Kabupaten Lombok Barat

HDI 2024, Ketua PPDI Lobar : Terima Kasih Diskominfotik Untuk Digital Inklusi

Gerung, Diskominfotik, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Lembaga Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Barat berkerjasama dengan Kiat Gesit melaksanakan Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI). Kegiatan ini diselenggarakan di GOR mini Gerung Kabupaten Lombok BaraT, Rabu 18 Desember 2024. Dihadiri langsung oleh PJ. Bupati Lobar H. Ilham, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Ragmalia, Wakil Ketua DPRD Lobar TGH Hardiatullah, Asisten Daerah (Asda) II Lobar, Ketua GESIT-KIAT, Para Kepala OPD, para penyandang Disabilitas se-Kabupaten Lombok Barat.

Ditemui di Lokasi acara M. Zainudin Ketua PPDI Lombok Barat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Lombok Barat khususnya Dinas Kominfotik karena telah berkolaborasi dan menggandeng PPDI dan penyandang disabilitas dalam digital Inklusi. Hal ini sangat penting dan bermanfaat bagi penyandang disabilitas karena saat ini merupakan era digitalisasi. Menurutnya para penyandang disabilitas juga perlu memiliki pengetahuan dan skill dalam digitalisasi agar tidak tertinggal oleh zaman. “Terima kasih kepada Pemda Lobar khususnya Diskominfotik yang telah banyak memberikan kami pelatihan pelatihan digital sebagai upaya mewujudkan digital inklusi. Ini juga bekal kami dalam membuka peluang kerja bagi rekan rekan disabilitas karena pelatihan tersebut sudah tersertikasi” ujarnya.

Zainudin juga menyampaikan bahwa Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Lombok Barat menjadi salah satu payung hukum dalam mewujudkan Digital inklusi di Lobar. Ia mengatakan bahwa perda ini juga menjadi langkah maju bagi Pemda Lobar dalam membela dan mengadvokasi para penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan. Ia berterima kasih kepada semua pihak sehingga perda ini dapat disahkan. “Semoga Perda ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan penyandang disabilitas kesempatan yang luas dalam memperoleh pekerjaan,” Harapnya.

Sementara itu Pj. Bupati Lobar H. Ilham, M.Pd dalam. Sambutannya mengatakan keberadaan Perda No tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Lombok Barat menjadi regulasi penting dalam mewujudkan Lombok Barat inklusi. Ia mengatakan Pemda memiliki tanggungjawab untuk melindungi dan mengadvokasi hak hak penyandang disabilitas. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merangkul dan memberdayakan penyandang disabilitas sehingga Lombok Barat menjadi daerah yang inklusi dan ramah terhadap penyandang disanbilitas.
“Mari berkomitmen menjalankan regulasi yang menaungi hak-hak penyandang disabilitas, dan ini menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat sehingga apa yang menjadi mimpi dan harapan besar dari saudara-saudara penyandang disabilitas dalam waktu yang tidak lama bias kita ujudkan.” ajaknya.

Dalam arahannya juga Pj Bupati H.Ilham mengajak untuk bersama-sama memperhatikan pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas sehingga penyandang disabilitas lebih mudah mengakses berbagai fasilitas. Selain itu Pemda Lobar juga telah menyediakan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bisa bekerja dan berkarya di instansi pemerintahan dengan memberikan formasi khusus bagi penyandang disabilitas. Ia berharap agar pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Lombok Barat dapat memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja seperti amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ia juga mengatakan bahwa Lombok Barat juga telah melaksanakan Digital Inklusi dengan memberikan sejumlah pelatihan pelatihan komputer dan transformasi digital keada penyandang disabilitas. “Tentu kita juga telah melaksanakan digital inklusi seperti yang kita saksikan tadi para penyandang disabilitas telah memiliki kemampuan dalam digital inklusi sebagai bagian dari transformasi digital” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi Nasional Disabilitas Ibu Dante Rigmalia menyampaikan “Komisi Nasional Disabilitas mengapresiasi inisiatif teman-teman Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Lombok Barat yang telah berperan aktif untuk lahirnya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Pihakbya mendorong semua pemangku kepentingan untuk terus melibatkan Penyandang Disabilitas secara bermakna dalam setiap proses pembangunan.
Ia menambahkan bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama dengan setiap individu lainnya untuk mengakses informasi dan peluang kerja. Sesuai Perda No 2/2024 dalam pelindungan dan pemenuhan hak disabilitas di bidang pekerjaan dan kewirausahaan, pemerintah daerah menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja dan pengembangan karier yang adil tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

“Pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah mempekerjakan paling sedikit 2 % dan perusahaan swasta 1 % penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Perayaan HDI Lombok Barat kali ini sebagai moment sekaligus Peluncuran Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Lombok Barat dirangkai dengan Job Fair Peluang Kerja. Perayaan ini akan dimeriahkan oleh lebih dari 500 orang undangan yang terdiri dari Penyandang Disabilitas berbagai lapisan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, pengusaha, dan perusda. Kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan peluang kerja yang aksesibel bagi individu dengan kelompok perempuan dan penyandang disabilitas. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Job Fair dan pemberian sejumlah penghargaan.
(DISKOMINFOTIK/TIM IKP)