Kabupaten Lombok Barat

Dua Pejabat Lobar Hadiri Reuni SMPN 1 Kediri

Giri Menang – (22/2). Angkatan ’96 SMPN 1 Kediri Kuripan Minggu (19/2) lalu mengadakan acara reuni angkatan. Tidak tanggung-tanggung, selain dihadiri alumni dan guru-guru SMPN 1 Kediri, acara itu juga dihadiri pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Diantaranya Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Aparatur Drs. H. Halawi Mustafa, MM dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Drs. Hamka, MM. Kedua pejabat Pemkab Lobar itu juga merupakan alumni SMPN 1 Kediri angkatan 1970. Selain kedua pejabat itu, masih banyak lagi alumni sukses yang dicetak SMPN 1 Kediri seperti Kepala Bappeda Dr. H. Baehaqi, MM, M.Pd, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga H.Ilham, S.Pd, M.Pd dan lainnya.

Kepala SMPN 1 Kediri Drs H. Muzzafir, M.Pd sangat berterima kasih kepada para inisiator reuni. Dia juga berjanji akan mengadakan reuni akbar dengan tujuan mempererat tali silaturahim. Selain itu Kepala SMPN ini juga berencana akan membuat komunitas alumni SMPN 1 Kediri untuk membangun dan memajukan SMPN 1 Kediri. 

Dian Ekawati, ketua acara reuni SMPN 1 Kediri ‘96, mengatakan sangat berterima kasih kepada para guru. “Terima kasih kepada guru-guru tercinta karena jasa-jasanya yang telah mendidik kami sehingga kami menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa. Untuk para alumnus mari bersama-sama membantu dan bersinergi dalam kemajuan smpn 1 kediri,” ajak dara kelahiran mataram yang dinas di Dinas Pertanian Provinsi NTB ini. 

Ketua komite sekaligus Kabag Pemerintahan, Drs. Hamka, MM mengatakan SMPN 1 Kediri termasuk sekolah unggulan seperti SMP Negeri di Mataram, hanya saja SMPN 1 Kediri masih kekuranhan fasilitas komputer. “Kita hanya punya 17 unit komputer yang standar idealnya adalah 20 unit,” jelasnya.

“SMPN 1 Kediri juga sering mengirim atau mengikutsertakan siswa-siswinya dalam event-event nasional seperti olimpiade matematika tingkat SMP. Namun kita masih harus banyak belajar agar menjadi juara dan membawa nama baik Kabupaten Lombok Barat khususnya dan NTB pada umumnya,” tambahnya.

Sebagai pejabat pemerintah yang turut hadir dalam acara reuni angkatan’96 itu, Hamka dan H. Halawi mengingatkan untuk mendukung program pemerintah menghindari dan memberantas Pungli (Pungutan Liar). “Para pelaku Pungli bisa dijatuhi hukuman penjara mulai 1 hingga 10 tahun,” jelas H. Halawi yang juga merupakan tim Satuan Berantas (Saber) Pungli Kabupaten Lombok Barat ini.

Diakhir acara dilakukan pemotongan tumpeng dan foto bersama. (alok/humas)