Penerapan SPM di Lombok Barat Dinilai Baik

Secara umum penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Lombok Barat dinilai cukup baik, hal ini dikemukakan oleh Ketua Tim Supervisi SPM dari Biro Organisasi Setda Provinsi NTB yang didampingi oleh konsultan AIPD pada acara pemaparan hasil supervisi SPM, bertempat di Aula Rapat Sekda, pada hari ini (Selasa, 18/02). Acara yang dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Moh. Taufiq, M.Sc, dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD selaku pemangku SPM, bertujuan untuk mengekspose sejauhmana pencapaian penerapan 15 jenis SPM di Kabupaten Lombok Barat beserta dinamika permasalahan yang dihadapi. (lebih…)

Uzair: Jangan Pernah Berhenti Untuk Terus Belajar

Bupati Lombok Barat (Lobar) melalui Sekda, H.Moh.Uzair meminta, seluruh PNS di jajarannya agar tidak pernah ada kata berhenti untuk terus belajar. Karena dalam kehidupan, yang dianggap beruntung adalah manusia yang hari-harinya terus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Salah satu cara untuk berubah adalah dengan belajar, baik melalui buku atau pengalaman. Hal tersebut dikemukakan  Sekda ketika memberikan arahan pada pelaksanaan Apel Paripurna, 17 Februari di Bencingah Agung. (lebih…)

Bupati Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Keuangan Secara Transparan

Sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan memenuhi aturan yang ada harus dikuasai oleh seorang Kepala Sekolah. Hal ini untuk menghindari setidaknya tidak terperangkat dengan urusan hukum, oleh sebab pengelolaan keuangan sekolah yang salah, tidak memenuhi standar aturan yang seharusnya.

Penegasan itu diminta Bupati Lombok Barat, DR. H. Zaini Arony, kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari Kepsek SD, SLTP, SLTA/SMK se Lombok Barat pada Rapat Kerja  (Raker) sehari di Santosa Hotel, Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (15/2).

Hadir pada kesempatan itu seluruh Kepala SKPD se-Lombok Barat, para Asisten lingkup Setda Kab. Lobar, Ketua TP. PKK Lobar, Hj. Nanik Zaini Arony,  Dirjen Dikdas Kementerian Dikbud Hamid Muhammad, P.Hd dan 400-an lebih Kepala Sekolah se-Lobar yang hadir dalam Rakor sehari tersebut.

Bupati  mempertegas pernyataan itu, berangkat dari keperihatinannya akan banyaknya Kepala Sekolah yang tersangkut persoalan hukum. Ini terjadi karena masih banyaknya Kepala Sekolah yang belum memahami aturan penggunaan keuangan sekolah yang baik dan benar serta menggunakan keuangan sekolah asal-asalan, dengan mengabaikan aturan yang ada.

Terkait dengan Raker tersebut, Bupati  menilainya sangat penting guna mengetahui sejauh mana komitmen Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya komitmen tersebut maka pembelajaran suatu proses pendidikan di sekolah telah dimulai sejak awal dengan baik dan benar. Dengan begitu target kelulusan akan bisa tercapai sesuai harapan bersama dunia pendidikan, Pemda Lobar dan masyarakat Lombok Barat.

Karena masih banyaknya Kepala Sekolah yang beum memahami dan mengetahui perencanaan, pengelolaan dan sasaran penggunaan keuangan sekolah, maka diperlukan keterlibatan Inspektorat dalam memberikan pencerahan dan pelatihan dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sekolah baik yang didapatkannya dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.  “pengelolaan keuangan sekolah haruslah transparan, jelas sasaran penggunaannnya, sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian Kepala Sekolah akan terbebas dari jeratan hukum,” Bupati mengingatkan.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala Sekolah se-Lombok Barat dengan Kadis. Dikbud Lobar, Ispan Junaidi, M.Ed disaksikan langsung Bupati Lobar, DR. H. Zaini Arony. Penandatanganan dokumen ini dilakukan sebagai bentuk komitmen para Kasek dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam upaya memajukan mutu dan kualitas pendidikan di Lombok Barat ataupun sebagai bentuk pernyataan Kepala Sekolah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Pakta integritas tidak hanya dilakukan oleh pejabat struktural lingkup Pemkab Lobar, melainkan juga diikuti oleh para guru se-Lombok Barat. (her/humas)

Bupati Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Keuangan Secara Transparan

Sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan memenuhi aturan yang ada harus dikuasai oleh seorang Kepala Sekolah. Hal ini untuk menghindari setidaknya tidak terperangkat dengan urusan hukum. Oleh sebab pengelolaan keuangan sekolah yang salah, tidak memenuhi standar aturan yang seharusnya.

