Gerung, Diskominfotik
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Barat, H. Najamuddin, saat dikonfimasi di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025). Ia memaparkan perkembangan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta langkah strategis dalam penanganan kemiskinan ekstrem di Lombok Barat
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024 terdapat 350 unit RTLH yang masuk dalam proses verifikasi dan validasi (verval). Dari jumlah tersebut, 94 unit dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan program rehabilitasi sesuai kriteria teknis yang berlaku.
“Prioritas utama kami adalah yang masuk kategori miskin ekstrim dan warga yang terdampak penyakit menular akut seperti TBC HIV/AIDS, dan Malaria. Mereka juga masuk dalam kategori yang harus segera mendapatkan intervensi,” jelas Najamuddin.
Terkait penanganan kemiskinan ekstrem, ia menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak, tidak hanya oleh pemerintah daerah.
“Rencana kami tahun depan adalah melakukan verval kembali untuk memastikan seluruh data kemiskinan ekstrem benar-benar terverifikasi. Dengan begitu, intervensi dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih jauh, Najamuddin menegaskan Dinas Perkim juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan ataupun pengajuan bantuan RTLH, sepanjang memenuhi syarat administratif dan kriteria yang telah ditentukan, ungkapnya.
(Diskominfotik)
Credits : (Angge/Fery/Zul)