Pertemuan yang membahas Diseminasi Pendampingan Penguatan Implementasi Strategi Komunikasi Perubahan Prilaku Percepatan Penanganan Stunting Di Kabupaten Lombok Barat ii dihadiri oleh Asisten II Setda Lobar, Kadis Kesehatan, Bapeda, Diskominfotik Lobar, Dikbud Lobar,DPMD, Yayasan Cipta,Tanoto Faundation, Para Da’i Kesehatan, dan Para tokoh Adat Lombok Barat.
Dalam pertemuan ini disebutkan bahwa semua Program-program yang telah disusun dalam menekan angka Stunting di Kabupaten Lombok Barat telah di ejawantahkan dengan baik dengan dukungan dari semua element seperti Pemda dengan seluruh OPD terkait, Para Tuan Guru, tokoh Masyarakat, Da’i Kesehatan, Para Tokoh Adat bersatu padu dalam menekan angka stunting ini.
Program Pendampingan oleh Yayasan Cipta dan Tanoto Faundation ini dengan melibatkan OPD terkait, Dai Kesehatan, Tokoh Adat telah berhasil menyusun sebuah Modul dan Buku Saku sebagai Panduan dalam mengedukasi masyarakat untuk dapat merubah Perilaku masyarakat guna menekan angka Stunting di Kab.Lombok Barat.
Pada kesempatan ini Direktur Tanoto Faundation Toyo Widodo secara virtual menyampaikan Apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama dengan semua element sehingga dapat tersusun sebuah Modul/Kurikulum dan buku Saku sebagai Panduan dalam mengedukasi masyarakat.” Ini bisa menjadi Inspirasi bagi daerah lain di Indonesia karena satu-satunya kabupaten/kota yang menggunakan Modul dalam penanganan Stunting.”
” Masalah Stunting tidak bisa diselesaikan atau diatasi oleh satu instansi saja namun harus melibatkan semua pihak, dengan terus berkoodinasi dan berkolaborasi antar semua elemen maka kami sangat yakin apa yang mnjadi harapan kita bersama yaitu menekan angka Stunting dapat kita wujudkan sesuai dengan target yang telah di tetapkan.”ungkapnya.
Sementara itu Asisten II Setda Lobar dalam arahannya mengatakan,” Di Kabupaten Lombok Barat ada beberapa Program lain yang dapat mendukung Penanganan Stunting ini antara lain Gerakan Anti Merarik Kodek atau GAMAK bahkan sudah dibuatkan PERDA tentang GAMAK sebagai bentuk keseriusan Pemkab dalam mendukung program-program yang lain termasuk menekan angka stunting.” Dimasa Pandemi covid 19 ini, kegiatan-kegiatan seperti ini tetap menjadi Prioritas untuk diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.”ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama secara virtual dari Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri mengatakan,” Stunting bisa menjadi maslah besar bagi bangsa ini jika tidak dicegah dan ditangani lebih dini. Stunting juga dapat menurunkan kualitas Sumber Daya Manusia negara kita oleh karen itu masalah ini menjadi perhatian Pemerintah untuk segera dapat diatasi.”
“salah satu hal yang penting dalam penaganan Stunting ini adalah agar lebih kuat pelaksanaan program ini maka harus tertuang dalam RPJMD sehingga arah dari penagnan stunting dapat berjalan dengan terarah terukur sesuai dengan target yakni tahun 2024 kita dapat mengatasi maslah Stunting ini dengan baik.”paparnya.
Selanjutnya Budiono menambahkan bahwa Sinergitas Penanganan Stunting antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten adalah menjadi sesuatu yang sangat penting untuk mencapai target. (Diskominfotik/Hld.)