Kepala Bakesbangpol Lombok Barat, H. Ahdiyat Subiantoro, SH saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, sasaran Pekat bukan saja nak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat seperti PNS, polisi, TNI. Pekat merupakan perilaku menyimpang yang terjadi dalam kehidupan social kemasyarakatan.
Sementara Miras memiliki kandungan alcohol lebih dari lima persen. Penyalahgunaan Mkiras yang tidak sesuai ambang batas akan fatal akibatnya bagi kesehatan. “Di beberapa wilayah ada jamu atau minuman tradisional yang digolongkan Miras. Jika saja tak digunakan berlebihan jamu bias digmanfaatkan untuk pengobatan dan kesehatan tubuh. Sayangnya minuman tradisonal ini dikonsumsi secara berlebihan dan dilakukan pesta minuman sehingga mabuk-mabukan,” kata Ahdiyat.
Karena itu kata Ahdiyat, diperlukan tindakan-tindakan yang dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan Miras ataupun narkoba di Lobar dengan membuat kebijaka-kebijakan yang mengarah pada pencegahan seperti membentuk Forum Percepatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Forum P4GN) Lobar. Forum ini bertugas melakukan penyuluhan-penhyuluhan kepada masyarakat melalui SKPD terkait sesuai dengan tupoksinya.
Kecuali itu Ahdiyat menambahkan, perlu dilakukan perubahan perilaku seperti menanamkan kesadaran hidup sehat, menanamkan pemahamn agama oleh para tokoh masyarakat, membangun dan mencipgtakan hubuingan antar sesame baik di lingkungan rumah, sekolah dan akntor. Selain itu dihimbau kepada para orangtua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan tauladan yang baik guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan Mkiras dan narkoba di lingkungan masing.masing.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, lanjut Ilyas, dalam rangka menunjang program Pemkab. Lobar untuk meningkatkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat yakni penyalahgunaan Miras dan narkoba. “Adapun peserta penhyuluhan sebanyak 40 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita/PKK/Dharma Wanita Kecamatan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDN), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Anggota Satgas Forum Percepatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (FP4GN), jelas Ilyas. (her-humas)