Kabupaten Lombok Barat

KUKUHKAN 206 PNS, BUPATI LOMBOK BARAT : TIDAK ADA AKIBAT YANG MENGINGKARI SEBAB

Giri Menang, 15 Juli 2020. H. Fauzan Khalid, Bupati Lombok Barat (Lobar) mengambil sumpah 206 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lobar. Pengambilaman sumpah dilakukan di Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzan menyampaikan bahwa 206 PNS ini telah melakukan penyaringan berkali-kali dan melewati tahapan yang panjang, mulai dari proses penerimaan CPNS, kemudian pengambilan sumpah sebagai tahapan akhir.
“Jadi yang 206 orang ini adalah saripatinya dan ini dari puluhan ribu calon CPNS. Dari sini kita sudah bisa mengatakan Saudara adalah orang-orang yang terpilih, terpilih oleh nasib, terpilih karena usaha saudara yang luar biasa, perjuangan yang luar biasa, karena itu jangan sia-siakan takdir ini,” tegas Fuzan di hadapan 206 PNS ini, Rabu (15/7).
Selain itu, Fauzan juga berharap agar para PNS ini berkerja dengan baik sesuai tugas dan fungsi, kemudian semangat tidak kendur setelah berada pada titik nyaman sebagai PNS. Fauzan menginginkan agar semangat dan usaha-usaha saat sebelum manjadi PNS selalu dibawa dan diterapkan setelah menjadi PNS.
“Kita biasanya kalau sudah lama menikmati titik nyaman, lama-lama berhenti kita anggap itu sebagai suatu kelebihan dan sebagai suatu nikmat, sehingga semangatnya hilang,“ seru Fauzan.
“Jangan sia-siakan usaha Saudara untuk menjadi CPNS ini. Apa yang Saudara dapatkan sekarang ini didahului oleh sebab-sebab atau bahasa sederhananya tidak ada akibat yang mengingkari sebab. Saudara menjadi PNS karena sudah menjalani sebab-sebab. Saudara ingin menjadi pejabat lakukan sebab-sebab itu, berdedikasi, pengabdian dan lain-lain,” lanjut Fauzan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKD-PSDM) Pemkab Lobar Suparlan, S
Sos saat menyampaikan laporan kegiatan menjabarkan perekrutan formasi dari 206 PNS ini. PNS baru ini, kata Suparlan, terdiri dari perekrutan PNS dari pengadaan CPNS umum tahun 2018 sebanyak 180 orang, PNS dari formasi Khusus eks tenaga honorer K-2 sebanyak 20 orang, PNS formasi PTT dari Kementerian Kesehatan sebanyak 4 orang dan PNS dari IPDN angkatan 25 sebanyak 2 orang.
“Berdasarkan jenis tugas PNS ini dari tenaga guru sebanyak 130 orang, dari tenaga kesehatan sebanyak 43 orang, tenaga teknis lainnya sebanyak 31 orang dan dari IPDN 2 orang,” jelas Suparlan.
Suparlan juga mengatakan semestinya pengambilan sumpah janji PNS ini akan dilaksanakan pada bulan April, namun karena adanya pandemi Covid-19, maka akhirnya pengambilan sumpah bisa dilaksanakan bulan ini.