Ditemukan 135 Penderita HIV/AIDS Di Lobar

Lombok Barat dikenal sebagai daerah wisata yang cukup popular, karena itu berpengaruh terhadap arus migrasi secara perorangan dari dan ke Lombok Barat. Terjadinya migrasi orang ini cukup tinggi ke Lombok Barat, sehingga sangat memungkinkan terjadinya penyebaran virus HIV/AIDS. Dengan telah diterbitkannya Perbup Lobar No. 47/2014 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, KPA Lobar telah membuat Surat Edaran kepada pemilik.manager hotel, café, karoke, Spa/Panti Pijat, pemilik kos dan tempat hiburan.

Data dari Komisi Penanggulangan AIDS/HIV Lobar menyebutkan, hingga tahun 2014 di Lobar secara kumulatif data tercatat penderita HIV sebanyak 65 kasus dan AIDS sebanyak 67 kasus. Hingga Maret 2015 jumlah kasus HIV bertambah menjadi 3 kasus dan meninggal 1 orang. Dengan demikian dari tahun 2014 hingga Maret 2015 ditemukan kasus HIV sebanyak 68 orang dan seorang meninggal serta AIDS 67 orang.

Berdasarkan profesi kasus HIV di Lobar tertinggi ditemukan pada Wanita Pekerja Seksual (WPS) sebanyak 20 orang. Sedangkan kasus AIDS tertinggi ditemukan karyawan swasta sebanyak 18 kasus. TNI (HIV 2 orang, AIDS 0), Satpam (HIV 1, AIDS 0), Napi HIV 1 AIDS 0), PNS HIV/AIDS masing-masing 1 kasus), petani HIV 2 AIDS 3), TKI/TKW (HIV 5 AIDS 4).

Sekretaris KPA Lobar, M. Djunaedi, SH pada rapat bersama Komunitas Populasi Kunci (POCI) seperti WPS, GWL, LBT, PENASUN dan Yayasan Inisiatif Sehat LSM peduli HIV/AIDS belum lama ini menjelaskan, kecuali HIV/AIDS hingga saat ini belum ditemukan obatnya juga karena perkembangan temuan kasus HIV/AIDS dari tahun ke tahun terus meningkat.

Dengan dilibatkannya POCI (WPS, GWL, LBT, PENASUN) dan LSM YIS peduli HIV/AIDS dan KPA guna mencari solusi tepat untuk mencegah berkembangnya virus HIV di Lobar. Surat edaran yang diterbitkan tersebut pada intinya setiap karyawan/karyawati yang bekerja di tempat hiburan tersebut diwajibkan untuk memiliki kartu kunjungan kesehatan yang sebelumnya harus memiliki ijin tinggal yang dikeluarkan Kades setempat.

Menurut mantan Kadishubkominfo Lobar ini, secara periodic Tim Pokja KPA Lobar secara periodik akan melakukan kunjungan ke tempat-tempat hiburan tersebut untuk mengecek para karyawan/karyawati yang bekerja di tempat hiburan tersebut sudah memiliki kartu kunjungan kesehatan atau belum. Dengan demikian kewajiban ni ditekankan kepada pemilik/manager tempat hiburan dimaksud.

Melihat data kelompok umur kasus HIV/AIDS yang tertinggi di lobar yakni usia 21-30 tahun disusul 31-41 tahun. Artinya mereka terkena HIV/AIDS pada umur-umur remaja antara 10-15 tahun. “Oleh karenanya fokus yang dilakukan yakni pembinaan dan sosialisasi pada anak-anak remaja melalui sekolah, Ponpes, Karang Taruna, remaja masjid serta dengan melibatkan guru pendidik, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” jelas Djunaedi.

Dan untuk lebih tersosialisasinya soal virus HIV/AIDS sampai ke akar rumput yakni hingga ke desa-desa dengan membentuk kader peduli HIV/AIDS di desa yang dipadukan dengan kader Posyandu. Selain itu perlu secara periodik melakukan kunjungan ke daerah-daerah beresiko yaitu kawasan wisata, kawasan pelabuhan, kawasan lingkar tambang dan kampong-kampung yang banyak terdapat TKI/TKW untuk dilakukan VCT berupa pemeriksaan darah. (her-humas)

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id