Gerak Cepat, Lombok Barat Terbitkan SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Giri Menang, Jumat, 3 April 2020- Setelah Kabupaten Lombok Barat bersama 114 Kepala Daerah di Indonesia Bagian Timur menggelar Teleconference Covid-19, bersama Kementerian Dalam Negeri Jumat Pagi (3/4), sorenya Bupati Lombok Bara H Fauzan Khalid bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) menggelar rapat terbatas di Aula Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah, Ketua Pengadilan Negeri Mataram Isnurul Syamsul Arif, SH, MH, Kepala Kejari Mataram Yusuf, SH, MH, Dandim 1606/Lombok Barat Kolonel Czi Efrijon Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo, Kabag Ops Polres Mataram, Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi, MM dan para Asisten serta OPD terkait lainnya.

Di hadapan Forkompinda, Sekda Lombok Barat Dr. H Baehaqi MM, menjelaskan, rapat terbatas tersebut dilakukan atas terbitnya SK Bupati tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang disusun berdasarkan SE Mendagri 440/226/2020, 29 Maret 2020 menggantikan SK tanggap siaga yang disusun bedasarkan Permendagri No 20/2020. Menurut Sekda, SK Gugus ini lebih spesifik dibanding dengan SK sebelumnya. Terkait gugus tugas ini Lombok Barat merupakan kabupaten pertama di NTB yang telah menyelesaikan hal ini sebagai pedoman untuk langsung bergerak dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Sekda juga menyingggung materi teleconference dengan Kemendagri yang pada intinya yang harus segera untuk ditangani adalah terkait dengan Bansos dan hibah tidak lagi mengacu pada Permendagri no 32/2019. Namun berdasarka Kepmen Nomor 20/2020 yang bersifat sangat-sangat spesifik.
“Jika suatu lembaga membutuhkan peralatan bagi penanganan Covid-19 ini bisa diberikan untuk menangani Covid 19 ini,” ujar Sekda.

Begitu pula menyangkut Bansos, pemerintah tidak lagi memberikannya dalam bentuk sembako yang dikhawatirkan menimbulkan masalah di kemudian hari, namun akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk uang. “Hal ini dilakukan sebagai wujud efisiensi, mencegah psyical distancing. Namun kita carikan dulu dasar operasional untuk itu. Lembaga-lembaga pemerintah di luar Pemda juga berhak mengajukan Bansos untuk tujuan penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengungkapkan, rapat terbatas ini dianggap penting terkait siapa, apa dan bagamana menyusun langkah-langkah terkait pencegaha covid 19 ini.

“Saya berharap setelah rapat ini ada pertemuan lebih lengkap lagi sesuai dengan susunan personalia gugus tugas ini. Kita ingin mendapatkan masukan masukan terkait program apa yag akan kita laksanakan dalam penanganan wabah ini,” ungkap Bupati.

Meski demikian, bupati mengaku lega akan status Lombok Barat hingga sat ini masih hijau. Harapannya informasi baik ini akan tetap baik. Meski demikian bupati meminta seluruh jajaran Pemda dan masyarakat pada umumnya tetap mengambl langkah-langkah konkrit masif semua pihak.

Mempertegas penjelasan Sekda H Baehaqi, bupati terkait arahan Kemendagri saat teleconference dengan 114 Kabupaten/kota, Bupati menyimpulkan ada empat arahan Kemendagri.

Di antaranya, Pemda diminta merelokasi anggaran sesuai dengan Permenkeu untuk kepentingan kesehatan secara langsung baik APD, insentif bagi petugas kesehatan dan hal-hal lain terkait dengan Covid1-9. Tentang operasional Gugus Tugas ini, Pemda nantinya akan merencakan menambah anggaran di tingkat kecamatan, tindak lanjut dari Bupati kepada Kades untuk lebih fokus lagi mengalokasikan dana penanganan ini dari DD/ADD.

“Untuk penggantian sembako nantinya akan dialihkan dalam bentuk BLT. Namun harus jelas siapa penerimanya tentu yang sangat membutuhkan. Walaupun ada program pemerintah lainnya seperti PKH bagi masyarakat miskin,” ungkapnya.

Selanjutnya menurut bupati berdasarkan kebijakan Kemendagri, upaya-paya pencgahan Covid-19 ini bisa dianggarkan. Dan di Lombok Barat berdasarkan pengalaman sebelumnya saat terjadinya gempaa, Pemkab Lombok Barat selau melibatkan BPKP ataupun Inspektorat.
”Hal ini kami lakukan karena kami banyak belajar dari peristiwa gempa 2018 lalu. Alhamdulillah Lombok Barat tak ada masalah dibanding dengan kabupaten/kota lain terkait dana gempa termasuk sumbangan dari pihak luar,” ungkapnya.

Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah pada prinsipnya menyebutkan, jika DPRD mensupport terkait penanganan Covid-19. Hanya saja perlu dipastikan penanganannya tepat sasaran. Status hijau Lobar saat ini diharapkan tetap seperti itu. Namun akan lebih bak untuk tetap dilakukan antisipasi dan upaya pencegahan secara terus-menerus.
Nurhidayah juga menyinggung bagamana menyiapkan lokasi karantina terutama wrga yang baru datang dari Luar daerah (LD) dan Luar Negeri (LN). “Jika ini bisa kita lakukan penekanannya terhadap masyarakat yang terdampak itu bisa kita lokalisir,” ungkap Nuhidayah.

Masukan yang sama juga disampaikan Kepala Kejari dan Ketua PN Kelas 1 A Mataram untuk tetap mengindahkan himbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona-2019 ini. “Rencana kegiatan agar segera dibuat dan tetap melibatkan BPKP dan Inspektorat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” saran Kepala Kejari Mataram, Yusuf SH, MH.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo merencanakan dalam waktu dekat ini akan menggelar patroli di sejumlah jalan-jalan tertentu untuk diblokir untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan warga terkena atau tidak terhadap wabah pandemic ini.

“Kita juga akan patroli guna menertibkan sejumlah wilayah yang kerap kali dijadikan titik kumpul warga dalam jumlah banyak mulai pukul 22.00 Wita ke atas dan mematikan lampu.
“Masyarakat diminta untuk segera pulang dan beristirahat lebih awal dan tidak berkeluyuran. Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona,” kata Kapolres.

Dandim 1606 Lombok Barat Kol Czi Efrijon menawarkan 8 solusi pecegahan virus Covid-19 ini. Di antaranya, agar di setiap dusun/lingkungan disiapkan alat Disinfektan, pemberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 Wita, meniadakan sholat Jumat, akad nikah cukup di KUA saja, menutup pintu masuk, menyiapkan tempat isolasi warga, membentuk Tim Reaksi Cepat dalam keadaan daruat dan bantuan APD bagi petugas medis baik dari kesehatan ataupun TNI-Polri.

Sumber : Humas Lombok Barat

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id