Giri Menang Gerung – 7/4/2020
Hal ini disampaikan oleh Bupati H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si. saat rapat dengan Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda Provinsi dan Bupati/Wali Kota Se Nusa Tenggara Barat melalui Video Conference dari Ruang rapat Jayengrana, Selasa 7 April 2020, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Baihaki, Kapolres Lombok Barat, para Asisten, dan jajaran Kepala Dinas yang termasuk dalam gugus tugas penangan covid 19.
Anggaran 60 miliar ini bisa kurang, bisa juga lebih tergantung keadaan dan kalaupun nanti ada tuntutan lebih karena lamanya penanganan virus corona ini bisa diatasi, sudah disiapkan langkah-langkah terkait hal tersebut.
Alokasi anggaran 60 miliyar ini direncanakan untuk kebutuhan petugas kesehatan, termasuk insentif, penyiapan APD dan kebutuhan kesehatan lainnya, dan penanggulangan dampak virus covid 19 antara lain pemberian bantuan sembako kepada keluarga yang sangat merasakan dampak covid 19 seperti yang disiapkan oleh propinsi. Dalam pemberian bantuan Sembako ini Bupati mengusulkan agar besaran nominalnya sama baik oleh Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten maupun PKH agar tidak terjadi kecemburuan di masyarakat dan tidak terjadi penerimaan ganda oleh masyarakat kalua sudah diberikan dari bantuan PKH maka bantuan dari Propinsi maupun Kabupaten tidak diberikan, begitu juga sebaliknya, dan bentuk bantuannya disamakan apakah bentuk uang atau barang.
Bupati juga menyampaikan menurut data Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat ada sekitar 1700 pekerja di PHK dan dirumahkan oleh hotel dan restouran di wilayah Senggigi akan diberikan stimulus yang akan dipadukan dengan sikap apa yang akan diambil terkait dengan kewajiban hotel dan restouran tersebut dan untuk sementara sudah diidentifikasi beberapa pilihan kebijakan yang akan diambil, misalnya mengurangi, menunda atau bahkan menolkan kewajiban dari hotel maupun restouran ini dan nanti akan dikaitkan dengan sikap yang akan dilakukan terhadap para pekerja yang sudah dirumahkan tersebut.
“ kira kira sekitar tiga atau empat hari yang lalu ya kami mendapatkan informasi dari data yang dipegang oleh Dinas Pariwisata maupun Dinas Tenaga Kerja kabupaten lombok barat, ada kurang lebih sekitar 1700 sudah di PHK, sudah di rumahkan oleh semua hotel restoran yang ada di wilayah senggigi dan tentunya ini harus kami sikapi dengan memberikan stimulus kepada para pekerja itu dan stimulus ini nanti akan kami padukan dengan sikap apa yang akan kami ambil terkait kewajiban hotel dan restoran yang ada di wilayah senggigi itu untuk sementara kami sudah mengidentifikasi beberapa pilihan kebijakan yang akan kami ambil, misalnya antara mengurangi menunda atau bahkan menolkan kewajiban dari hotel maupun restoran ini dan nanti akan kami kaitkan dengan sikap kami terhadap para pekerja yang sudah dirumahkan tersebut.” Terang beliau.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan usaha-usaha prefentif penanggulangan covid 19 dalam mensosialisasi tentang bahaya covid 19 dan penanggulangannya dipadukan dengan bagaimana menambah penghasilan masyarakat ada hal baru yang akan dilakukan, yaitu berhenti sosialisasi d
Terkait dengan pintu masuk melalui pelabuan lembar proses screningnya sudah diambil alih oleh gugus tugas dengan penanggung jawab utama Kapolres Lombok Barat, walaupun pihak otoritas pelabuhan tetap melakukan screening tetapi semua proses screening itu tetap dalam tanggung jawab gugus tugas. ( Diskominfotik)