Acara Tersebut Dihadiri Oleh Danpos Kediri Pelda Arifin, Kades Dasan (Kades) Baru Akhirudin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Tenaga Kesehatan Puskesmas Banyumulek, Serta Tim Tracer Desa Dasan Baru.
Adapun Pasien Terkonfirmasi COVID-19 yang sedang Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah isolasi terpadu di Desa Dasan Baru Ialah yakni LAA 26 Tahun warga Dusun Kebon Orong yang merupakan seorang Buruh, dinyatakan Positif pada Tanggal 10 Juli 2021 Dengan Hasil Pemeriksaan SWAB PCR, dan pasien kedua atas nama BM 58 Tahun Dusun Kebon Orong seorang Petani yang dinyatakan Positif pada Tanggal 11 Juli 2021 hasil pemeriksaan menggunakan SWAB PCR.
“tempat Isoman harus benar-benar dalam pengawasan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan, Desa, TNI – POLRI, dan BPBD. Kita evaluasi semua tata cara penanganan di lapangan, belajar dari daerah-daerah lain yang penanganan ekstra, kita harus lebih dari mereka,” Tuturnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang hampir semua di wilayah Kabupaten Lobar menjadi zona merah saat ini, dimana bebrapa hari sebelumnya masih orange.
Dandim 1606/Mataram menambahkan, “isolasi mandiri wajib dilakukan oleh Pasien yang terkonfirmasi Positif, mau tidak mau, paham tidak paham semua itu harus di jalani. Sehingga lokasi isolasi mandiri tersebut menjadi terpusat dan mudah di pantau. Intinya lokasi ” Tambahnya.
Dandim 1606/Mataram berharap, “manajemen data harus teliti dan ditingkatkan agar kekeliruan pendataan dan penginputan tidak terjadi. Koordinasi semua pihak antara Pemda, Kecamatan, Desa, BPBD dan TNI – Polri untuk tetap menjaga sinergitas dalam menjalai PPKM Level 4. Karena kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani kasus COVID-19 ini, Sinergitas harus tetap terjalin dan terpadu,”Tutupnya. Diskominfotik/ITS Lilis/YL