Akreditasi Puskesmas merupakan suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai atau tidak dengan standar akreditasi yang ditetapkan. Tujuannya adalah Sebagai wahana pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis serta penerapan manajemen resiko.
Sebelumnya telah diselenggarakan acara ramah tamah yang dirangkai dengan penandatangan surat pernyataan oleh Tim Surveyor dan Kepala Puskesmas di Lesehan Green Asri, Minggu (27/12) lalu. Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Drs H Rachman Sahnan Putra, M.Kes mengaku optimis dan mendukung penuh untuk proses akreditasi ini. “Insya Allah semua Puskesmas yang akan dinilai akan lulus dan lolos dengan menyandang status akreditasi,” ungkapnya. Romi-Bagian Humas & Protokol
Manfaat Akreditasi
- Memberikan keunggulan kompetitif
- Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes
- Menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat.
- Meningkatkan pendidikan pada staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
- Meningkatkan pengelolaan risiko baik pada pelayanan pasien baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya, dan penyelenggaraan upaya Puskesmas kepada masyarakat
- Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer
- Meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerja
- Meningkatkan keamanan dalam bekerja