Kabupaten Lombok Barat

Dewan Dukung Penertiban Lahan Telantar

GIRI MENANG-Niatan pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) untuk menertibkan lahan terlantar di kawasan obyek wisata mendapat banyak dukungan, terutama dari kalangan legislatif. Eksekutif diminta segera melayangkan teguran atau pemanggilan terhadap para investor abal-abal yang menjadi dalang permasalahan tersebut.
“Kami sangat mendukung niat untuk penertiban lahan terlantar. Ini harus disikapi secara serius kata Wakil Ketua 1 DPRD Lobar Lalu Multazam di ruang kerjanya, kemarin.
Multazam sendiri membenarkan bahwa jumlah lahan terlantar di Gumi Patuh Patju cukup besar. Terutama di kawasan wisata andalan Lobar yakni, Senggigi. la menyebut ada puluhan hektare lahan di wilayah utara tersebut yang kini dikuasai oleh investor. Sayangnya, sang investor tersebut tak kunjung merealisasikan janjinya untuk membangun.
“Dari Duduk sampai Kerandangan itu masih banyak lahan terlantar. Investornya hanya sekedar membeli tanah tetapi tak dimanfaatkan untuk membangun,” kata Multazam.
Menurutnya, Komisi 2 DPRD Lobar sendiri sudah ada niatan untuk segera mengkoordinasikan hal ini dengan SKPD terkait. Sehingga, para investor sebagai pemilik lahan tersebut bisa segera dipanggil. Dengan demikian, mereka bisa diingatkan akan tanggungjawabnya untuk membangun usaha di atas tanah yang kini dikuasai.
“ Kalau para investor tenyata tak punya modal untuk membangun, tanah mereka wajib diambil alih,” tutur politisi Nasdem tersebut.
Menurutnya, pemkab sudah sepatutnya bersikap tegas kepada para investor yang tak bertanggungjawab tersebut. Penelantaran lahan, kata Multazam, jelas menimbulkan kerugian tersendiri bagi daerah. Terutama, berimbas pada geliat di sektor pariwisata. Beberapa investor lain yang memiliki modal besar dan kemampuan lebih untuk membangun jadi terhalang karena lahan sudah dikuasai. Sehingga, pertumbuhan fasilitas berupa usaha penginapan, rumah makan, dan lain sebagainya, terkesan mandeg.
“Harus ada jangka waktu bagi investor untuk merealisasikan pembangunan mereka. Sehingga, tidak ada penelantaran lahan. Sebaiknya, pemkab lebih selektif dalam menerima investor. Jangan sampai, mereka hanya berlagak akan investasi tetapi tak punya modal,” tandasnya.

Sumber: Lombok Post, Selasa 2 Desember 2014