Gunungsari yang merupakan pintu masuk dari dan ke Lombok Utara maupun Mataram perlu penertiban parkir di area pasar.
Petugas Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Gunungsari yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Komandan Rayon Militer (Danramil), Polsek Gunungsari, Camat, Kepala Desa Gunungsari, Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan di bantu oleh Karang Taruna Desa Gunungsari melakukan penertiban area Parkir Pasar Gunungsari, yang masih tidak terata dengan baik, Sabtu, (6/6/2020).
Penertiban ini dilakukan, untuk mencegah kerumunan, yang berpotensi menjadi klaster baru, penyebaran covid-19 dan menjadikan pasar gunungsari menjadi satu pintu masuk.
Satpol PP, yang dibantu satgas covid-19 Gunungsari memindahkan area parkir yang berda di depan pasar kesebelah selatan pasar, untuk mencegah timbulnya kerumunan, dan memperlancar arus jalan utama menuju Mataram maupun Lombok Utara.
Camat Gunungsari Mudasir, menegaskan pihaknya tidak melarang para petugas parkir, untuk memarkirkan kendaraan roda dua di depan pasar, namun untuk ketertiban dan kelancaran dipindahkan kesebelah selatan guna menjadikan penemapatan area parkir terfokus satu titik yakni sebelah selatan pasar. Sedangkan Roda Empat di sebelah utara pasar.
Sementara itu, kedatangan Kepala Kepolisian/Kapolres Lombok Barat AKBP. Bagus Satriyo Wibowo, S.I.K dalam rangka pengecekan pemindahan pedagang ikan dan daging yang berjumlah 90 pedagang ke dalam gedung pasar yang telah disiapkan oleh Disperindag Kabupaten Lombok Barat meminta kapada agar menempati area yang sudah disiapkan untuk mengurai kepadatan pasar sehingga pedagang dan pembeli merasa nyaman. pada hari Senin, 8 Juni 2020 mendatang pedagang sudah dipindahkan.
Bagus mengatakan, “Jika semuanya sudah rampung harus disegerakan guna mengurai kepadatan pasar, namun jika belum secara beratahap agar pedagang merasa nyaman untuk berjualan”,ujarnya.
Bagus juga berpesan untuk segera mendata para pedagang yang nantinya akan di pindahkan agar tidak terjadi jual beli lapak yang mengakibatkan kecemburuan para pedagang.
Untuk membatasi area parkir baru dengan lapangan dilakukan pengerukan menggunakan bego pengeruk. Diskominfotik/Yani