Kabupaten Lombok Barat

Dorong Kemandirian Fiskal, DPRD Minta OPD Lobar Proaktif Tingkatkan Pendapatan Daerah

Gerung, Diskominfotik,
Upaya memperkuat kemandirian fiskal di Lombok Barat dipandang sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah menuju pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan berkelanjutan. Dengan potensi sumber daya alam dan sektor pariwisata yang besar, Lombok Barat dinilai memiliki peluang untuk memperluas basis PAD tanpa harus membebani masyarakat.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Lombok Barat yang maju dan berkeadilan, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal.

Kemandirian fiskal daerah telah lama menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), isu ini kembali mengemuka seiring dengan adanya desakan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi bersikap pasif, melainkan mengambil peran aktif dalam mengamankan dan meningkatkan sumber pendapatan daerah.

Dalam wawancara, Rabu, (15/10/2025), Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi menyampaikan bahwa banyak daerah masih tergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Namun, sinyal kuat yang muncul di Lombok Barat perlu mengubah pola pikir: dari ketergantungan menjadi kemandirian. Ia menegaskan bahwa OPD harus berperan aktif dalam mencari peluang peningkatan pendapatan daerah melalui inovasi layanan publik, optimalisasi retribusi, pengelolaan aset daerah, dan kerja sama investasi.

“Kita harus mulai berani berinovasi dalam menggali potensi daerah. Jangan hanya menunggu dana transfer pusat, karena sumber daya kita cukup banyak, baik dari sektor pariwisata, perdagangan, maupun pengelolaan aset daerah yang bisa dioptimalkan,” tegasnya

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. Ia mengatakan setiap OPD harus memiliki kesadaran kolektif bahwa tanggung jawab dan perlu lebih proaktif. OPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memegang kunci vital dalam upaya peningkatan PAD. Menurutnya, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bukan hanya milik Badan Pendapatan Daerah semata, tetapi merupakan bagian dari tugas bersama seluruh perangkat daerah.

“Kalau setiap OPD hanya fokus pada penyerapan anggaran, tanpa memikirkan kontribusi terhadap PAD, maka sulit bagi daerah untuk mandiri. Kami di DPRD siap memberikan dukungan regulasi dan pengawasan agar arah kebijakan keuangan daerah benar-benar efisien dan produktif,” ujarnya.

Lebih jauh, Ivan menyebut bahwa DPRD bersama Pemerintah Daerah tengah membahas sejumlah langkah strategis untuk memperluas basis pendapatan daerah, termasuk melalui penertiban aset, digitalisasi sistem retribusi, serta mendorong kemitraan investasi yang sehat dengan pihak swasta.

“Memaksimalkan PAD dan tidak hanya mengandalkan dana transfer saja adalah cara untuk memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan. Pentingnya memaksimalkan potensi PAD juga untuk mencapai kemandirian fiskal yang lebih kuat,” pungkas Lalu Ivan.

(Diskominfotik)
Credit : (LBNN, Zul)