Kabupaten Lombok Barat

Lobar Kabupaten Pertama Tuntaskan Sertifikasi Tanah

Lombok Barat boleh berbangga, bisa menajdi contoh positif bagi kabupaten/daerah lainnya khususnya di NTB dalam penyerahan sertifikasi tanah bagi masyarakatnya. Buktinya dalam tahun 2015 ini saja, sebagaimana dijelaskan Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Lombok Barat, H. Lukman, SH, MH sudah dibagi habis sebanyak 450 sertifikat persil/bidang kepada sejumlah masyarakat di Lombok Barat. Sebenarnya dalam tahun 2015 ini pensertikatan tanah melalui program, Prona ditarget 2000 persil sertifikat harus tuntas. Namun BPN Lobar Hingga Juli 2015 ini sudah mampu menuntaskan target tersebut. “Sedangkan sisanya 1550 meski sudah selesai tinggal kita bagikan pada saat yang tepat,” kata Lukman.

Lukman menambahkan, Untuk diketahui sebanyak 450 persil/bidang tanah yang sudah dibagikan tersebut diarahkan untuk Desa Mareje (Kecamatan Lembar) sebanyak 150 persil, Mareje Timur 100 bidang, Desa Pakuan 25 bidang, Lebah sempaga (Narmada) 25 bidang dan Desa Sekotong Barat  sebanyak 100 bidang.

Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Lobar, Drs. Sapriadi, MH menambahkan, jika sertifikat yang sudah jadi tersebut akan segera dibagi. Rencana kunjungan Menteri Agraria/Kepala BPN ke NTB dalam waktu dekat diagendakan untuk pembagian sertifikat ini pada warga. “Jika batal datang kita akan membaginya saat HUT UUPA 24 September mendatang,” kata Sapriadi.

Berbagai program terobosan dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat guna memberikan azas manfaat bagi masyarakat terkait dengan pensertifikatan tanah di Lombok Barat khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya. Pada tahun 2014 lalu melalui sebuah MoU, Kantor Pertanahan (Kanta) Lobar bekerjasama dengan pemda Lobar menyerahkan sertifikat Prona Lintas Sektor dan pensertifikatan tanah bagi Pemda sebagai pembuktian kepemilikan tanah yang legal formal yang diperuntukkan di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, Kelautan dan Perikanan serta bidang koperasi.

Penyerahan sertifikat ini tentu tidak terlepas dari koordinasi yang semakin diperkuat dengan aparatur Pemerintah Daerah Lombok Barat mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pada titik sasaran utama masyarakat pedesaan.

Kepala Kanta. Lobar Lukman menambahkan, tujuan program prona yakni ingin membantu masyarakat ekonomi lemah atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna memperoleh sertifikat hak atas tanah, memberikan bimbingan teknis dan sekaligus mencarikan masyarakat berekonomi lemah untuk bisa akses dengan lembaga permodalan (perbankan) guna memperoleh modal bagi pengembangan usaha (modal kerja) mereka sendiri. “Jadi semua itu dilakukan dalam rangka peningkatan kemakmuran masyarakat. Karena kalau kita hanya memberikan pasilitas tanpa ada asset reform legalitasnya mereka tidak bisa berbuat banyak dan tentu tidak bisa memperoleh modal atau bimbingan teknis bagi masyarakat bersangkutan. Jadi dengan adanya sertifikat ini akan ada nilai tambah secara ekonomis,” jelas Lukman.

Guna semakin meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat Lombok Barat yang lebih mudah, tidak berbelit-belit program inovasi BPN Lombok Barat terus bergulir. Direncanakan pada tahun 2016 mendatang nanti pihaknya memprogramkan Inventarisasi Penguasaan Pemilikan, Penggunaan dan Pemamfaatan Tanah (IP4T) di Lombok Barat. Direncanakan sebanyak 500 bidang tanah warga akan disertifikatkan yang diarahkan untuk Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar. “Saat ini sedang kita lakukan pendataandan survey lokasi dan koordinasi dengan Pemda dalam hal ini DPPKAD Lobar terkait keberadaan tanah-tanah tersebut.

Menurut Lukman, sertifikat itu merupakan aset pasti jika tak dimanfaatkan untuk ekonomi maka dia tak punya nilai apa-apa. Karena itu Kanta. Lobar terus melakukan sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat akan arti pentingnya pensertifikatan tanah. “Termasuk koordinasi dengan Pemda, pihak kecamatan dan desa, dilakukan sosialisasi mengenai sejumlah program yang ada langsung kepada masyarakat yang memperoleh alokasi program. Misalnya prona diarahkan di desa mana di salah satu kecamatan di Lobar, maka kita akan turun melakukan pembinaan, sosialisasi sehingga pelaksanaansertifikasi tanah itu nanti tak ada hambatan,” kata Lukman.

Upaya program sertifikasi bagi masyarakat tetap dilakukan setiap tahunnya dengan tetap mempertimbangkan azas pemerataan yang dilakukan secara bertahap dan bergilir diseluruh desa se kabupaten Lobar. “Kita bantu masyarakat untuk mempermudah perolehan sertifikat ini. Tentunya segala persyaratan untuk memperoleh sertifikat secara formal, pihak kami (BPN) Lobar menyiapkan blangko (Form) yang harus diisi oleh pemohon. Selanjutnya kita akan lakukan pengolahan data, pengetikan,  entry data setelah itu baru bisa dilakukan penerbitan sertifikat tanah.

Program yang diimplementasikan BPN Lobar dalam pandangan Lukman, bahwa selama ini tingkat kepuasan masyarakat Lobar cukup tinggi yang dibuktikan dengan animo masyarakat setiap kali mengikuti program pensertifikatan tanah ini cukup tinggi.

“Masyarakat selalu antusias dan kita juga puas capaian program kita bisa 100 persen tuntas. Kalau saja masyarakat tak mau menerima program itu, kita sulit mendapatkan 100 persen. Inilah sebagai indikator bahwa masyarakat mendukung program kita apalagi ini programnya merupakan subsidi dan dibac-uf pemerintah. Masyarakat rugi kalau tak menerima program ini. Sehingga tahun depan diharapkan para Kades di Lombok Barat akan termotivasi untuk mengajukan usulan pensertifikatan tanah masyarakatnya oleh BPN,” tandas Lukman. (her-humas)