Indikasi Penyunatan Rumah Kumuh

GIRI MENANG-Indikasi penyunatan dana bantuan rumah kumuh oleh Tim Pendamping Masyarakat (TPM) di Dusun Lemokek Lauk, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung terus bergulir. Kepala BPMPD Lombok Barat (Lo­bar) H Muridun berencana akan menyurati Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI di Jakarta. “Karena masalah ini, kita akan surati kemenpera yang memiliki program,” tandas Muridun kepada wartawan kemarin.

BPMPD dalam program ini, lanjut dia, tidak banyak ikut campur karena berfungsi mengawasi pelaksanaan. Sementara untuk pelaksana program telah ditunjuk petugas oleh Kemenpera dengan mengantongi SK dari pusat.

“Kami hanya sebatas koordinasi saja, namun kalau ada kasus seperti kita akan menegurnya,” imbuhnya.

Muridun menjelaskan bahwa program rumah kumuh bersumber dari APBN tahun 2013. Untuk mendapatkan program ini masing-masing desa mengajukan proposal yang diseleksi oleh BPMPD yang selanjutnya akan diajukan ke Kemenpera.

Tahun 2012 lalu, pihaknya mengajukan proposal permohonan rumah kumuh sebanyak 7000 proposal lalu dilakukan seleksi sehingga tersisa 1.500 proposal. Karena adanya rasionalisasi anggaran di pusat, dari 1.500 yang tersisa kembali diseleksi menjadi 500 proposal, dan dari 500 tersebut disetujui 425 proposal yang disetujui.

Jatah 425 penerima bantuan rumah kumuh tersebut diperuntukan bagi 10 kecamatan sehingga dilakukan seleksi dan survei lapangan. Dari hasil survei tersebut ditetapkan enam desa penerima, yakni Desa Cendi Manik 75 unit, Jembatan Kembar (Jakem) 68 unit, Babussalan 89 unit, Tempos 39 Unit, Gelangsar 71 unit dan Desa Taman Sari 83 Unit.

Indikasi adanya pemotongan bantuan tersebut ternyata mengundang respons kalangan anggota dewan. Ketua Komisi I DPRD Lobar Hamroni menilai, kasus ini akan memberi citra buruk ke pemerintahan sekarang sehingga pihaknya perlu melalukan teguran.

Hamroni berencana akan memanggil TPM serta seluruh stakeholder yang terlibat untuk melakukan klarifikasi. “Nanti masyarakat juga kita akan undang. Ini program untuk masyarakat miskin jangan main-main dalam pelak sanaannya,” ancamnya.

Sumber: Lombok Post, Rabu 30 Oktober 2013

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id