Guna lebih memantapkan persiapan dan partisipasi segenap SKPD dalam menyemarakkan HUT Lobar tahun ini telah dibentuk Panitia Penyelenggara Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Barat ke 56 Tahun 2014 yang ditetapkan melalui SK Bupati Lombok Barat Nomor: 314/645/Adm. Pemb/2014.
Dalam Keputusan Bupati dimaksud tertera keanggotaan Panitia Penyelenggara HUT Lobar ke-56 Tahun 2014. Diantaranya penasehat: Bupati/Wakil Bupati Lombok Barat dan FKPD Lobar. Pengarah (Sekda), Ketua (Asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan), Wakil Ketua I (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra), Wkl. Ketua II (Asisten Bidang Adm. Umum), Sekretaris (Kabag Adm. Pembangunan).
Kepanitiaan ini dilengkapi seksi-seksi. Diantaranya Seksi Upacara dikoordinir Kodim 1606 Lobar, Seksi Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian refleksi 5 tahun (Kepala Bappeda Lobar koordinator), Seksi Bhkati Sosial, Kemasyarakatan dan Kesehatan (Koordinator Ka.Dikes), Seksi Spritual dan Keagamaan (koordinator Kepala BKD), Seksi pameran Pembangunan (koordinator Kadis. PU), Seksi Peresmian Proyek Tahun 2013 (koordinator Kabag. Adm. Pembangunan), Seksi Kebersihan, keindahan dan Tata Kota (koordinator Kadis. Tata kota, Pertamanan dan Kebersihan), Seksi Lomba dan Olahraga (koordinator Kadis. Perindag), Seksi ramah tamah, resepsi, Tasyakkuran, Kesenian/Hibiran (Kadis. Dikbud Koordinator), Seksi Keamanan (Kadis. Hubkominfo Koordinator), Seksi Humas, Publikasi dan Dokumengtasi (Koordinator Kabag. Humas dan Protokol) dan seksi perlengkapan, Akomodasi dan Konmsumsi (koordinator Kabag. Umum dan Perlengkapan).
Pada pertemuan pertama, Senin (3/3), Asisten III Bidang Administrasi Umum HM. Taufiq, M.Sc selaku wakil Ketua II mengharapkan agar tim kepanitiaan yang sudah terbentuk agar segera melaksanakan tugasnya antara lain, menyusun dan melaksanakan program kerja untuk memeriahkan HUT Lobar ke 56 tahun 2014, membina kerjasama dengan pihak swasta dan masyarakat untuk berparyisipasi dalam memeriahkan HUT Lobar ke 56 2014, menginformasikan kepada masyarakat luas hasil-hasil pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan umum dengan menggunakan saluran media yang ada dan melaporkan setiap tahapan pelaksanaan program kerja kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. (her)