barat bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk guru jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ditetapkan bahwa peserta yang dinyatakan sebagai pemenang LKTI atas nama Lilik Hidayati jenjang SMA dan Erni Rohanah jejang SD sebagai juara I dan berhak mendapat hadiah umrah. (lebih…)
Fit and Proper Test Pejabat Eselon II dan III Pemkab Lobar, Upaya mendapatkan Kualitas SDM yang Profesional
Fit and Proper Test Eselon II dan III Pemkab Lobar
Petikan:
Dasar: Surat Sekda Lobar No:808/01/Ortal/2014 tgl 2 januari 2014
Eselon II, syaratnya:
S1
Pembina Tk.I IV.B
Pernah ato sedang menduduki Es.II
Pernah ato sedang menduduki Es.III sebanyak 2 kali pd jabatan berbeda
Tidak pernah hukuman disiplin sedang dan berat
Eselon III, syaratnya:
S1
Pembina IV.A
Pernah ato sedang menduduki Es.III
Pernah ato sedang menduduki Es.IV sebanyak 2 kali pd jabatan berbeda
Tidak pernah hukuman disiplin sedang dan berat
Bagi yang berminat , silahkan isi dan kembalikan Form A atau Form B paling lambat 4 Januari 2014 jam 12.00 WITA di BKD Lobar.
Sekda Lobar
=sdt=
Drs.H.Moh Uzair
Pembina Utama Madya/IVd
NIP. 19560803 198410 1 001
Buruan daftar!!!!!!!!!!!!!!!!!
PUBLIKASI LAKIP 2012 LOBAR – Bag. Ortat
Beasiswa S2 dan S3 Pusbindiklatren Bappenas Gelombang II Tahun 2014
http://pusbindiklatren.bappenas.go.id/konten.php?nama=Berita&op=detail_berita&id=230
Tema dan Desain Spanduk HUT Provinsi NTB ke 55
Tema HUT Provinsi NTB :
“BERSAMA MEMBANGUN NTB MENUJU KESEJAHTERAAN DAN KEMAKMURAN”
Bakesbangpol gelar Sosialisasi Inpres No.12/2011 tentang P4GN
Sosialisasi Instruksi Presiden No. 12/2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2011-2015 berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Lombok Barat, Rabu (4/12). Sosialisasi dihadiri perwakilan seluruh SKPD se-Lobar sekaligus sebagai peserta.
Sosialisasi ini sebagaimana disebutkan panitia penyelenggara, Drs. Dayat merupakan kerjasama antara BNN Provinsi NTB dengan Bakesbangpol Lobar. Sasarannya guna lebih fokus dalam pencapaian “Indonesia Negeri Bebas Narkoba”. Untuk itu diperlukan kebijakan dan strategi nasional dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebagai bentuk komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Sementara itu Asisten III Setda Lobar, H.Moh.Taufik pada kegiatan tersebut menyatakan, menyikapi instruksi presiden tersebut, Pemkab Lobar telah menetapkan Perbup No.23A/2012 tentang Pembentukan Forum Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Forum P4GN) dan Keputusan Bupati No. 442/210/Bakesbangpol/2013 tentang Susunan Keanggotaan Forum P4GN Lombok Barat 2013.
Menurutnya, narkoba telah menjadi ancaman serius bagi perkembangan bangsa dan negara, dan secara khusus bagi masyarakat Lobar. Diakuinya Lobar menjadi salah satu daerah potensial yang dijadikan sebagai daerah transit lalu lintas narkoba dan sejenisnya.
Fakta tersebut beralasan, karena Lobar merupakan pintu gerbang masuk wilayah NTB, jalur bandara internasional, memiliki pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan kecil yang kesemuanya dapat dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan keluarnya narkoba dari berbagai daerah terutama Bali dan Surabaya.
Dari sisi lain Lobar merupakan daerah wisata yang mendunia yang dikunjungi wisatawan mancanegara dan domestik, dengan jumlah yang sangat banyak dan berlangsung sepanjang tahun. Keadaan ini dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba sebagai daerah pemasaran. “Dari kondisi demikian lambat laun akan mempengaruhi masyarakat baik sebagai pemakai maupun pengedar. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya pengedar dan pemakai di wilayah hukum Lobar. Dalam tahun 2013 saja tercatat 13 kasus yang ditangani pihak berwajib.
Forum percepatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menurutnya, merupakan lembaga non struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati dengan tugas membantu Bupati dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekusor narkotika di Lobar serta melakukan pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi masalah narkoba, agar setiap komponen masyarakat dapat mengambil bagian secara bersama-sama.
Banyak kegiatan yang sudah dilakukan P4GN Lobar tahun 2013 ini, diantaranya kegiatan penyuluhan di kalangan pelajar, PNS, kelompok sosial kemasyarakatan, kampanye anti narkotika, test urine bagi pejabat pemerintah Lobar, pemberantasan dan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang tersangkut narkotika. Selain itu koordinasi yang terbangun dengan BNN NTB juga sangat baik.
H.Moh. Taufik berharap agar jaringan peredaran gelap narkoba di Lobar bisa diputus, pemberantasan dan penegakan hukum bisa dioptimalkan sehingga ke depan korban dari penyalahgunaan narkoba terus berkurang dan Lobar dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba 2015. (her)
Press Release Kabag Humas & Protokol Kabupaten Lombok Barat Tanggal 7 Oktober 2013
Merespon berbagai statemen dan isu terkait penjulan Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupten Lombok Barat melalui Pers release ini saya menegaskan kembali bahwa Penjualan Aset baik berupa tanah, rumah dan Kantor ataupun aset bergerak lainnya harus dilakukan sesuai dengan Mekanisme dan Prosedur sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku. Penjualan aset dilakukan setelah melakukan kajian dan analisis mendalam atas urgensi dan tujuan pemanfaatannya dan dilaksanakan setelah mendapatkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
Lahirkan Informasi Partisipatif, PPID Lobar Tunggu Pengukuhan
Di era globalisasi, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan Hak Azazi manusia (HAM) dan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu cirri penting Negara demokrasi yang menjunjung tinggi Negara demokrasi. (lebih…)