Launching JPS Covid-19 Lombok Barat Tahap III Di Desa Golong, Bupati: Cara Mencegah Corona Ada Dua

Giri Menang, 15 Agustus 2020. Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si., melaunching Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Lombok Barat Tahap III di Aula Kantor Desa Golong, Kecamatan Narmada, Sabtu (15/8). Dalam sambutannya, orang nomor satu di Lombok Barat ini menyebut ada dua cara mencegah corona. Cara pertama yaitu selalu berdoa memohon kepada Allah SWT supaya dijauhkan dari virus corona (Covid-19).
“Namun cara ini saja tidak cukup,” ujar bupati. Oleh karena itu, sambungnya, perlu cara kedua yaitu dengan mentaati protokol pencegahan Covid-19.
Dijelaskan bupati, cara pertama dan kedua merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
“Kedua cara ini tidak boleh dipisah-pisah,” jelasnya.
Dikatakan bupati, protokol kesehatan seperti memakai masker adalah untuk keselamatan diri sendiri bukan orang lain.
“Jangan pernah berpikir dusun saya aman, dusun saya zona hijau, saya tidak perlu pake masker,” bupati mengingatkan. Justru, kata bupati, masker digunakan supaya seterusnya tidak terkena corona.
“Jangan menunggu kena dulu baru disiplin memakai masker,” serunya.
Saat ini, kata bupati, semua wajib memakai masker. Masker yg dipakai, bupati menganjurkan, tidak perlu yg sekali pakai, cukup masker kain yg bisa dicuci.
Ajaran menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, sebut bupati adalah perintah agama. Untuk itu, bukan hal yg sulit untuk membiasakan protokol kesehatan asal ada kemauan.
“Mari kita selalu memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan menjalankan protokol kesehatan,” kembali bupati menegaskan dua cara mencegah corona.
Hal lain disampaikan bupati yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini memberlakukan denda Rp 500 ribu bagi orang yang tidak memakai masker.
“Jangan berpikir pemerintah ingin memeras masyarakatnya, tapi untuk mendisiplinkan. Pemerintah juga sedih kalau masyarakatnya kena denda karena itu menunjukkan banyak yg melanggar protokol kesehatan,” ungkap bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Barat, Lalu Martajaya menyebut JPS diniatkan untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena corona. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Lombok Barat, kata Martajaya, ada 124.192 jiwa. Mereka terdiri dari 42.201 program keluarga harapan (PKH), program sembako 73.273 jiwa, JPS NTB Gemilang 10.800 jiwa, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial 31.205 jiwa, perluasan sembako pandemi Covid-19 9695 jiwa, JPS Covid-19 Lombok Barat 38.904, dan Bantuan Langsung Tunai dana Desa (BLT-DD) 29.419 jiwa.
Untuk JPS lombok Barat ini, termasuk di Desa Golong, kata Martajaya, sebelum penyaluran sudah diperiksa kualitas sembakonya.
“Kita berharap akhir bulan ini (Agustus), penyaluran tahap III ini bisa selesai,” harapnya.
Selain di Desa Golong, katanya, penyaluran juga dilakukan di Desa Labuan Tereng, Kec. Lembar oleh Wakil Bupati Hj Sumiatun. Juga di wilayah lain seperti Senggigi dan Gunungsari.
Untuk Desa Golong, sekitar 400 orang mendapat bantuan JPS Covid-19 Lombok Barat dalam bentuk sembako senilai Rp 250 ribu.
Hadir juga dalam acara ini, Ketua DPRD Lombok Barat, Hj Nurhidayah, Sekretaris Daerah Lombok Barat, Dr H Baehaqi, Kepala Bappeda Rusditah, perwakilan dari Kejari Mataram, unsur TNI-POLRI, beberapa kepala OPD Lombok Barat, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, H. Lalu Moh. Hakam, sejumlah camat, Kepala Desa Golong HM Zainuddin, SE, dan lain-lain.

Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat

www.lombokbaratkab.go.id
Powered by Diskominfotik Kabupaten Lombok Barat
Jl. Soekarno - Hatta, Giri Menang - Gerung, Telp (0370) 6183001 (Hunting), Fax. 6183006 Kode Pos 83363
Email : diskominfo@lombokbaratkab.go.id