Penegasan itu diminta Bupati Lombok Barat, Dr. H. Zaini Arony, M.Pd ,kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari Kepsek SD, SLTP, SLTA/SMK se Lombok Barat pada Rapat Kerja  (Raker) sehari di Sentosa Hotel, Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (15/2).

Hadir pada kesempatan itu seluruh Kepala SKPD se Lombok Barat, para Asisten lingkup Setdakab. Lobar, Ketua TP. PKK Lobar, Hj. Nanik Zaini Arony,  Dirjen Dikdas Kementerian Dikbud. Hamid Muhammad, P.Hd dan 400-an lebih Kepala Sekolah se Lobar yang hadir dalam Raker sehari tersebut.

Bupati  mempertegas pernyataan itu, berangkat dari keperihatinannya akan banyaknya Kepala Sekolah yang tersangkut persoalan hukum. Ini terjadi karena masih banyaknya Kepala Sekolah yang belum memahami aturan penggunaan keuangan sekolah yang baik dan benar serta menggunakan keuangan sekolah asal-asalan, dengan mengabaikan aturan yang ada.

Terkait dengan Raker tersebut, Bupati  menilainya sangat penting guna mengetahui sejauh mana komitmen Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya komitmen tersebut maka pembelajaran suatu proses pendidikan di sekolah telah dimulai sejak awal dengan baik dan benar. Dengan begitu target kelulusan akan bisa tercapai sesuai harapan bersama dunia pendidikan , Pemda Lobar dan masyarakat Lombok Barat.

Karena masih banyaknya Kepala Sekolah yang beum memahami dan mengetahui perencanaan, pengelolaan dan sasaran penggunaan keuangan sekolah, maka diperlukan keterlibatan Inspektorat dalam memberikan pencerahan dan pelatihan dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sekolah baik yang didapatkannya dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.  “Pengelolaan keuangan sekolah haruslah transparan, jelas sasaran penggunaannnya, sehingga nantuinya bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian Kepala Sekolah akan terbebas dari jeratan hukum,” Bupati mengingatkan.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan fakta integritas antara Kepala sekolah se Lombok Barat dengan Kadis. Dikbud Lobar, Ispan Junaidi, M.Ed disaksikan langsung Bupati Lombok Barat, Dr. H. zaini Arony. (her/humas)

PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 14 TAHUN 2013

PERBUB PENGADAAN LANGSUNG FINALPERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT

NOMOR  14   TAHUN  2013

TENTANG

STANDAR PENYELENGGARAAN TATA NASKAH DINAS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH MELALUI METODE PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA SECARA PENGADAAN LANGSUNG

Download

 

LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR 14 TAHUN 2013

Juara I Karya Ilmiah, Guru Diumrohkan

Giri Menang – Berdasarkan hasil penilaian Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tahun 2013 yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Barat bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk guru jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ditetapkan bahwa peserta yang dinyatakan sebagai pemenang LKTI atas nama Lilik Hidayati jenjang SMA dan Erni Rohanah jejang SD sebagai juara I dan berhak mendapat hadiah umrah. (lebih…)

Fit and Proper Test Pejabat Eselon II dan III Pemkab Lobar, Upaya mendapatkan Kualitas SDM yang Profesional

Fit and Proper Test Eselon II dan III Pemkab Lobar

Petikan:

Dasar: Surat Sekda Lobar No:808/01/Ortal/2014 tgl 2 januari 2014

Eselon II, syaratnya:
S1
Pembina Tk.I IV.B
Pernah ato sedang menduduki Es.II
Pernah ato sedang menduduki Es.III sebanyak 2 kali pd jabatan berbeda
Tidak pernah hukuman disiplin sedang dan berat

Eselon III, syaratnya:
S1
Pembina IV.A
Pernah ato sedang menduduki Es.III
Pernah ato sedang menduduki Es.IV sebanyak 2 kali pd jabatan berbeda
Tidak pernah hukuman disiplin sedang dan berat

Bagi yang berminat , silahkan isi dan kembalikan Form A atau Form B paling lambat 4 Januari 2014 jam 12.00 WITA di BKD Lobar.

Sekda Lobar

=sdt=
Drs.H.Moh Uzair
Pembina Utama Madya/IVd
NIP. 19560803 198410 1 001

Buruan daftar!!!!!!!!!!!!!!!!!

1 29 30 31 32 33 37