Ada 6 point yang tertuang dalam ikrar damai tersebut. Pertama, para calon Kades harus mematuhi tata tertib yang berlaku. Kedua, berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban. Ketiga, mengendalikan perilaku anarkis dari para pendukungnya. Keempat, tertib adil dan berkualitas. Kelima, menerima hasil keputusan akhir dari pelaksanaan Pilkades dan terakhir jika melanggar ikrar tersebut siap untuk ditindak.
Sementara itu Sekda Lobar, H.Moh. Taufiq selaku Inspektur Upacara berpesan agar masyarakat merapatkan barisan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Sekda juga meminta agar para calon mampu menunjukkan diri sebagai suri tauladan yang baik. “Kekalahan dan kemengan adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Untuk itu para calon harus arif dalam menerima kekalahan,” ungkapnya. Sekda menganjurkan apabila nanti terjadi permasalahan hendaknya diselesaikan dengan musyawarah dan mengharapkan peran serta dari tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberi arahan. (budi/humas)