Digelar Penyuluhan Pencegahan Eksploitasi Anak

Eksploitasi anak marak terjadi di Indonesia, tidak terkecuali di Lombok Barat. Eksploitasi terhadap anak pengertiannya mempekerjakan atau mendayagunakan seorang anak dengan tujuan untuk meraih keuntungan. Banyak kasus tentang eksploitasi anak terjadi seperti mempekerjakan anak di jalanan untuk mencari nafkah dengan cara menjadikannya pengemis, pengamen, ojek payung, pemulung, pedagang asongan, kernet, tukang parkir.

Pekerjaan tersebut rentan terhadap kecelakaan dan keselamatan mereka. Orangtua yang seharusnya bertanggungjawab penuh bahkan menjadi pelaku utamanya. Menjadikan anak sebagai boneka untuk memperoleh keuntungan. Wajah polos mereka dijadikan alat untuk membuat orang lain kasihan. Sangat miris memang banyak alasan orangtua melakukan itu semua, salah satunya guna memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit atau terlilit kemiskinan.

Beragam pendapat dan pandangan tersebut terungkap pada kegiatan penyuluhan eksploitasi anak di bawah umur yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lombok Barat di aula Kementerian Agama Lobar, Selasa (31/3).

Kabid Penanganan Konflik Bakesbangpol Lobar, MS. Rohadi R, SH menjelaskan, maksud dan tujuan dislenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang hak-hak foundamental yang dimiliki anak serta upaya-upaya perlindungan yang harus diberikan kepada anak. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini yakni agar kabupaten Lombok Barat terbebas dari tindakan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

Adapun tema kegiatan ini, “Wujudkan Generasi Penerus Lombok Barat Yang Unggul, Mandiri, sejahtera dan Bermartabat dengan Pencegahan Eksploitasi Anak Di Bawah Umur”. Sasaran dari kegiatan ini menurut MS. Rohadi, yakni 40 orang peserta yang berasal dari unsur Pemda, tokoh masyarakat, pendidik dan pengurus Panti Asuhan Anak serta instansi terkait lingkup Pemkab Lobar. Sementara narasumber berasal dari unsur Pemkab Lobar, unsur Lembaga Perlindungan Anak dan Polres Lobar.

Kepala Bakesbangpol Lobar, H. Ahdiat Subiantoro, SH menyatakan, banyak hal buruk yang terjadi karena eksploitasi anak terutama untuk anak itu sendiri. Mereka harus merelakan masa kecil meraka yang seharusnya bahagia bermain tetapi harus turun ke jalanan mencari secercah harapan untuk kelangsungan hidup. Mereka yang masih kecil harus sudah merasakan pahitnya kehidupan di jalanan yang rawan sekali untuk keselamatan meraka.

Menurut Ahdiat, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Maka dalam hal ini aparat Pemda wajib memberikan perlindungan dan hak-hak bagi anak. Salah satunya dengan menyalurkan para pengemis ke Panti Rehabilitasi Sosial dan mencarikannya bapak angkat bagi anak-anak agar dapat melanjutkan sekolahnya.

Ahdiat mengakui, kabupaten Lombok Barat tak luput dari permasalahan sosial tersebut. Karena itu dalam rangka mencegah tindakan eksploitasi terhadap anak, Pemkab Lobar melalui Bakesbangpol melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Eksploitasi Anak di bawah Umur. (her)

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id