Kabupaten Lombok Barat

LOBAR SIAPKAN HOTEL, ANTISIPASI LONJAKAN COVID 19.

SENGGIGI, Diskominfotik- Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid19 di Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bergerak cepat untuk mempersiapkan rumah sakit darurat covid19. Tidak tanggung-tanggung Pemkab Lombok Barat menjadikan salah satu hotel di kawasan Senggigi Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat menjadi rumah sakit khusus pasien covid-19.
Hotel yang akan dijadikan sebagai rumah sakit ini adalah Hotel Puri Bunga Senggigi. Untuk memastikan kesiapan dari hotel ini, Bupati bersama Jajaran Forkompinda Kabupaten Lombok Barat meninjau secara langsung fasilitas yang terdapat di hotel yang memang sudah menjadi klinik kesehatan sejak beberapa waktu yang lalu. Kunjungan ini dilakukan Bupati bersama jajaran Forkompinda seusai melakukan rapat koordinasi penanganan covid19, Kamis (15/7).

Setelah melalukan pengecekan terhadap kesiapan hotel tersebut menjadi rumah sakit darurat Bupati Lobar H Fauzan Khalid mengatakan bahwa langkah ini di samping langkah-langkah yang lain sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan kasus covid19. Sehingga Pemkab bersama Forkompinda menyiapkan hotel ini sebagai rumah sakit darurat. “Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi dan ini salah satunya agar kita semua memiliki kesiapan jika terjadi lonjakan kasus covid19” ujar Bupati Fauzan.

Fauzan mengatakan sampai saat ini tingkat keterisian rumah sakit di Lombok Barat baru mencapai 56 persen atau masih di bawah sesuai dengan aturan dari persentase maksimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Seperti diketahui bahwa kementerian kesehatan menetapkan persentase keterisian kamar di rumah sakit, maksimal 60 persen, tidak boleh lebih dari 60 persen. Saat ini tingkat keterisian kamar di dua rumah sakit di Kabupaten Lombok Barat masih berada diangka 56 persen. “Tingkat keterisian kita Masih di bawah jumlah maksimal namun kita harus persiapkan sebagai langkah antisipasi” ujarnya.

Karenanya menurut Bupati Fauzan Lombok Barat, bergerak cepat dengan menyiapkan hotel sebagai rumah sakit darurat. Nantinya hotel ini akan dijadikan sebagai tempat perawatan pasien covid khusus untuk warga Kabupaten Lombok Barat. Pemkab Lobar akan melakukan kontrak dengan pihak hotel, di mana hotel ini memiliki fasilitas kamar 46 kamar dengan jumlah tempat tidur 64 tempat tidur. Meskipun nanti pakai kontrak, namun biaya perawatan tetap mengacu perorangan dengan biaya 300 ribu sehari semalam. ” Biaya tersebut sudah termasuk makan tiga kali, dan mencuci, ” jelasnya.

Fauzan mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk kepedulian dan kerja sama pelaku wisata dalam upaya penanganan covid19 di Lombok Barat. Hal ini tentu kita apresiasi karena pelaku wisata memiliki kepedulian terhadap penanganan covid19 dalam situasi ekonomi yang cukup sulit akibat pandemi ini. “Kita mengapresiasi kerjasama dari pelaku wisata di tengah pandemi covid19 yang telah berpartisipasi dalam upaya penanganan covid19 ” tegasnya.

Bupati melanjutkan nantinya operasional dari rumah sakit darurat ini di bawah pengawasan dan koordinasi dari Rumah Sakit Awet Muda (RSAM) yang sudah ditunjuk untuk bertanggungjawab memberikan pendampingan dalam pelayanan rumah sakit darurat ini. Selain menyediakan rumah sakit darurat, Pemkab Lombok Barat juga tengah mempersiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 untuk Kabupaten Lombok Barat. Fauzan mengatakan lahan yang disiapkan untuk TPU ada dua yaitu di wilayah Kecamatan Gerung dan di wilayah Kecamatan Narmada. “Kenapa disiapkan dua lahan, agar lebih muda nantinya dimanfaatkan oleh masyarakat. Misalnya kalau pasien yang meninggal ada di Gerung, kalau dimakamkan di Narmada akan cukup jauh. Jadi kita pertimbangkan kedekatan lokasi” jelasnya. Ia menambahkan, bahwa nantinya TPU ini bisa dimanfaatkan oleh semua pasien yang meninggal dunia, baik dari Kota Mataram maupun Kabupaten Lombok Barat.

Ditemui usai mendampingi jajaran Forkompinda melakukan pengecekan fasilitas hotel, Supardi, Direktur Klinik wisata medis Assyfa Al Halim Hotel Puri Bunga Senggigi menyampaikan kesiapan klinik dan hotel tersebut menjadi rumah sakit darurat covid-19. Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan pemilik hotel dan pengurus klinik. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dikes Lobar. ” Kami sebagai bagian dari Lombok Barat sangat siap membantu dan bekerjasama dalam penanganan covid19 di Lobar dan kami telah berkoordinasi untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dalam penanganan covid19 terlebih hal ini menjadi arahan Bupati Lobar dalam rapat dengan jajaran Pemkab. Supardi mengatakan bahwa dari sisi sarana Prasarana tidak ada kendala dan pihaknya sudah sangat siap. Ia mengatakan bahwa jumlah kamar yang tersedia sebanyak 46 kamar dengan 66 tempat tidur. Jumlah karyawan sebanyak 15 orang, lima orang dokter dan perawat 8 orang, Bidan 4 orang dan Nakes. Adanya Penanganan pasien covid-19 ini jelas dia, tidak akan mengganggu penanganan pasien lain di klinik. Karena pelayanannya seperti di rumah sakit, dimana ada untuk pasien umum dan isolasi. Nantinya pasien covid-19 akan ditangani dan ditempatkan di hotel dengan suasana pemandangan wisata yang tenang sehingga diharapkan meningkatkan imun. Ia mengatakan bahwa hal ini merupakan wisata medis. “Selain dirawat para pasien juga sekalian berwisata dengan menikmati pemandangan dan setiap pagi kami adakan senam untuk kebugaran pasien. ” Tutupnya.(Diskominfotik/Rf).