Di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 38.94 KK yang mendapatkan bantuan dari JPS Covid dan sudah disalurkan pada tahap pertama sebanyak 21.000 KK.
Untuk tahap ke dua ini akan disalurkan kepada kurang lebih 15.000 KK, dan ada tambahan penerima dari tenaga Honorer dan penyandang disabilitas sehingga total penerima sebanyak 38.904 KK.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat H. L. Martajaya, SPE.MM dalam acara Louncing JPS Covid-19 tahap 2 di Desa Merembu Kecamatan Labuapi yang dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag. M.Si., Dandim 1606 Lombok Barat, Kapolres Lombok Barat, Kejaksaan Negeri Mataram, Wakil Ketua DPRD kabupaten Lombok Barat, Sekretaris Daerah, Para AsistenInspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat, Para Camat dan undangan lainnya, Sabtu 27 Juni 2020.
Lebih Lanjut Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa selain JPS Covid-19 ini telah disalurkan juga JPS Gemilang kepada 10.918 KK di sepuluh Kecamatan di Lombok Barat, sementara program dari pusat berupa BST (Bantuan Sosial Tunai) sebanyak 31.205 KK sudah tersalur sampai dengan tahap kedua sedangkan tahap ketiga masih dalam proses.
“ Alhamdulillah untuk bantuan JPS Gemilang sebanyak 10.918 KK di sepuluh Kecamatan sudah tersalurkan dan Bantuan Program dari pusat berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah 31.205 KK sudah disalurkan samapi dengan tahap ke 2 dan tahap ke 3 sedang dalam proses.” Jelasnya.
Ditempat yang sama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dalam sambutannya menyampaikan total masyarakat Lombok Barat yang terkaver oleh JPS dalam segala bentuknya lebih dari 160.000 KK, berfikir jumlah penduduk Kabupaten Lombok Barat atau Kepala Keluarga Kabupaten Lombok Barat seharusnya seluruh masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan ini tidak ada lagi yang tidak menerima, namun di masyarakat ada saja yang protes tidak dapat bantuan, ini disebabkan karena miskomunikasi sebab mendapat bantuan tidak boleh dobel dan waktu penyaluran tidak sama sehingga masyarkat yang terdata pada program JPS berbeda dan belum waktu penyaluran merasa tidak mendapat bantuan.
“ Dari yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat tadi bahwa masyarakay yang terkaver oleh bantuan dalam segala bentuknya lebih dari 160.000 KK, berfikir jumlah masyarakat Lombok Barat yang miskin dan berhak menerima bantuan harusnya tidak ada yang tidak menerima, namun kita sering mendengar rebut-ribut dibawah ada yang protes tidak dapat bantuan, tiang yakin ini lebih banyak disebabkan karena miskomunikasi. Ada yang dapat dari JPS Covid-19 Lombok Barat dari JPS lain tidak dapat lalu protes, padahal peraturan sudah menggariskan tidak boleh dobel harus satu seberapaun nilainya. Harus masing-masing Kepala Keluarga itu mendapat satu jenis bantuan dan ini dihajatkan semata-mata untuk membantu seluruh masyarakat karena efek covid-19.” Jelas Fauzan.
Bupati berharap seluruh masyarakat Lombok Barat disamping mendapatkan bantuan seyogyanya masyarakat harus taat aturan menerapkan protocol Kesehatan.
“ Kalau dulu masyarakat dilarang untuk berkumpul, mengganti sholat di Masjid menjadi sholat di rumah, kalau sekarang mengatur bagaimana cara berkumpul. Dulu kita mencegah berkumpul, sekarang dipersilahkan berkumpul tetapi harus taan terhadap protocol Kesehatan,
Padahal kalau kita berfikir positif apa kepentingan saya, kepentingan Kapolres, Kepentingan Dandim, kepentingan Pemeritah dalam hal ini m
Sementara itu kepala desa merembu H. Muhazam Hanafiketika diwawancarai mengatakan bahwa penerima bantuan ini sebanyak 248 kk dari total jumlah 2340 KK di Desa merembu, bantuan ini dicairkan dalam bentuk Sembako, jika diuangkan sebanyak 250rb per Kk, dalam sembako ini sendiri teriri dari 15kg Beras, 1 trai telur, 1 Liter minyak goreng, gula, dan 2 masker. (Zul/Win Diskominfo)