Kabupaten Lombok Barat

Kesediaan Data dan Informasi Jadi Kunci Keberhasilan Daerah

Dalam konteks pengembangan ekonomi suatu Negara, ketersediaan data dan informasi menjadi sangat penting dalam upaya menggali sumber-sumber ekonomi produktif yang bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Demikian pula bagi suatu daerah, data dan informasi menjadi sangat penting untuk menarik para pemodal (investor) menanamkan modalnya di suatu daerah. Daya tarik investasi di suatu daerah sangat bergantung dari kekuatan data dan informasi daerah tersebut. Kepala daerah dan jajarannya harus mampu menyuguhkan data dan informasi yang di dalamnya merupakan kemasan ”jualan” potensi daerah. Lantas, bagaimana tanggapan para Kasubdit pada Direktorat Pendapatan Daerah dan Investasi Daerah Ditjen Keuangan Daerah terkait dengan pengelolaan data dan informasi. Sikap liputannya dalam acara Rapat Pembinaan Penyusunan Data Administrasi Keuangan Daerah Provinsi dan Kab/Kota, yang diselenggarakan di Hotel Millenium Jakarta.

Kementerian Dalam Negeri c.q. Ditjen Keuangan Daerah sangat berkepentingan terhadap ketersediaan data dan informasi terkait dengan pendapatan daerah, khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data dan informasi terkait dengan hal itu merupakan persoalan yang sangat mendasar. Pasalnya, kemandirian suatu daerah biasanya dilihat dari seberapa besar porsi pajak daerah dan retribusinya daerah terhadap APBD. Semakin besar pajak dan retribusi daerah maka semakin besar pula kemampuan daerah tersebut untuk mandiri. Sebaliknya, semakin kecil pajak dan retribusi di suatu daerah menandakan daerah tersebut belum mampu mandiri secara finansial. Meskipun hal itu tidak serta merta dianggap tidak mandiri, karena masih ada dana perimbangan. Oleh karena itu, keseimbangan antara satu daerah dengan daerah lain menjadi sangat penting. Kita butuh data soal tarif, karena itu kita mengirim surut kepada Pemerintah Provinsi (Gubernur) untuk dapat mengkoordinir Kab/Kota agar target dan realisasi pajak baik provinsi maupun Kab/Kota agar target dan realisasi pajak baik provinsi maupun Kab/Kota dapat disampaikan kepada Ditjen Keuangan Daerah. Bagi kita, data tersebut sangat penting dalam rangka melihat potensi suatu daerah. Misalnya, Kota Surabaya, memiliki potensi pajak hiburan, karena Surabaya, memiliki potensi pajak hiburan, karena Surabaya merupakan kota besar. Kita ingin melihat Kab/Kota sesuai dengan potensi pajak yang memilikinya. Kita juga ingin melihat potensi dan realisasi pajak dan retribusi daerah. Misalnya, jika suatu daerah memiliki potensi besar harusnya juga realisasinya besar. Ada dua kemungkinan mengapa daerah memiliki potensi besar tapi realisasinya kecil, yakni SDM-nya malas atau WP (Wajib Pajak)-nya tidak patuh. Berbicara soal SDM seharusnya sudah tidak ada masalah, karena sudah ada insentif. Tapi insentif itu bukan hadiah, melainkan imbalan hak atas capaian kinerja. Dengan demikian, insentif tidak akan diberikan ketika capaian kinerjanya tidak bagus. Kondisi ini berbeda dengan zaman dulu yang bekerja tanpa target. Saat ini, targetnya jelas. Oleh karena itu, potensi dan SDM menjadi dua hal yang sangat penting terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

Dalam rangka melakukan restrukturisasi BUMD, supaya bisa sehat dan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar kepada pemerintah, tentu perlu ada upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Kalau di pusat, dalam kaitannya dengan penyusunsn kebijakan, supaya ruang gerak atau penyelenggaraan BUMD berjalan dengan optimal maka perlu memperoleh data dan informasi yang diperlukan. Sedangkan bagi daerah tentu ketersediaan data dan informasi menjadi sangat penting dalam rangka penyehatan BUMD, karena data tersebut nantinya menjadi sumber keuangan daerah. Terkait dengan kedua hal tersebut, kita mencoba menyusun data-data yang penting. Kita meminta data pokok kepada daerah untuk mencapai tujuan tersebut. Data-data pokok sangat penting dalam rangka melakukan restrukturisasi BUMD, baik dari sisi regulasi, equity di daerah, maupun sumber daya yang ada di masing-masing BUMD. Dengan data, masing-masing daerah dapat saling bertukar data dan informasi untuk mewujudkan kinerja BUMD yang lebih baik ke depan. Data yang diminta, misalnya, data jumlah BUMD di masing-masing daerah. Selain itu juga data tentang tahun pendirian. Data tersebut penting sebagai bahan evaluasi, misalnya, mengapa ada BUMD di satu daerah yang didirikan relatif lebih muda tapi sudah menghasilkan dividen yang cukup bagus. Diharapkan, dengan data yang lengkap, pemerintah pusat bisa memotret potensi daerah, sedangkan bagi pemerintahan daerah bisa belajar dari BUMD di daerah lain yang sudah berhasil. Saat ini, ada potensi pajak baru, yang untuk sementara masih dalam proses pemungutan. Pajak rokok, misalnya, rokoknya diproduksi di Jawa Timur, sedangkan yang merokok orang Jakarta. Ini menjadi menarik mengapa tidak ada pabrik rokok di Jakarta, tapi perokok paling banyak ada di Jakarta. Contoh lain, wisata Candi Borobudur ada di Magelang, tapi di Magelang tidak banyak tersedia hotel. Sehingga banyak wisatawan menginap di Yogyakarta yang banyak hotelnya. Dengan demikan, Yogyakarta dapat hotel, sedangkan Megelang dapat retribusinya.

Sumber : http://www.kemendagri.go.id/article/2013/10/29/kesediaan-data-dan-informasi-jadi-kunci-keberhasilan-daerah