Giri Menang, Senin 30 September 2019 – Disoroti hanya mengedepankan aspek penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua Bagian Humas dan Protokol, dan Dinas Komunikasi dan Informasi membantu KPK untuk sosialisasikan aspek pencegahan.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang staff Biro Humas KPK, Chrystelina GS saat menyampaikan materi “Strategi Komunikasi Pesan Anti Korupsi” di hari kedua pada “Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas)” yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di The Sunan Hotel, Kota Surakarta, 25-26 September 2019.
“Mungkin oleh media, aspek penindakan lebih menarik untuk diberitakan sehingga kegiatan kita untuk pencegahan kurang terekspose oleh media,” keluh Chrystelina saat menjadi pembicara pada hari kedua kegiatan, Kamis (26/9/2019).
Perempuan yang menjadi staff pada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) KPK itu mengapresiasi kegiatan yang menghadirkan semua Kepala Bagian Humas dan Protokol semua daerah, provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
“Saatnya, Bagian Humas dan Protokol tidak hanya meliput kegiatan pimpinan daerah, namun bisa membantu mensosialisasikan renaksi (Rencana Aksi, red) Pencegahan Korupsi di daerah masing-masing,” ujar Chrystelina didampingi oleh salah seorang Tim Ahli Setnas PK KPK.
Untuk itu, imbuh perempuan berkaca mata itu, pihak Humas atau Diskominfo bisa memanfaatkan berbagai media, terutama media sosial sebagai alat untuk sosialisasi.
“Media sosial saat ini sangat berpengaruh. Tidak hanya menjadi media penyebaran berita yang murah dan siapapun bisa memanfaatkannya, namun juga bisa untuk kita manfaatkan untuk memantau trending topik yang menjadi isyu besar yang lagi hangat,” papar Chrystelina.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Lombok Barat, Saiful Ahkam yang ikut hadir menjadi peserta, mengakui banyak hal positif yang ia dapatkan dengan pelibatan instansi tempatnya bekerja untuk ikut dalam sosialisasi Renaksi PK, terutama untuk dimanfaatkannya di Kabupaten Lombok Barat.
“Dalam hal sosialisasi program, tugas Humas memang beririsan dengan Diskominfo. Kita tetap bekerja sama, terutama untuk memetakan keluhan permasalahan pelayanan publik dan menindak-lanjutinya ke pimpinan, termasuk untuk pencegahan korupsi,” terang Ahkam usai acara tersebut, Kamis (26/9/2019).
Ahkam mencontohkan pada koordinasi dengan Tim Saber Pungli dan Monitoring Center for Preventation (MCP) yang merupakan aplikasi online milik KPK yang dipergunakan untuk memantau implementasi Renaksi pencegahan korupsi di semua daerah.
“Namun ada informasi yang sifatnya untuk konsumsi internal, kita pilah pilih. Kalau untuk konsumsi eksternal, pasti kita sampaikan. Kalau MCP, saya kira terbuka karena merupakan aplikasi milik KPK,” terang Ahkam.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Lombok Barat, H. Ilham yang hadir bersama Ahkam pun lalu menuturkan Renaksi pada Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi di Lombok Barat.
“Sampai saat ini, Renaksi PK Lombok Barat sudah mencapai 42 persen. Skor tertinggi dicapai DPMPTSP yang mencapai 76 persen dan kemudian diikuti oleh optimalisasi pendapatan daerah yang mencapai 65 persen dan Perencanaan Penganggaran yang mencapai 51 persen,” papar Ilham menyampaikan data per 22 September 2019 miliknya.
Namun, imbuh Ilham, masih ada 5 area yang nilainya di bawah 50 persen dan saat ini terus diupayakan pemenuhan data dan informasi sesuai yang dibutuhkan oleh KPK. Menurutnya, KPK terkonsentrasi untuk melakukan pencegahan korupsi pada 8 area focus, yaitu perencanaan penganggaran, pengadaan barang/ jasa, perijinan satu pintu, manajemen asset, kapabilitas APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, dan optimalisasi pendapatan daerah.