Dalam sambutannya, kepada kedua kades yang dilantik Camat Batulayar Mujitahidin atas nama Bupati Lombok Barat, Bupati Zaini Arony mengingatkan untuk menjaga tiga hal yang telah dipercayakan kepada kedua kades yaitu amanah, amanat dan mandat.
Amanah menurutnya adalah titipan kepercayaan dari masyarakat kepada kedua kades atau dari bawah ke atas. Sedang amanah bersifat dari atas ke bawah. “Bupati memberi amanat kepada Anda, jadi Anda tidak bisa semaunya,” ujar bupati. Terkait amanat ini bupati berpesan agar para kades terpilih tetap patuh selama sesuai aturan-aturan yang berlaku.
Dikatakan Zaini, kades boleh merangkap pekerjaan lain asal jangan lupa tugas utamanya. “Kades boleh merangkap LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat. Red), guru, kyai, tapi tugas pokoknya adalah sebagai kades,” ujar Bupati Zaini tegas.
Yang ketiga adalah mandat yaitu kewenangan melaksanakan pemerintahan di tingkat desa. “Jadi tidak perlu tanya masyarakat kalau mau menerapkan kebijakan tertentu,” ujarnya. Amanah, amanat dan mandat menurut bupati melekat dalam diri kades.
Bupati juga tak lupa mengucapkan selamat kepada kedua kades terpilih. “Mereka yang paling dipercaya itu yang menang, yang kalah jangan berkecil hati dan yang menang jangan sombong,” ujarnya. Mereka (Ahmad Junaidi dan Junaidi) dianalogikan bupati seperti nahkoda kapal, mau kemana dibawa desanya tergantung dari keduanya.
“Kita harus mempercepat pembangunan desa, kepercayaan yang diberikan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya mengingatkan. Bupati juga meminta kepada keduanya untuk menjaga keamanan di Batulayar karena bila kondisi aman sudah tercipta maka wisatawan tidak akan takut-takut lagi berkunjung.
Dalam kesempatan itu, bupati menyinggung pihak yang terkait dengan pelaksanaan pernikahan agar mensyaratkan Sukma (Surat Ijin Melek Aksara) dan juga pohon penganten. Ini penting untuk untuk benar-benar memberantas buta aksara di Lobar serta menjaga kelestarian lingkungan.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kepala BPMPD Ahmad Zaini, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lobar Amrul Jihadi, Camat Lingsar Suparlan, Camat Gunungsari Rusni, dan sejumlah undangan lainnya. (Muhammad Busyairi)