Kabupaten Lombok Barat

Kasat POL PP Lombok Barat Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Senggigi, Diskominfotik – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat Baiq Yeni S Ekawati mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran Rokok Ilegal. Hal tersebut disampaikan dalam. Kegiatan Sosialisasi Bidang DBHCHT yang diselenggarakan oleh Biro Ekonomi Propinsi NTB di Jayakarta Senggigi, Selasa, 4 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Pol PP Lombok Barat bersama Kasat Pol PP Lombok Tengah dan Perwakilan Bea Cukai Wilayah Mataram menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni S Ekawati menyampaikan progres pemberantasan gempur Rokok Ilegal di Lombok Barat. Ia mengatakan bahwa Pol PP Lombok Barat telah melakukan beberapa kali operasi gabungan di sejumlah kecamatan. Hal ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal. “Kami telah melakukan beberapa kali operasi dan berhasil menyita sejumlah rokok ilegal” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Baiq Yeni juga mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan sosialisasi tatap muka ke desa desa terkait dengan pencegahan rokok ilegal. Hal ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan rokok ilegal. Baiq yeni mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara bergilir di semua kecamatan. “Sosialisasi tatap muka ini kita lakukan di desa desa untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan hal ini juga melibatkan narasumber dari bea cukai mataram” ujarnya.

Sementara itu Adi Cahyanto Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Mataram dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan penegakan hukum ini untuk mencegah atau gempur rokok ilegal. Kegiatan operasi penegakan ini kami lakukan bersama sama dengan tim dari masing masing Kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat. Ia mengatakan sejumlah ribuan batang rokok ilegal berhasil disita dalam operasi rokok ilegal. Sementara itu terkait dengan point point dalam bidang penegakan hukum, ia meminta semua OPD pelaksana kegiatan penegakan hukum dapat memperhatikan point point tersebut agar dapat terpenuhi. Sebab jika tidak terpenuhi maka dapat berakibat pada pengurangan alokasi dana DBHCHT tahun selanjutnya. “Kegiatan penegakan hukum ini memiliki point point yang perlu kita perhatikan agar dapat terpenuhi sehingga alokasi dana DBHCHT tidak berkurang”ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Ekonomi Propinsi NTB, Perwakilan Bea Cukai Mataram, sejumlah Dinas Pelaksana DBHCHT di kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah. Kegiatan ini berjalan dengan lancar. (Diskominfotik/Tim IKP)