Kabupaten Lombok Barat

Di Lombok Barat, Distribusi JPS Covid-19 Utamakan Produk Lokal

Giri menang, 8 Juni 2020-Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid mengingatkan agar pendistribusian JPS bagi masyarakat terdampak Covid-19 mengutamakan produk lokal. Dikatakan, pihaknya selalu berhati-hati dan memikirkan secara cermat ekses dari pendistribusian tersebut mengingat dinamika yang timbul akibat itu sudah pasti ada. Karena itu bupati sejak awal berusaha mengatur skema pembagian JPS tersebut dengan memikirkan dampaknya di lapangan.
“Karena itu pentingnya sejak awal dalam pendistribusiannya Pemda melibatkan Bumdes di setiap desa untuk dimaksimalkan dalam penyediaan bahan-bahan sembako dalam paket JPS tersebut dengan mengakomodir produk-produk masyarakat lokal. Tujuannya bagaimana Bumdes itu tidak hanya sekedar lambang saja, namun diiringi dengan aktivitas usaha yang setidaknya bisa memberikan kemanfaatan bagi warga desa. Dengan kita berdayakan Bumdes, tentu akan lebih hidup dalam mengelola usahanya,” kata bupati pada rapat evaluasi penyaluran JPS dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat, Senin (8/6) di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, Giri Menang, Gerung.
Bupati menambahkan, dengan memanfaatkan Bumdes sebagai media penyalur JPS tersebut ke depannya akan menjadi contoh bagi desa-desa lain dan menjadi sebuah kesuksesan yang perlu ditiru dan menjadikannya lebih baik di masa-mada datang.
“Terus terang saja pola pendistribusian JPS melalui Bumdes ini sangat diapresiasi oleh Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan pihak Kemdes meminta Perbub yang mengatur hal ini. Kita tentu berharap pola seperti ini akan sukses dan lebih baik di masa yang akan datang dan harapannya menjadi contoh bagi desa-desa lainnya secara nasional,” harap bupati.
Menyinggung wacana merubah atau mengganti item produk dalam paket JPS, bupati mengaku kesulitan mengubah item dimaksud. Termasuk item telur yang dianggap cepat rusak, namun oleh pemda sebelumnya sudah diantisipasi. Salah satu bentuk antisipasi pengadaan itu dengan menunjuk Bumdes itu sendiri. Pasalnya Bumdes lebih dekat dilihat dari segi waktu dan pembelian bahan karena bisa dicari dari hasil produk masyarakat. Dengan demikian tidak terjadi keterlambatan ataupun kerusakan.
Bupati juga menyebut bantuan langsung tunai -dana desa (BLT-DD) yang didistribusikan ke masyarakat juga penuh dinamika yang dialami para Kades ataupun para Kadus. Dimana semua masyarakat menuntut harus dapat meski sebelumnya juga menerima dari bantuan lain. Karena itu Kades seringkali berkreasi membagi jatah yang seharusnya ke satu orang dipecah ke satu orang penerima lainnya yang masih layak untuk memperolehnya.
Agar sesuai SOP dan tidak melanggar hukum, bupati sesuai saran Kapolres Lombok Barat, mempertimbangkan pembagian ke orang lain yang betul-betul berhak menerimanya, namun dengan sarat harus dibuatkan surat pernyataan. Solusi ini bisa dilakukan, tapi tidak dianjurkan.
Bupati meminta kepada tim untuk memastikan secara detail apa yang terjadi di lapangan terkait dengan pendistribusian JPS ini terutama kesimpangsiuran data agar menjadi lebih baik dan akurat. Inspektorat diminta untuk segera mengkomunikasikannya dengan Dinas Sosial Lombok Barat
“Saya yakin jika data akurat maka persoalan bisa diselesaikan secara baik. Bahkan saya mengeluarkan SE Bupati bagi para Kades untuk mencoret kalau ada masyarakat yang memiliki kartu tapi tidak layak untuk mendapatkannya,” ujarnya.
Inspektur Kabupaten Lombok Barat H Ilham mengungkapkan, pada rapat tersebut dibahas evaluasi penyaluran JPS Covid-19 dan BLT DD tahap pertama, rencana penyaluran JPS Covid-19 tahap kedua, rencana monitoring persiapan penyaluran tahap kedua di Bumdes dan rencana pemantauan pelaksanaan JPS tahap kedua.